Berita

gambar
Lihat Berita
Pariwisata

DPRD Kabupaten Lampung Selatan Sahkan Perda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (30/11/2021). Rapat paripruna sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat. Sementara, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin dan jajaran pejabat lainnya mengikuti rapat paripurna itu secara virtual melalui konferensi video dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat. Pengesahan Raperda menjadi Perda itu ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara Bupati Lampung Selatan dan DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Dimana sebelumnya Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Andi Aprianto, membacakan laporan hasil pembahasan Raperda yang telah dilaksanakan sebelumnya. Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi memimpin rapat paripurna secara virtual dalam rangka pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. | Diskominfo Sementara itu, menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati Pandu menyambut baik atas pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah menyampaikan harapan, saran dan masukan serta kritik yang bersifat membangun. “Selaku pihak eksekutif, kami berharap setelah disetujui oleh DPRD Kabupaten Lampung Selatan, selanjutnya Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung ini dapat ditetapkan serta diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya. Lebih lanjut Pandu menyampaikan, kepada OPD pemrakarsa Raperda agar segera melakukan sosialisasi dan menyusun Petunjuk Pelaksanaan atau Peraturan Bupati atas Perda tersebut. “Sehingga Peraturan Daerah yang telah ditetapkan dan diundangkan dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Pandu. Adapun, setelah rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Lampung Selatan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022. (AZ) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Exit Briefing, BPK RI Perwakilan Lampung Serahkan LHP Kepada Pemkab Lampung Selatan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Lampung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Efektifitas Pengelolaan Penanggulangan Pra Bencana di Kabupaten Lampung Selatan. LHP diserahkan oleh Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Wenny Lia, kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, dalam pertemuan akhir pemeriksaan (exit briefing) di ruang video conference, rumah dinas bupati setempat, Selasa (30/11/2021). Hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, beserta Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Yusri, Plh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Muhadi dan Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman. Kemudian, Inspektur Kabupaten Anton Carmana, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dulkahar, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Wahidin Amin. Sementara Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Wenny Lia turut didampingi dan anggota tim yakni, Sarwo Prasojo, Lusia Fransisca dan Ahmad Irfan Alfaris. Wenny Lia mengatakan, terdapat 12 catatan pihaknya atas efektifitas pengelolaan penangggulan pra bencana di Kabupaten Lampung Selatan yang perlu diperhatikan. Salah satunya, kata dia, terdapat pada bagian perencanaan atas rencana pembangunan bencana yang telah disusun. "Yang utamanya adalah perencanaan pak, disini perencanaan atas rencana pembangunan bencana kita, yang sudah disusun sebenarnya. Namun setelah kita analisa terdapat rencana yang tidak berdasarkan kerja risiko bencana yang utamanya," ungkapnya. Wenny menambahkan, didalam Rencana Penanggulan Bencana (RPB) masih berisi hal-hal yang bersifat umum. Kemudian juga belum menggambarkan pengelolaan pra bencana secara spesifik. "Belum (RPB) mengkhususkan, jadi untuk seperti peran sertanya itu masih belum jelas. OPD-OPD ini, yang dari pemerintah kita, tugasnya apa sih, dan untuk apa, seperti itu. Jadi masih berupa kegiatan yang biasa kita lakukan," jelasnya. Lebih lanjut Wenny mengatakan, pengelolaan mengenai Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Lampung Selatan juga masih kurang maksimal. Hal ini dikarenakan, masih minimnya pelatihan tanggap darurat yang diikuti oleh tim BPBD. "Belum ada pelatihan-pelatihan untuk diklat yang diikuti oleh SDM-SDM yang ada di BPBD, sehingga masih dirasa kurang maksimal kerjanya, seperti itu. Selain itu juga masih ada permasalahan lain-lainnya," tuturnya. Wenny berharap, seluruh catatan yang tertera dalam LHP dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Lampung Selatan. Sehingga, kedepannya kegiatan pelaksanaan tanggap darurat dapat berjalan menjadi lebih baik lagi. "Kedepannya diharapkan yang sudah menjadi catatan kami, ditindaklanjuti segera. Jadi kalau perencanaan kita sudah baik, diharapkan kegiatan pelaksanaan saat tanggap darurat sesuai dengan rencana yang ada. Minimal jauh lebih baik dibandingkan yang sudah ada," harapnya. Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, atas berbagai masukan yang telah disampaikan mengenai pengelolaan perencanaan pra bencana. "Saya mengucapkan terima kasih kepada tim (BPK) yang pada pagi hari ini bisa silaturahim. Tadi sudah terdapat masukan-masukan untuk mengkoordinasikan perencanaan yang ada ini. Memang ini merupakan salah satu kelemahan Lampung Selatan, saya akui. Terkadang kita masih mengikuti ego masing-masing," ujar Nanang. Nanang juga mengatakan, secara teknis selama ini pihaknya telah menerapkan sikap saling koordinasi antar OPD, dalam menangani permasalahan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Sebagai contoh adalah penanganan pandemi COVID-19 di bumi Khagom Mufakat. "Namun sebenarnya, ini yang telah kami terapkan secara teknis saat kami menangani pandemi COVID-19. Jadi, sebenarnya sudah kami dapatkan dari pengalaman. Nah ini merupakan suatu contoh untuk bagaimana nanti penanganan pra bencana," jelasnya. Atas dasar pengalaman dan masukan yang telah diberikan oleh Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nanang mengatakan akan segera menindaklanjuti kekurangan yang terdapat dalam perencanaan pra bencana di Kabupaten Lampung Selatan. "Nah ini nanti kita terapkan juga segala aspek perencanaan-perencanaan yang akan kita buat. Contoh kita sudah bisa menyatukan elemen dan seluruh jajaran dari kabupaten, kecamatan hingga desa. Jadi pengalaman dari situ, nanti masukan dari bu Wenny juga akan kami terapkan," ungkapnya. (ptm) Penulis : Putri Maisuri Lohentia [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Bupati Lampung Selatan Hadiri Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2022 Oleh Presiden RI Secara Virtual

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Presiden Republik Indonesia menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022. Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2022 dilaksanakan secara hybrid dari Istana Presiden Republik Indonesia (RI). Turut hadir Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin serta para jajaran pejabat terkait lainnya. Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, menghadiri kegiatan tersebut secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari ruang video conference, rumah dinas bupati setempat, Senin (29/11/2021). Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 masih bersifat ekspansi. Namun, tetap memperhatikan risiko dan pentingnya menjaga sustainabilitas fiskal dalam jangka menengah panjang. Dirinya menambahkan, defisit APBN Tahun 2022 menurun menjadi 4,85 pesen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini sesuai dengan tujuan pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi, namun secara bertahap juga melakukan konsolidasi fiskal. "Tahun 2022 adalah tahun terakhir yang diperbolehkan defisit APBN berada diatas 3 persen dari PDB, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020," ungkap Sri Mulyani. Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, kata Sri Mulyani, langkah reformasi struktural di Indonesia dilakukan dengan tujuan mendorong infrastruktur, konektifitas dan mobilitas. Selain itu, lanjutnya, reformasi juga ditujukan untuk memperkuat kualitas pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), melalui reformasi dibidang kesehatan, perlindungan sosial dan pendidikan. "Dibidang keuangan negara reformasi perpajakan dilakukan baik dari sisi administrasi maupun dari sisi kebijakan. Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan merupakan bagian penting bagi terlaksananya reformasi perpajakan," ujarnya. Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, antisipasi dan mitigasi dalam melawan Covid-19 perlu disiapkan sedini mungkin. Dirinya mengatakan, hal tersebut dilakukan agar tidak mengganggu program reformasi struktural serta pemulihan ekonomi nasional yang sedang dilakukan. "Sekali lagi di tahun 2022 kita harus tetap mempersiapkan diri menghadapi risiko pandemi Covid-19 yang masih membayangi dunia dan negara kita, Indonesia," katanya. Jokowi menambahkan, dalam menghadapi ketidakpastian pada tahun 2022 mendatang, pemerintah harus merancang APBN yang bersifat responsif, antisipasif serta fleksibel. "Selalu berinovasi dan mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi, dengan tetap menjaga tata kelola yang baik. Kita harus menunjukkan kemampuan kita dalam menghadapi perubahan iklim," ujarnya. Guna mendukung hal tersebut, lanjut Jokowi, pemerintah akan fokus pada 6 kebijakan utama, yang pertama, melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan. "Ketiga, peningkatan SDM yang unggul. Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi. Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah. Kemudian keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero based bugheting agar belanja lebih efisien," tutupnya. (ptm) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Dukung Kemajuan Pertanian di Lampung Selatan, Nanang Ermanto: Hadirnya Pemerintah Untuk Melindungi Petani

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan melindungi hak-hak para petani di bumi Khagom Mufakat.  Hal itu diungkapkan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto saat melakukan audiensi dengan Koperasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Tani Makmur Rakyat Sejahtera (Tamara) di ruang video conference, rumah dinas bupati setempat, Senin (29/11/2021).  Nanang mengatakan sektor pertanian memiliki dampak yang sangat besar terhadap perekonomian di suatu daerah. Baik itu sebagai penghasil bahan pangan, maupun sumber tenaga kerja bagi sektor ekonomi lainnya.  Oleh karena itu kata Nanang, pemerintah akan terus berupaya menjamin kesejahteraan petani dengan melakukan inovasi pada setiap program pembagunan terkait. Sehingga, pertanian di Lampung Selatan dapat terus berkembang dan mengalami peningkatan.  "Karena kita juga sedang berupaya, bagaimana agar mandiri, meningkatkan PAD. Tidak mengandalkan APBD dari pusat, kita belajar dari situasi pandemi ini. Ketika dana APBD terkena refocusing, kita semua bingung," katanya.  Nanang menyebut, berbagai upaya yang telah dilakukan dalam mendukung kemajuan pertanian di Lampung Selatan, yaitu dengan memberikan pembinaan dan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada para petani.  Selain itu lanjutnya, Pemkab Lampung Selatan juga akan berupaya menstabilkan satuan harga hasil pertanian. Salah satunya, yaitu dengan bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Koperasi HKTI Tamara.  "Hadirnya Dinas Pertanian dan Kelompok-Kelompok Petani dikumpulkan, kita diskusi dengan pemerintah daerah. Kemudian, tinggal nanti bagaimana BUMD kita dengan Koperasi ini ada kepastian untuk satuan harga, nah ini standar harga ini penting," ungkapnya.  Nanang menambahkan, nantinya BUMD bersama dengan Koperasi HKTI Tamara juga akan mengkoordinir serta melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap para petani.  Dengan demikian, diharapkan mampu membantu menggali potensi pertanian dan memecahkan masalah usaha tani di lapangan secara efektif.  "Mengkoordinir, pembinaan, pendampingan. Kelemahan para petani ini kan kadang-kadang diutangin dulu, bayar panen. Menjeritnya kan disitu, itu yang terjadi di lapangan. Makanya saya bilang sama pak kadis, saya minta data mana yang petani murni dan buruh petani," ujarnya. (ptm) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Nanang Ermanto Resmikan Gedung Penunjang Kejaksaan Negeri Lampung Selatan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto didampingi anggota Forkopimda Lampung Selatan meresmikan penggunaan Gedung Penunjang Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, Senin (29/11/2021). Peresmian itu bersamaan dengan acara Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM oleh Tim Penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Sementara peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati dilanjutkan pengguntingan pita oleh Bupati Lampung Selatan. Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, gedung penunjang itu merupakan hibah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Hal tersebut kata Nanang, sebagai bentuk sinergitas dan dukungan kepada Kejari Lampung Selatan dalam rangka membantu masyarakat mendapatkan layanan hukum secara maksimal. “Gedung penunjang baru ini sebagai bentuk komitmen kita dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bukan hanya Kejaksaan, waktu (dulu) ada musibah kebakaran kita juga hibahkan lahan untuk membangun gedung baru Polres Lampung Selatan. Alhamdulillah, itu (Gedung Polres) sekarang sudah megah berdiri di pinggir jalan,” ujar Nanang. Nanang berharap, gedung penunjang Kejari itu dapat dipergunakan dengan baik sesuai peruntukannya sehingga keberadaannya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Ini (hibah) juga sebagai dukungan pemerintah daerah kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menuju WBK dan WBBM. Semoga pelayanannya akan lebih baik lagi, dan masyarakat bisa menikmati pelayanan dengan nyaman,” kata Nanang. Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati melakukan penandatanganan prasasti peremian Gedung Penunjang Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. | Diskominfo Lamsel Sementara itu, Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati mengatakan, dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Terutama dalam peningkatan sarana dan prasarana. “Terima kasih pak bupati sudah banyak membantu kami dalam melakukan pembenahan-pembenahan untuk lebih meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat,” ujarnya. Pembangunan gedung penunjang melalui dana APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2021 itu, memakan waktu 120 hari kalender dengan pelaksana CV Kurnia Jejama. “Ini baru seminggu jadi, tidak sampai tiga bulan selesai. Jadi sebelum ditempati, kemarin kami sempat pengajian dan memberi santunan untuk anak yatim. Insyaalah hari ini diresmikan sebelum rekan-rekan pegawai menempati ruangannya,” kata Dwi Astuti Beniyati. (AZ) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Kejari Lampung Selatan Optimis Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi di 2021

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan optimis akan meraih predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) di tahun 2021. Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati pada acara Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM oleh Tim Penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Senin (29/11/2021). “Perlu saya flashback kembali, bahwa Kejari Lampung Selatan ini sudah dua kali gagal. Jadi untuk yang ketiga kalinya ini, mudah-mudahan kami bisa lolos tahun ini,” ujarnya. Dwi Astuti Beniyati menuturkan, sejak ditugaskan pada 1 Maret 2021 lalu, dirinya bersama seluruh jajaran telah membangun komitmen bersama untuk merubah mindset dan budaya kerja menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas. Dwi Astuti Beniyati mengungkapkan, untuk mewujudkan WBK tersebut, pihaknya melakukan pembenahan-pembenahan baik sarana prasarana maupun inovasi untuk memudahkan adminsitrasi penanganan perkara dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. “Apalagi di masa pandemi dua tahun belakangan ini. Jadi kami menciptakan inovasi aplikasi SIAP untuk memudahkan koordinasi dengan Polres dan Polsek tanpa harus bolak-balik ke kantor Kejaksaan. Alhamdulillah administrasi dapat berjalan dengan baik,” ucapnya. Selain itu lanjut Dwi Astuti Beniyati, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kejari Lampung Selatan juga menyediakan Drive Thru untuk pelayanan tilang. “Jadi kalau selama ini pelayanan tilang di Kejaksaan itu lama dan antre, dengan layanan (Drive Thru) ini masyarakat bisa melalui WhatsApp saja. Setelah komunikasi bisa langsung ambil bukti tilang tanpa perlu antre dan parkir di Kejaksaan. Kami juga bekerjasama dengan PT Pos Lampung untuk menyediakan layanan COD (Cash On Delivery) bukti tilang,” katanya. Ketua Tim Penilai dari Kemenpan RB, Nadjamudin Mointang (kemeja putih) saat melakukan Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. | Diskominfo Lamsel Untuk itu, dengan adanya inovasi dan peningkatan pelayanan itu, Dwi Astuti Beniyati yakin dan optimis Kejaksaan Negeri Lampug Selatan bisa meraih predikat WBK pada tahun 2021. Belum lagi kata Dwi Astuti Beniyati, dukungan dari anggota Forkopimda yang sangat luar biasa dalam mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan menjadi lebih baik dan lebih maju sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, mudah, dan tidak bertele-tele. “Hubungan dan silaturahmi Forkopimda Plus ini sangat akrab. Kami saling membantu, semua permasalahan kita hadapi bersama. Termasuk Drive Thru dan gedung penunjang baru kami ini merupakan hibah pemerintah daerah melalui pak bupati Lampung Selatan,” tuturnya. Sementara itu, pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto yang turut hadir, juga berharap Kejaksaan Negeri Lampung Selatan bisa meraih predikat WBK tahun ini. Nanang mengatakan, dengan kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu, akan memberikan hasil yang positif dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur penegak hukum untuk membangun zona integritas sekaligus menerapkan reformasi birokrasi pada Kejari Lampung Selatan. “Ini kalau sudah ketiga kali tidak mendapat predikat (WBK) ya kebangetan. Karena memang fakta, fasilitas dan pelayanan yang benar-benar sudah maksimal, juga dukungan dari Forkopimda. Jadi tidak ada kata lain cukup dua kali, yang ketiga harus meraih WBK,” ujar Nanang Ermanto dihadapan Ketua Tim Penilai dari Kemenpan RB, Nadjamudin Mointang. Nanang menambahkan, dengan predikat tersebut tentunya akan menambah kualitas pelayanan publik, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. “Karena jika ini berhasil, bukan hanya Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang bangga, tapi semua Forkopimda juga ikut bangga. Karena ini membuktikan kekompakan dan kebersamaan kami sebagai komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. Turut hadir juga dalam acara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Hendry Rosyadi, Kapolres AKBP Edwin, Dandim 0421/LS Letkol Inf. Enrico Setyo Nugroho, Ketua Pengadilan Agama, Kalapas Kelas IIA Kalianda, GM PT ASDP Cabang Bakauheni, dan Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan. (AZ) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON KOMISARIS DAN DIREKSI BUMD PERSERODA LAMPUNG SELATAN MAJU

Dokumen Panitia Seleksi Calon Komisaris dan Direksi BUMD Perseroda Lampung Selatan Maju Download File Pengumuman : HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON KOMISARIS DAN DIREKSI BUMD PERSERODA LAMPUNG SELATAN MAJU [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Bupati Nanang Ermanto Tinjau Pembangunan Jalan Desa di Kecamatan Palas

PALAS – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto bersama Plt. Kadis Pekerjaan Umum Drs. Hasbie Aska, S.T meninjau perbaikan jalan di Kecamatan Palas, Minggu (28/11/2021). Peninjauan dilakukan terkait ukuran, luas dan lebar jalan serta kapasitas kekuatan jalan agar tidak mudah rusak ketika dilalui kendaraan yang berkapasitas tinggi. Turut hadir mendampingi Bupati, Plh. Asisten Bidang Ekobang, Muhadi, S.Sos, MM , Kadis Lingkungan Hidup Daerah, Feri Bastian, SE, MM , Camat Palas, Rikawati, S.STP. MM dan Para Kepala OPD Lainnya. Hasil dari pantauan, ada beberapa titik jalan yang telah dibangun, diantaranya jalan yang ada di Desa Palas Jaya dan Desa Pulau tengah yang dibangun dengan menggunakan rigid beton sedangkan di Desa Taji Malela depan stadion jati sedang dalam tahap perkerjaan pengaspalan. Bupati Nanang Ermanto menghimbau agar tidak main-main dalam melakukan pengerjaan pembangunan dan perbaikan jalan. "Pokoknya kerjakan yang benar, jangan mengada-ngada. Akan kami cek kesesuaian pekerjaannya," ujar Nanang disela-sela meninjau jalan tersebut. Saat itu, Bupati Nanang Ermanto juga menyapa dan mengajak warga setempat untuk selalu melakukan kontrol pada pekerjaan jalan yang sedang dibangun di daerahnya. "Nanti bapak-bapak/pemuda daerahnya lakukan kontrol perkerjaan jalannya. kendaraan yang lewat juga di kontrol, jangan sampai nanti jalan sudah bagus diperbaiki, jadi rusak lagi akibat kendaraan yang kelebihan tonase dibiarkan lewat," Jelasnya. "Bapak-bapaknya juga lakukan gotong-royong, bersihkan lingkungan, perhatikan gorong-gorongnya jangan sampai nanti musim hujan, lalu banjir, airnya naik kejalan. bisa rusak jalan kita terkikis air," Terangnya. (kmf) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

PENGUMUMAN HASIL SKB PADA SELEKSI CASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN ANGGARAN 2021

DOWNLOAD FILE PENGUMUMAN : HASIL SKB PADA SELEKSI CASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN ANGGARAN 2021 [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Kabupaten Lampung Selatan Terima Penghargaan APE Tahun 2020 dan KLA Tahun 2021 dari Menteri PPPA

Bandar Lampung, Diskominfo Lamsel - Kabupaten Lampung Selatan menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 serta Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Penghargaan diberikan secara langsung oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, pada acara ramah tamah bersama Menteri PPPA yang berlangsung di Mahan Agung, Bandar Lampung, Sabtu (27/11/2021). Pada kesempatan itu, Kabupaten Lampung Selatan menerima penghargaan APE Tahun 2020 Kategori Madya dan Penghargaan KLA Tahun 2021 Kategori Pratama. Kepala Dinas PPPA Kabupaten Lampung Selatan Anasrullah mengatakan, penghargaan APE Tahun 2020 dan KLA Tahun 2021 sebelumnya telah diberikan oleh Kementerian PPPA pada bulan Oktober lalu. Namun, penyerahan secara langsung oleh Menteri PPPA baru dilaksanakan pada Sabtu malam kemarin. "Sebelumnya sudah diserahkan tanggal 11 Oktober di Jakarta, karena masih pandemi bukan ibu menteri. Kebetulan ibu menteri ke Lampung, sekaligus penyerahan secara simbolis penghargaan APE dan KLA," kata Anasrullah kepada Diskominfo Lamsel saat dihubungi via telepon, Minggu (28/11/2021). Anasrullah juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan saat ini terus berupaya dan melakukan berbagai inovasi, agar dapat mencapai pemenuhan 31 hak anak dan pengarusutamaan gender di Bumi Khagom Mufakat. "Untuk itu sekarang ini kita sedang mencari formulasinya, bagaimana nanti kita lebih meningkatkan lagi penghargaan itu. Untuk KLA ini kita harus mempersiapkan agar Lampung Selatan menjadi kabupaten layak anak. Begitu juga dengan APE pengarusutamaan gender, berapa peran serta perempuan yang sama hak-nya dengan laki-laki," katanya. Anasrullah menambahkan, dalam pemenuhan 31 hak anak dan peran serta perempuan dalam pembangunan daerah, juga terdapat peran serta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lampung Selatan dalam melakukan inovasi yang berkaitan dengan hal tersebut. "Kalau dari struktur organisasinya Ketua Gugus itu Bappeda, PPPA ini hanya Sekretaris saja. Kemudian yang dinilai kegiatan yang ada di seluruh OPD, yang ada kaitannya dengan pemenuhan 31 hak anak dan juga pengarusutamaan gender," ujarnya. Anasrullah berharap dengan adanya kerja sama dari seluruh stakeholder, Kabupaten Lampung Selatan bisa menjadi lebih baik lagi, dalam hal pemenuhan dan perlindungan anak serta pengarusutamaan gender. "Harapan kedepan kita mulai lebih baik lagi, kalo bisa naik, dari KLA yang Pratama insyaallah bisa naik, satu tingkat atau dua tingkatnya. APE juga begitu. Kan kita sudah dapat yang pratama, mudah-mudahan bisa dapat Nindya atau Utama," harapnya. (ptm) [..]

Dibuat oleh : A