Berita

gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Berikan 1.895 Sertifikat Redistribusi Tanah Untuk Warga Lamsel, Nanang Ermanto Pinta Jangan Sampai Alih Fungsi dan Kepemilikan

TANJUNG SARI - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto serahkan sertifikat redistribusi tanah kepada warga desa purwodadi dalam kecamatan tanjung sari, kamis (2/12/2021). Sebanyak 1.895 sertifikat redistribusi tanah diberikan kepada masyarakat lampung selatan (lamsel) di Balai Desa Purwodadi dengan tujuan agar dapat menguatkan kepemilikan hak tanah masyarakat secara hukum sehingga tidak terjadi lagi konflik agraria di wilayah lampung selatan. Turut hadir pada acara penyerahan sertifikat tanah tersebut, Kepala BPN Lampung Selatan, Drs. Hotman Saragih, M.Eng, SC, Para Pejabat Struktural Pemkab Lamsel, Camat Tanjung Sari, Rahmad Akbar, S.Kom, MM , Kepala Desa Purwodadi Dalam, Ngadiran, S.Pd dan Anggota Forkopimcam Tanjung Sari. Pada Kesempatan itu, Dalam sambutannya Bupati Nanang Ermanto menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemberian sertifikat redistribusi tanah tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukuk bagi masyarakat eks transmigrasi yang telah bertahun tahun menempati atau menggarap tanah di lokasi agraria lamsel. Nanang Ermanto juga meminta kepada masyarakat untuk menjaga sertifikat tersebut agar tidak rusak dan beralih kepemilikan. "Saudara harus bersyukur, pemerintah sangat perhatian dan peduli sehingga saudara dapat memiliki tanah yang telah bersertifikat dan memiliki kekuatan hukum. Saya minta jangan sampai nanti sertifikat tersebut beralih fungsi bahkan beralih kepemilikan. Tolong di jaga dan digunakan dengan bijak," Tuturnya. "Semoga dengan telah diserahkannya sertifikat redistribusi tanah ini, tidak terjadi lagi konflik agraria di daerah kita lampung selatan," Cetusnya. Pada kesempatan yang sama, Kepala BPN Lamsel Hotman Saragih menerangkan bahwa program redistribusi tanah ini merupakan salah satu bagian dari reforma agraria yang dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo. Hotman juga menjelaskan akan menyerahkan sertifikat redistribusi tersebut secara bertahap untuk masyarakat lampung selatan. "Hari ini akan dilakukan penyerahan 1.895 sertifikat redistribusi tanah yang akan diberikan kepada masyarakat dari 4 kecamatan diantaranya, yaitu dari kecamatan tanjung sari, candipuro, palas dan way panji yang terbagi untuk 8 desa yakni desa purwodadi dalam, sido asri, way gelam, trimomukti, bumijaya, titi wangi, sukaraja dan balinuraga," Ucapnya. "Kedepan secara bertahap kami juga akan memberikan sertifikat serupa kepada masyarakat eks transmigran yang telah terdata legalisasinya dan menggunakan aset tanah untuk garapan," Terangnya. Selanjutnya, acara tersebut dilanjutkan dengan memberikan secara simbolis kepada 5 orang warga penerima sertifikat yang diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Selatan. (Rk) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Bupati Nanang Ermanto Berikan Bantuan Bedah Rumah Untuk Warga Desa Pematang Pasir

KETAPANG - Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kembali menggulirkan program bedah rumah untuk rumah tidak layak huni (RTLH) kepada warga dusun rejosari desa pematang pasir kecamatan ketapang, kamis (2/12/2021). Program bedah rumah RTLH tersebut diberikan kepada keluarga Muhidan(56) yang masuk kategori warga kurang mampu dan memiliki rumah yang tak layak huni. Pada kesempatan itu, Bupati Nanang menyatakan akan membantu pembangunan Rumah Muhidan melalui program bedah rumah dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Dirinya berharap, dengan program bedah rumah tersebut dapat membantu masyarakat agar memiliki rumah tak layak huni menjadi rumah yang layak huni dan menempati rumahnya dengan lebih nyaman dan sehat. "Ini ada bantuan dari pemerintah daerah 10 juta rupiah untuk membangun rumah pak muhidan. Nantinya untuk dibelikan material," Ucapnya. "Saya minta juga pak kades ajak warganya untuk bergotong-royong membangun rumah pak muhidan. kami juga berikan sembako untuk membantu keluarga kebutuhan sehari-harinya dan ngopi-ngopi bagi yang kerja," Ujarnya. Saat itu muhidan mengungkapkan ucapan syukurnya atas bantuan yang diberikan, "Terima kasih pak bupati atas perhatian dan kepedulianya kepada keluarga saya. Mudah-mudahan Allah SWT memudahkan langkah pak bupati untuk membangun Lampung Selatan menjadi lebih baik lagi,” ucapnya. Dalam kunjungannya, Bupati Nanang Ermanto hadir bersama Pelaksana harian Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Muhadi, Kadis Sosial, Martoni Sani, S.Sos, MH dan Camat Ketapang Madro'i, SE. (Rk) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Pemkab Lampung Selatan Kembali Perpanjang Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Hingga Januari Tahun Depan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali memperpanjang masa uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada satuan pendidikan ditingkat PAUD, SD, SMP, termasuk SMA/SMK dan Perguruan Tinggi. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 27 Tahun 2021 tanggal 01 Desember 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan PTM Terbatas Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kriteria Level 1 di Kabupaten Lampung Selatan. Dalam Surat Edaran Bupati itu disebutkan, perpanjangan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas masa transisi dilaksanakan mulai 1 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Lampung Selatan, M. Sefri Masdian menuturkan, terkait teknis pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas tidak jauh berbeda dengan Surat Edaran sebelumnya untuk perpanjangan lanjutan. Terdapat sejumlah aturan yang harus dilaksanakan. Seperti, dalam proses belajar mengajar pada satuan pendidikan menggunakan Kurikulum Dalam Kondisi Khusus sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020. Lalu, dalam proses belajar mengajar, pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang mengelar uji coba PTM terbatas minimal 80% telah divaksin COVID-19. Selanjutnya, waktu pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan ditingkat SMA/SMK sederajat dalam kondisi khusus adalah 4 jam pelajaran tanpa istirahat. Kemudian, waktu pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan ditingkat SD dan SMP sederajat dalam kondisi khusus adalah 3 jam pelajaran tanpa istirahat. Sedangkan, waktu pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan ditingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) dalam kondisi khusus dilaksanakan selama 2 jam pelajaran. “Teknisnya masih sama dengan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan sebelumnya. Hanya saja dalam Surat Edaran Nomor 27 Tahun 2021 terdapat perbedaan pada poin 5. Ada penekanan khusus,” ujar M. Sefri Masdian dalam keterangannya, Kamis (2/11/2021). Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto saat meninjau pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas pada satuan pendidikan ditingkat SMP beberapa waktu lalu. Sefri menyebut, dalam poin 5 Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 27 Tahun 2021 berisi imbauan tentang PTM terbatas pada masa Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022. Dimana dalam Surat Edaran itu disebutkan, bahwa pihak sekolah diminta melakukan pembagian rapor semester satu agar dilaksanakan pada bulan Januari tahun 2022. Kemudian, meniadakan seni budaya dan olahraga di lingkungan sekolah pada tanggal 24 Desember tahun 2021 sampai dengan 2 Januari tahun 2022. “Pihak sekolah juga diminta tidak meliburkan secara khusus pada periode libur Natal dan tahun baru. Lalu melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima yang ada di lingkungan sekolah agar tetap menjaga jarak,” kata Sefri. Adapun, uji coba pembeajaran tatap muka terbatas yang dilakukan tersebut, didasari tiga landasan hukum, yakni Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 03/KB/2021, Menteri Agama Nomor 384 Tahun 2021, Menteri Kesehatan Nomor HK.01.08/Menkes/4242/201, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-717 Tahun 2021. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level, 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19. Serta, Instuksi Bupati Lampung Selatan Nomor 15 Tahun 2021 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lampung Selatan. (AZ) DOWNLOAD FILE : SURAT EDARAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR 27 TAHUN 2021 [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Pemkab Lampung Selatan dan PLN UIK Sumbagsel Teken MoU tentang Pemanfaatan FABA

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan (UIK) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melakukan kerja sama dalam hal pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Manajer Unit Pelaksana Pembangkitan Sebalang Rosyid Nurdin Fauzi serta Manajer Unit Pelaksana Pembangkitan Tarahan Yuli Tri. Adapun, penangdatanganan Mou yang berlangsung di Aula Sebuku, rumah dinas bupati Lampung Selatan, Kamis (2/12/2021) pagi, turut disaksikan Plt Asisten Bidang Administrasi Umum dan sejumlah pejabat utama dilingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Pada kesempatan itu, mewakili GM PT PLN UIK Sumbagsel, Manajer Unit Pelaksana Pembangkitan Sebalang Rosyid Nurdin Fauzi menyatakan sangat menyambut baik dilaksanakannya kerja sama dengan Bupati Lampung Selatan. Hal itu kata dia, sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana didalamnya terdapat pengaturan tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 dari kegiatan pembakaran batubara (FABA). “Dengan penandatanganan MoU ini, juga sangat mendukung terhadap cita-cita kami dalam pencapaian proper pengelolaan lingkungan,” kata Rosyid Nurdin Fauzi. Rosyid Nurdin Fauzi mengungkapkan, paska dikeluarkan dari kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), FABA dapat dikelola bersama untuk kesejahteraan masyarakat. Dia mengatakan, beberapa kegiatan yang telah dilakukan pihaknya diantaranya pemberdayaan masyarakat melalui pembuatan paving block dan batako. “Kami sampaikan juga beberapa program CSR yang telah terlaksana diantaranya pembangunan sarana sanitasi menggunakan paving dan batako. Pembangunan jalan desa sepanjang 400 meter, pembangunan parkiran kantor Desa Tarahan dan pembangunan beberapa halaman masjid di area sekitar PLTU Sebalang dan Tarahan,” katanya. Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto juga menyambut baik dan sangat mendukung terjalinnya kesepakatan bersama dengan PT PLN tersebut. Dirinya berharap, jalinan kerja sama itu dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. “Saya menyambut baik, karena dalam melaksanakan pembangunan tidak terlepas dari peran serta para pelaku usaha. Pemerintah daerah ini tidak cukup hanya mengandalkan anggaran pendapatan daerah saja. Tetapi juga butuh dukungan para pelaku usaha,” kata Nanang. Nanang berharap, dengan telah ditandatanganinya dokumen kesepakatan bersama itu, semua pihak yang terkait dapat konsisten dan mematuhi segala komitmen yang telah disepakati bersama dan menjalankan kesepakatan tersebut dengan baik. “Ini yang penting, kita semua harus bisa konsisten. Kesepakatan hari ini bukan sekedar seremoni saja, tetapi harus memberikan manfaat untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampulng Selatan,” ujar Nanang. Gali Potensi Sumber Daya Alam Untuk Meningkatkan PAD Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, limbah hasil pembakaran batubara atau FABA berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Selatan. Oleh karena itu kata Nanang, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menindaklanjuti kesepakatan bersama dengan pihak PLN UIK Sumbagsel itu, pihaknya telah menyiapkan lahan untuk menampung limbah batubara atau FABA itu. “Kita sudah siapkan lahan sekitar 2 hektar untuk menampung FABA ini. Dan kita juga sudah ada BUMD, bagaimana kita gali potensi sumber daya alam untuk meningkatkan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang. Lebih lanjut Nanang menyampaikan, bahwa saat ini pemerintah daerah tengah giatnya-giatnya melaksanakan pembangunan termasuk di bidang infrastruktur, sehingga sumber daya atau resources yang legal dapat digunakan untuk mendukung pembangunan. “Saya ini mempunyai keinginan bagaimana menata tata ruang kota ini. Tetapi memang ada yang tidak bisa tercover melalui anggaran pemerintah daerah. Inilah salah satu cara kita bagaimana terus berinovasi untuk kemandirian pendapatan daerah,” kata Nanang. Pada acara itu, PT PLN UIK Sumbagsel juga menyerahkan secara simbolis bantuan 75 ribu Paving FABA untuk Kebun Edukasi Kabupaten Lampung Selatan. (AZ) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Mengaku Ajudan Bupati Lampung Selatan, Minta Uang ke Perusahaan

KALIANDA – Kasus pencatutan nama Bupati Lampung Selatan kembali terjadi. Kali ini, sejumlah perusahaan di bumi Khagom Mufakat nyaris menjadi korban penipuan. Modusnya, sang penipu yang mengaku ajudan orang nomor satu di Kabupaten Lampung Selatan meminta sejumlah uang ke perusahaan yang menjadi target penipuan. Beruntung, insiden ini cepat terendus lantaran pihak perusahaan mengkonfirmasi langsung kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Rabu (1/12) kemarin. Berdasarkan rilis yang diterima dari wartawan Radar Lamsel, Bupati Nanang Ermanto langsung menampik tudingan tersebut. Nanang meminta pihak perusahaan tidak meladeni bahkan terpancing dengan modus penipuan yang mencatut namanya. Nanang mengaku sangat dirugikan dengan adanya praktik penipuan yang mencatut namanya tersebut. Sebab, dirinya tidak pernah menginstruksikan bahkan menyuruh ajudannya untuk meminta sejumlah uang kepada perusahaan dengan alasan apapun. “Jelas tindakan praktik penipuan ini sangat merugikan saya. Karena dia (penipu) mengaku ajudan dan diperintah langsung oleh bupati untuk meminta sejumlah uang. Tapi saya tegaskan disini bahwa itu tidak benar dan bohong,” tukas Nanang. Nanang menegaskan, kepada pihak perusahaan ataupun internal pejabat Pemerintah Kabupaten  Lampung Selatan tidak mudah percaya jika ada oknum yang mengaku suruhan bupati dengan meminta sejumlah uang dalam bentuk apapun. “Untungnya, ini pihak perusahaan yang dimintai sejumlah uang oleh oknum yang mengaku orang suruhan bupati mengkonfirmasi langsung kejadian ini. Sehingga, langsung kami tegaskan kepada mereka jika ini adalah penipuan,” kata Nanang. Lebih lanjut Nanang mengatakan, persoalan ini tidak lantas dilaporkannya kepada aparat penegak hukum. Sebab, sejauh ini beberapa perusahaan yang sempat dihubungi oleh oknum penipu itu belum sempat memberikan sejumlah uang kepada oknum tersebut. “Karena memang belum ada korbannya, jadi tidak sampai ke pihak kepolisian. Kalau toh memang pihak perusahaan yang melaporkan kejadian ini silahkan saja. Yang jelas saya tidak pernah memberikan perintah apapun terhadap ajudan saya,” tukasnya. Terpisah, Ajudan Bupati Lampung Selatan, Arya membenarkan hal tersebut. Sebab, orang yang pertama kali dikonfirmasi oleh pihak perusahaan yang hampir menjadi korban penipuan adalah dirinya. “Ada dua yang konfirmasi ke saya. Satu Perusahaan Batu dari Kecamatan Bakauheni dan satu lagi PTPN. Setelah saya komunikasikan dengan pak bupati ternyata ini tidak benar. Kita pastikan itu adalah ulah oknum penipu yang tidak bertanggungjawab,” kata Arya. Dia menjelaskan, dalam melancarkan praktik penipuan itu para pelaku menghubungi perusahaan melalui sambungan telepon. Dia mengaku, sebagai ajudan bupati yang mengatasnamakan dirinya (Arya). “Dari telepon mengaku-ngaku sebagai diri saya. Lalu, dia berpura-pura sedang bersama pak bupati. Dalam percakapan itu dia memberikan teleponnya kepada orang yang mengaku bupati. Itu jelas tidak benar karena saya tidak pernah diperintah bapak untuk meminta-minta ke perusahaan,” pungkasnya. (idh/radar) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Pemkab Lampung Selatan Ikuti Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Risiko Sektor Pertambangan Oleh KPK RI

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar seminar nasional yang dipusatkan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu 1 Desember 2021. Seminar nasional yang digelar dalam rangka menyambut hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2021 mendatang, mengangkat tema tentang Transformasi Perizinan Berbasis Risiko dalam Sektor Pertambangan serta dibuka langgsung oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri. Seminar nasional itu berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra. Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin mengikuti seminar itu secara daring melalui aplikasi zoom meeting, dari dari ruang kerja sekda, kantor bupati setempat. Turut hadir mendampingi Sekda Thamrin, Pelaksana tugas (Plt) Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang dan Kemasyarakatan Isro' Abdi, Inspektur Kabupaten Anton Carmana, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Achmad Herry. Dalam kesempatan itu, Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, ada empat permasalahan bangsa yang harus segera diselesaikan, yaitu Bencana Alam dan Non Alam, Narkoba, Terorisme dan Radikalisme serta Korupsi. Menurutnya, tujuan nasional dapat segera terwujud apabila pemerintah dapat menyelesaikan empat permalasalahan bangsa tersebut. "Kenapa kita harus selesaikan, karena sesungguhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia ada karena semangat kebangsaan. Karena semangat para pendiri bangsa kita," ujarnya. Firli Bahuri menjelaskan tindak pidana korupsi merupakan permasalahan bersama, yang apabila dibiarkan, maka dapat merampas Hak Asasi Manusia (HAM) secara terus-menurus. Sehingga kata dia, akan berimbas pada menurunnya kualitas pendidikan dan juga berpengaruh terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). "Tindakan korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan uang negara, tapi jauh dari itu korupsi merampas hak-hak rakyat. Itulah kejahatan korupsi, merampas HAM dan korupsi masih menjadi persoalan kita bersama," kata Firli Bahuri. Oleh karena itu, lanjut Firli Bahuri, dalam mewujudkan tujuan negara yang maju serta bebas dari adanya tindak pidana korupsi, terdapat lima peranan penting yang harus dilakukan oleh seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia. Dirinya menyebut, beberapa peranan penting kepala daerah tersebut diantanya, mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan invertasi dan perizinan usaha dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional. "Tolong kepada pada Gubernur dan Bupati/Wali kota bisa memberikan kemudahan investasi dan kemudahan izin berusaha. Ini erat kaitannya dengan mewujudkan nilai Undang-Undang Dasar 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa," tandasnya. (ptm) Penulis : Putri Maisuri Lohentia [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Gubernur Arinal Serahkan DIPA dan TKDD 15 Kabupaten/Kota, Lampung Selatan Kecipratan Rp1,7 Triliun

BANDAR LAMPUNG, Diskominfo Lamsel - Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 kepada bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung di ballroom Novotel, Bandar Lampung, Rabu, 1 Desember 2021. Sebelumnya, Gubernur Lampung telah menerima DIPA dan TKDD dari Presiden RI Joko Widodo, di Mahan Agung, Bandar Lampung secara virtual, pada Senin (29/11) kemarin. Adapun, berdasarkan data yang dilansir dari www.djpk.kemenkeu.go.id total dana yang akan ditransfer untuk pemerintah provinsi dan 15 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sebesar Rp21.079.743.585.000. Dari besaran itu, khusus untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan jumlahnya mencapai Rp1.733.369.207.000. Sementara itu, DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Lampung Selatan diterima langsung Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dari Gubernur Lampung Arinal. Pada kesempatan itu, Arinal meminta pemanfaatan APBD dan APBN agar dilakukan secara cermat, efektif dan tepat sasaran dengan tata kelola yang baik untuk kepentingan rakyat. Gubernur Arinal menambahkan, percepatan realisasi belanja pemerintah dimasa pandemi menjadi salah satu penggerak utama roda perekonomian. Meski demikian, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas. “Jajaran pemerintah harus membuktikan dapat bekerja dengan cepat, responsif dan bertanggungjawab terhadap segala permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara kita,” ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menyampaikan arahannya.  Oleh karena itu, Arinal mengajak kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pimpinan/Kepala Daerah di Provinsi Lampung serta semua pihak yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan, agar dapat menjaga amanah dengan baik. “Sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan semangat persatuan, harapan kita menjaga kesehatan bersama dapat terwujud dan perekonomian bangkit kembali,” kata Arinal. Sementara, dalam acara penyerahan DIPA Dan TKDD tersebut, juga sekaligus dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam rangka menghadapi Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 di Provinsi Lampung. (AZ) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

PENGUMUMAN HASIL TES PENGETAHUAN UMUM PENERIMAAN THLS SATPOL PP KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2021

DOWNLOAD FILE DAFTAR NAMA-NAMA PESERTA SELEKSI PENERIMAAN THLS SAT POL PP KABUPATEN LAMPUNG SELATAN YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS) PADA TES PENGETAHUAN UMUM "PU" TANGGAL 29 NOVEMBER TAHUN 2021, SELENGKAPNYA BUKA LINK DIBAWAH INI : PENGUMUMAN HASIL TES PENGETAHUAN UMUM PENERIMAAN THLS SATPOL PP KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2021 [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Pendapatan Capai 86,99 Persen, Kementerian Dalam Negeri Apresiasi Realisasi APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2021

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri karena mampu merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dengan capaian tinggi. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa pada rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022. Pandu mengatakan, apresiasi itu disampaikan Kementerian Dalam Negeri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021, Senin (22/11) lalu. “Serapan Anggaran Belanja Kabupaten Lampung Selatan sampai dengan triwulan III Tahun 2021 termasuk dalam kategori baik dan mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri RI,” ujar Pandu menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Selasa (30/11/2021). Pandu memaparkan, hingga akhir bulan November 2021, realisasi pendapatan telah mencapai Rp.1.830.094.951.074,00 atau 86,99 persen dari total proyeksi pendapatan pada APBD-Perubahan Tahun 2021 yakni sebesar Rp.2.104.011.723.823,00. “Sementara realisasi Anggaran Belanja Tahun 2021 telah mencapai Rp.1.703.585.038.459,00 atau 75,36 persen dari total anggaran pada APBD-P 2021 sebesar Rp.2.260.479.742.024,00,” ungkap Pandu lebih lanjut. Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa saat menyampaikan sambutan pada rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2022. | Diskominfo Lamsel Pandu menambahkan, menjelang berakhirnya tahun anggaran 2021, pihaknya optimis bahwa target realisasi belanja Kabupaten Lampung Selatan akan tercapai sesuai rencana. “Hal itu seiring dengan pelaksanaan program dan kegiatan pada Triwulan ke IV ini. Serta pengajuan realisasi keuangan dari beberapa OPD pengelola anggaran yang besar seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan dan OPD lainnya,” ucapnya. Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan melakukan evaluasi dan monitoring terkait realisasi APBD disetiap daerah tiap minggunya. “Kami akan melakukan evaluasi setiap minggu, dan mohon kepada rekan-rekan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dapat mengkoordinasikan rakor realisasi belanja di tingkat provinsi masing-masing," kata Mendagri dalam Rakor Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021, dilansir dari www.kemendagri.go.id. (AZ) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

DPRD Kabupaten Lampung Selatan Sahkan Perda APBD Tahun Anggaran 2022

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022. Rapat paripruna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat. Sementara, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin dan jajaran pejabat lainnya mengikuti rapat paripurna itu secara virtual melalui konferensi video dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat. Dalam rapat paripurna itu, delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi menyebut, delapan fraksi tersebut yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo. “Maka kesimpulan rapat paripurna kita pada hari ini adalah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Hendry Rosyadi seraya mengetuk palu sidang satu kali. Setelah disetuji, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif secara virtual. Sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan pembahasan perumusan Raperda APBD TA 2022 tersebut secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan ditingkat Komisi dan Banggar. Meski demikian, melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga menyampaikan sejumlah catatan, baik berupa saran, pendapat maupun masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas kedepan. Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Wakil Bupati Lampung selatan melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) tentang persetujuan terhadap Perda APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 secara virtual. | Diskominfo Lamsel Sementara, mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa mengatakan, bahwa APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 dirancang sebagai anggaran yang inovatif dan antisipatif, serta didasarkan pada kebutuhan masyarakat dengan tetap mengutamakan prinsip akuntabilitas serta transparansi. “Dapat kami sampaikan, secara garis besar fokus APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 adalah pada pembangunan infrastruktur untuk fasilitas publik, pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, dukungan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 serta pemulihan ekonomi masyarakat ditengah pandemi yang masih berlangsung,” tutur Pandu. Lebih lanjut Pandu menyampaikan, persetujuan DPRD atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut telah melalui proses pembahasan pada tingkat Komisi dan Badan Anggaran. Menurut Pandu, setiap pembahasan anggaran dilakukan secara serius dan cermat, terutama dari pos-pos belanja yang sudah ditata sedemikian rupa berdasarkan skala prioritas, sebagaimana yang disampaikan oleh Badan Anggaran dan diakhiri dengan kata akhir dari delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan. “Kami yakin dan percaya bahwa persetujuan yang diberikan tersebut didasari oleh pandangan dan pengamatan yang realistis dari para Anggota Dewan yang terhormat, dalam rangka melanjutkan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Pandu. Lebih lanjut Pandu menyampaikan, dengan telah disetujuinya Raperda APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 tersebut, maka selanjutnya Rancangan APBD tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi. “Pada kesempatan ini kami juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan yang terhormat atas kerja sama yang baik selama ini, serta dukungan kepada eksekutif. Sehingga Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 dapat disetujui,” ujarnya. Pandu juga mengatakan, dengan terciptanya kerja sama yang baik dan harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan, tentuanya akan mempercepat pencapaian visi dan misi serta tujuan pembangunan yang dicita-citakan. “Usulan, imbauan, saran dan permintaan perhatian yang telah disampaikan pada kami, baik yang disampaikan dalam Pandangan Umum para Anggota Dewan, rapat-rapat Badan Anggaran maupun yang diungkapkan dalam kata akhir fraksi, akan menjadi perhatian dan akan kami tindak lanjuti untuk perbaikan dimasa mendatang,” pungkasnya. (AZ) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : A