Berita

gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Nanang Ermanto Dampingi Menteri Koordinator Perekonomian, Kepala BNPB, Dan Gubernur Lampung Tinjau Pelaksanaan PPKM Di Lampung

NATAR - Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Jum'at, 13/08/2021. Kunjungan kerja dilaksanakan di desa Negara Ratu Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. Menko Perekonomian bersama Kepala BNPB melihat secara langsung penerapan Protokol Kesehatan dan meninjau pelaksanaan PPKM di Posko Kesehatan dan Posko Relawan Covid-19 desa Negara Ratu sebagai salah satu contoh desa yang melaksanakan PPKM di Provinsi Lampung. Secara umum Camat Natar, Eko Irawan, S.STP memberikan penjelasan terkait Posko Kesehatan dan posko relawan satgas Covid-19 desa Negara Ratu. Menko beserta rombongan menyaksikan secara langsung simulasi testing dan tracing yang dilakukan Tracer kepada orang kontak erat dengan pasien Covid-19. Dijelaskan pula bahwa saat ini di desa Negara Ratu terdapat pasien isoman sebanyak 1 orang dan pasien yang dirawat Puskesmas sebanyak 1 orang. Pemerintah desa selalu mengikuti arahan Pemerintah pusat dan provinsi serta mensuport upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah. Di Posko kesehatan disiapkan Ruang isolasi mandiri, petugas tracing danAmbulan desa serta disediakan bantuan sembako dan multivitamin bagi pasien isolasi. Diungkapkan Camat Natar, bahwa di Desa Negara Ratu telah dilakukan vaksinasi kepada 572 orang atau 4,4 persen dari jumlah warga. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto juga memberikan bantuan uang santunan sebesar Rp. 5.000.000 untuk warga Meninggal karena Covid-19.yang diserahkan kepada ahli waris dan Rp. 560.000 untuk pasien Covid-19 serta santunan untuk pasien isolasi mandiri per keluarga maksimal 4 orang dengan nilai Rp. 10.000 per orang selama 15 hari Bantuan Pusat sebanyak 51.261 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Kabupaten Lampung Selatan, sebanyak 7.000 paket sembako untuk wilayah Natar yang secara simbolis diserahkan kepada 5 orang perwakilan, Masker 3000 pcs, handsanitizer 5 Jerigen dan disinfektan 5 Jerigen. (Kmf) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Winarni Nanang Ermanto Ikuti Pelatihan Penyegaran Konvergensi Penurunan Stunting Secara Virtual

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Duta Swasembada Gizi Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto mengikuti Pelatihan Penyegaran Konvergensi Penurunan Stunting untuk aksi 4 hingga aksi 8 secara virtual. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Technical Assitance Pool (TAP) Local Government Capacity Building For Acceleration of Stunting Reductioin (LGCB-ASR) Regional 2 diikuti Winarni dari Sekretariat Stunting Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis (12/8/2021). Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Selatan Yani Thamrin, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Joniyansah serta sejumlah perwakilan OPD terkait lainnya. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Lampung Eka Yuslita Dewi, juga turut diikuti Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Sementara, pelatihan itu mengadirkan tiga narasumber yang menjelaskan terkait aksi 4 hingga 8 pada pelaksanaan konvergensi penurunan stunting. Pada kesempatan itu, Eka Yuslita Dewi mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung telah menjadikan program penurunan stunting sebagai program prioritas. Dimana, hal tersebut telah selaras dengan program prioritas dari pemerintah pusat terkait penurunan stunting pada setiap daerah di Indonesia. "Provinsi Lampung telah menjadikan program penurunan stunting sebagai program prioritas. Jadi tentu saja sudah termasuk dalam visi dan misi Pemerintah Provinsi Lampung sekaligus kabupaten/kota yang menjadi lokus penurunan stunting tahun 2021," kata wanita yang biasa disapa Eka ini. Lebih lanjut Eka menyampaikan, Pelatihan Penyegaran Konvergensi Penurunan Stunting untuk aksi 4 hingga aksi 8 tersebut sangat baik untuk diselenggarakan. Mengingat banyaknya progres yang telah dilakukan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung pada aksi 1 hingga aksi 4. "Alhamdulillah, saya mengapresiasi untuk kawan-kawan di kabupaten/kota di Provinsi Lampung karena sudah banyak melakukan banyak progres untuk aksi 1 sampai 4," ucapnya. Eka berharap, kegiatan pelatihan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh peserta pelatihan dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Terutama terkait dengan implementasi aksi 4 dan aksi 5 pada jonvergensi penurunan stunting. "Manfaatkan dengan baik kegiatan ini. Apa yang menjadi kendala dan hal-hal yang ingin kita diskusikan terkait beberapa perubahan regulasi, khususnya untuk kawan-kawan yang ada di kota, bagaimana nanti untuk implementasi empat dan limanya," katanya. Sementara, Team Leader TAP Pusat Kurniawan Zulkarnain mengungkapkan, adanya stunting bukan hanya dipengaruhi oleh tingkat kemiskinan seseorang atau masyarakat. Namun menurutnya juga dikarenakan rendahnya kepedulian akan hal tersebut. Selain itu kata Zulkarnain, juga dapat disebabkan karena kurangnya koordinasi, konvergensi, konsultasi antar stakeholder yang menangani permasalahan stunting pada masing-masing daerah. "Anak yang stunting bukan milik orang-orang yang miskin saja. Tapi banyak juga orang-orang yang punya. Ini karena kurang peduli munculah namanya stunting," ungkapnya. Oleh karena itu, lanjut Kurniawan, perlu dilakukan pelatihan terkait konvergensi penurunan stunting. Dimana, konvergensi tersebut merupakan managemen penurunanan stunting dari delapan Aksi yang dilaksanakan guna mempercepat penuntasan stunting. Delapan Aksi Konvergensi tersebut dilakukan mulai dari proses perencanaan, penganggaran, implementasi, pemantauan dan evaluasi program atau kegiatan. "Kita ketahui lapangan, kita ketahui mapping pada masing-masing lokus. Jika telah kita ketahui maka kita dorong OPD untuk mensuplay program-program baik dari APBD atau dari pusat," tandasnya. (ptm) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Banjir Landa Sragi, Bunda Winarni Segera Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Terdampak

SRAGI - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto, di dampingi Anggota DPRD Lampung Selatan, Rosdiana, berikan bantuan kepada warga korban banjir di Dusun Kuala Jaya Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Rabu (11-8-2021). Istri dari Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto tersebut, memberikan bantuan paket sembako berupa beras, sarden, minyak goreng, gula dan mie instan secara simbolis kepada Kamid dan Mulyanah, yang dipusatkan di rumah Rohani, salah satu tokoh masyarakat setempat. Banjir setinggi 10 cm yang menggenangi sekitar 50-an rumah warga dusun Kuala Jaya, diakibatkan curah hujan cukup tinggi yang terjadi sejak senin malam hingga selasa pagi (10-10-2021). Mendapatkan laporan adanya warga yang kebanjiran, H.Nanang Ermanto meminta kepada Hj. Winarni untuk menyambangi sekaligus memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah. "Seyogyanya pak Bupati yang akan datang kemari. Beliau jika mendapatkan laporan ada warganya yang tertimpa musibah, pasti segera menengoknya. Namun, karena beliau ada acara yang sudah di agendakan, beliau meminta saya untuk mewakilinya. Beliau saat ini sedang meninjau pelaksanaan PPKM level 4 di Jatiagung yang memang sudah di agendakan sejak kemarin. Beliau titip salam pada kita semua," ujar Hj. Winarni yang juga sebagai Duta Swasembada Gizi Lampung Selatan. "Ini paket bantuan yang tidak seberapa sebagai bentuk perhatian kami pada masyarakat. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban bapak-ibu yang terkena musibah banjir,"ujar Hj.Winarni saat memberikan bantuan. Pada kesempatan itu, disela perbincangan, Hj. Winarni juga mendapatkan laporan bahwa sebagian warga masyarakat yang terkena musibah banjir sedang mengikuti pelatihan tanggap bencana yang diselenggarakan BPBD Propinsi dan BPBD Kabupaten Lampung Selatan. Hj. Winarni pun menyempatkan diri untuk menghadiri acara tersebut yang diselenggarakan di Balai Desa Bandar Agung Kecamatan Sragi yang jaraknya sekitar 7 km dari dusun Kuala Jaya. Di acara tersebut, Hj. Winarni meminta kepada masyarakat yang mengikuti pelatihan untuk serius mengikuti materi yang diberikan oleh narasumber. Tidak lupa, Istri orang nomor satu di Lampung Selatan itu juga turut mensosialisasikan Instruksi Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPKM level 4 sebagai pelaksanaan dari Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua. "Kemarin, melalui Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2021, Lampung Selatan yang sebelumnya berada pada PPKM level 3, naik menjadi PPKM level 4. Oleh karenanya, pada kesempatan ini saya mengajak kepada kita semua untuk benar-benar menjaga protokol kesehatan,"ujar Bunda Win, sapaan akrab Hj. Winarni. "Perlu kesadaran, komitmen kita semua untuk menekan laju penularan Covid-19. Di PPKM level 4 ini tidak boleh ada resepsi atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Dengan kesadaran, kepatuhan, serta komitmen kita semua untuk menjaga protokol kesehatan, InsyaAllah laju penularan Covid-19 dapat kita tekan," tegas Winarni yang juga sebagai Bunda Literasi Lampung Selatan. Sementara itu, pada bagian lain, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiap-siagaan Bencana BPBD Lampung Selatan, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan Pembentukan Desa Tangguh Bencana merupakan kegiatan BPBD Propinsi Lampung yang diselenggarakan sejak tanggal 30 Juli 2021. Namun kegiatan tidak dilaksanakan setiap hari. "Kegiatan Pembentukan Desa Tangguh Bencana ini merupakan kegiatan BPBD Propinsi, dan Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan merupakan desa pertama yang diadakan pelatihan desa tangguh bencana untuk Tahun 2021," ujar Wahyu menjelaskan. (kmf). [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Selama PPKM Level 4, Forkopimcam dan Kepala Desa se-Lampung Selatan Komitmen Tegakkan Instruksi Bupati Nomor 10 Tahun 2021

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengeluarkan instruksi Nomor 10 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 ditingkat kecamatan hingga tingkat desa/kelurahan. Instruksi Bupati Lampung Selatan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 14 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM level 4 Covid-19 di enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Instruksi Bupati Lampung Selatan itu ditujukan kepada Forkopimda, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Direktur Rumah Sakit Swasta, Camat, dan Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Selatan. Menindaklanjuti Instruksi Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tertanggal 10 Agustus 2021 tersebut, Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan turun langsung melakukan sosialisasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan PPKM level 4 di kecamatan. Tak tangung-tanggung, meski dihari libur Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto selaku Ketua Penanganan Covid-19 terjun langsung melakukan sosialisasi pemberlakukan PPKM level 4 di Kecamatan Merbau Mataram dan Jati Agung, pada Rabu (11/8/2021). Sementara, Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan lainnya, yang terdiri pejabat utama dan Kepala Organiasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab setempat dibagi habis melakukan sosialisasi instruksi bupati tersebut di 15 kecamatan lainnya. Dari hasil sosialiasi Satuan tugas Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan, disepakati bahwa Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) yang terdiri dari Camat, Kapolsek, dan Danramil serta didukung seluruh kepala desa se-Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen menegakkan Instruksi Bupati Lampung Selatan Nomor 10 Tahun 2021. Komitmen yang diprakarsai oleh Bupati Lampung Selatan itu ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama dalam rangka menegakkan Instruksi Bupati Lampung Selatan Nomor 10 Tahun 2021 yang berlaku hingga tanggal 23 Agustus 2021. Bupati lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyaksikan penandatangan komitmen bersama antara Kapolsek, Danramil, Camat, dan kepala desa terkait instruksi bupati Nomor 10 Tahun 2021. | Foto : Dokpim Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengimbau kepada Camat, KUPT, Kapolsek, Danramil serta kepala desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang aturan PPKM level 4 ditengah penyebaran Covid-19 yang masif dan sangat berhahaya. “Kuncinya ada pada komitmen kita semua. Dalam instruksi bupati yang merupakan turunan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 14 Tahun 2021 aturannya sudah jelas dan tegas,” kata bupati. Nanang mengatakan, dengan diterapkannya instruksi tentang PPKM level 4 tersebut, bukan berarti pemerintah membatasi aktivitas masyarakat. Tetapi menurutnya, itu adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk menyelamatkan masyarakat dari pendemi Covid-19. Untuk itu, Nanang Ermanto meminta kerjasama dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lampung Selatan untuk mentaati aturan PPKM level 4 hingga tanggal 23 Agustus 2021, sembari berharap situasi pandemi Covid-19 bisa berakhir. “Saya minta hari kita sepakat dan berkomitmen menegakkan instruksi PPKM level 4 demi masyarakat kita. Tidak ada kecamatan yang dibeda-bedakan. Ini adalah komitmen bersama antara pemerintah daerah, kecamatan hingga desa,” imbuh Nanang. Pada kesempatan itu, Nanang juga menekankan kepada camat dan kepala desa agar melarang setiap bentuk aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Dirinya meminta agar camat dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM level 4. “Mudah-mudahan dengan komitmen kita semua, PPKM tidak diperpanjang. Kalau tidak ada komitmen ini mungkin keadannya bisa lebih buruk. Maka perlu kebersamaan dan gotong royong kita semua untuk menangani Covid-19 ini,” tandasnya. Sekretaris Daerah kabupaten Lampung Selatan, Thamrin saat mendampingi bupati melakukan sosialisasi Instruksi Bupati Lampung Selatan Nomor 10 tahun 2021 di Kecamatan Jati Agung. | Foto : Dokpim Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin yang ikut mendampngi bupati menambahkan, beberapa poin penting dalam Instruksi Bupati Lampung Selatan Nomor 10 Tahun 2021 diantaranya adalah tentang hajatan. Thamrin menyebut, dalam instruksi bupati tersebut pada poin KETIGA huruf l disebutkan pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama PPKM level 4. “Jadi jelas resepsi pernikahan ditiadakan. Sama halnya seperti hajatan khitanan, atau pesta lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan juga tidak boleh,” terang Thamrin. Selanjutnya, dalam instruksi bupati tersebut dijelaskan bahwa tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah dengan pengaturan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen) atau maksimal 30 (tiga puluh) orang, namun lebih dioptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama. “Untuk fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya supaya ditutup sementara. Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan atau lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan juga ditutup sementara,” kata Thamrin. (Az) Berikut aturan lengkap selama PPKM level 4 yang ditetapkan di Kabupaten Lampung Selatan hingga 23 Agustus 2021 mendatang, selengkapnya download disini : Instruksi Bupati Lampung Selatan Nomor 10 Tahun 2021 [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Lampung Selatan PPKM Level 4, Bupati Perintahkan Camat Jalankan Instruksi Mendagri No 31 Tahun 2021, Ini Larangannya !

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah telah resmi memperpanjang masa pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali. Kebijakan ini berlaku sampai tanggal 16 Agustus mendatang. Pemerintah juga memperpanjang masa PPKM level 4 di wilayah luar Pulau Jawa dan Bali seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Namun yang berbeda, PPKM di luar Jawa akan berlaku selama dua minggu, hingga 23 Agustus 2021. Sebanyak 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali menerapkan PPKM Level 4. Untuk Provinsi Lampung terdapat enam kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4. Enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang menerapkan PPKM level 4 yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Barat, termasuk Kabupaten Lampung Selatan. Penerapan PPKM Level 4 di kabupaten/kota di Lampung ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 luar Jawa Bali. Menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2021 tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bakal memberlakukan kebijakan PPKM level 4 di seluruh kecamatan. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto langsung mengambil sikap tegas dengan menginstruksikan seluruh camat untuk menjalankan Instruksi Mendagri tersebut. Langkah itu dipilih untuk mengurangi mobilitas warga dan mencegah kerumunan, demi menekan meluasnya penularan Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan. Hal itu ditegaskan Bupati Nanang Ermanto saat memimpin rapat terbatas dengan para pejabat utama, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta 17 camat di Lampung Selatan, di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Selasa (10/8/2021). Bupati Nanang Ermanto mengatakan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah, pemerintah daerah wajib mengikuti arahan dari pemerintah pusat dan gubernur. “Kita harus tegas di lapangan. Persoalannya bukan suka atau tidak suka, enak atau tidak enak. Tapi apa yang kita lakukan adalah sebagai upaya untuk menyelamatkan rakyat dari bahaya Covid-19," tegas Nanang Ermanto dalam arahnnya. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto saat memimpin rapat terbatas menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2021. | Foto : Diskominfo Aturan dalam Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2021 tersebut diantaranya membatasi acara hajatan. Dalam poin KETIGA huruf l disebutkan pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan untuk kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4. “Instruksinya jelas, sanksinya jelas. Tugas kita sebagai perpanjangan pemerintah hanya menjalankan instruksi ini saja. Jadi jelas resepsi pernikahan tidak boleh,” tegas Nanang. Selain itu, dalam Instruksi Mendagri tersebut deijelaskan bahwa pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol Kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, handsanitizer, yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah. Sedangkan untuk supermarket dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen). Dalam Instruksi Mendagri itu juga disebutkan untuk fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara. “Kegiatan yang tidak bisa dihindari seperti pasar tradisional masih bisa dilakukan. Apotek masih buka 24 jam. Termasuk rumah makan atau warteg sekala kecil,” terang Nanang. Nanang menyebut, pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir, bisa jadi membuat masyarakat merasa lelah. Namun kondisi tersebut kata dia, jangan membuat putus asa dan menyerah seluruh pejabat dilingkungan Pemkab Lampung Selatan. “Kita tidak boleh putus asa dengan kondisi level 4 ini. Tetapi kita terus semangat melawan Covid-19. Saya tahu kita semua sudah bekerja makismal 24 jam, hari libur pun tetap bekerja. Inilah tanggungjawab dan konsekuensi kita sebagai pelayan masyarakat,” tandasnya. Berikut aturan lengkap selama PPKM level 4 yang ditetapkan di Kabupaten Lampung Selatan hingga 23 Agustus 2021 mendatang, selengkapnya download disini : Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021 [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Ketua Dekranasda Lampung Selatan Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Wastra Lampung

KALIANDA, Diskominfo Lamsel  - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto mengikuti kegiatan pelatihan kewirausahaan kain tradisional (Wastra) Lampung, Senin (9/8/2021). Pelatihan kewirausahaan Wastra Lampung yang digelar oleh Dekranasda Provinsi Lampung diikuti Winarni dari Gedung Dekranasda Lampung Selatan secara virtual. Sementara pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Riana Sari Arinal dan diikuti oleh Ketua Dekranasda kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Hadir juga sejumlah pejabat terkait dilingkup Pemerintah Provinsi Lampung dan narasumber Didiet Maulana serta para pengrajin di Provinsi Lampung. Dalam sambutannya, Riana Sari Arinal mengatakan, Wastra Lampung merupakan kain tardisional yang sarat akan makna dan budaya Lampung. "Belum banyak masyarakat dan pengrajin yang mengetahui Wastra Lampung. Kain tradisional kita memiliki ciri khas yang dapat dibedakan dari simbol, warna, ukuran hingga material yang digunakan,” kata istri Guberner Lampung ini. Riana Sari Arinal menambahkan, pelatihan kewirausahaan Wastra Lampung sengaja digelar, agar para pengrajin di Provinsi Lampung dapat semakin maju dan berjaya. "Dengan semakin majunya para pengrajin di Provinsi Lampung, harapannya dapat meningkatkan taraf kehidupan para pengrajin itu sendiri,” kata Riana Sari Arinal. Sementara itu, Didiet Maulana dalam paparannya mengajak seluruh peserta pelatihan untuk bersama-sama menggali kembali potensi Wastra Lampung. Menurutnya, Lampung memiliki potensi Wastra yang sangat luar biasa. Hal itu kata dia, sangat mampu memberi kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat Lampung, terutama berpengaruh pada perekonomian para pengrajin di Provinsi Lampung. "Seperti kita ketahui, Tapis Tradisional Lampung telah di kenal sejak beberapa abad yang lalu. Banyak makna dari warna dan dari motif-motif yang mampu menjadi nilai jual. Ini yang harus diketahui oleh para pengrajin,” ungkap Didiet Maulana. (kmf) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto Lantik Enam Pejabat Eselon II Hasil Lelang Terbuka

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Sempat kosong beberapa bulan, enam organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akhirnya diisi pejabat baru hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Keenam pejabat eselon II tersebut secara resmi dilantik Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto di Aula Sebuku rumah dinas bupati setempat, Senin pagi (9/8/2021).   Pelantikan pejabat dilaksanakan dengan menerapakan protokol kesehatan secara ketat sesuai tugas kedinasan di masa pandemi Covid-19. Prosesi pelantikan itu juga disaksikan oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, S.IIP., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, S.Sos., M.M. Pengangkatan untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama itu berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 821.22/715/V.05/2021 tanggal 9 Agustus 2021. Pejabat eselon II yang dilantik dan diambil sumpahnya yaitu Drs. Hasbie Aska, S.T., sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik, Badruzzaman, S.Sos., M.M., sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah. Kemudian, Anton Carmana, S.E., sebagai Inspektur, Yespi Cory, S.H., Kepala Dinas Pendidikan, Joniyansah, S.K.M., M.M., sebagai Kepala Dinas Kesehatan, dan Maturidi, S.H., sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto melantik pejabat eselon II, III, dan IV dengan protokol kesehatan secara ketat. | Foto : Diskominfo Pelantikan pejabat itu merupakan perdana setelah Bupati H. Nanang Ermanto dan Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa menjabat sebagai Kepala Daerah periode 2021-2024. Hal ini dimaksudkan untuk melakukan regenerasi dan rotasi jabatan agar OPD mampu tumbuh berkelanjutan dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. Dalam sambutannya, Nanang menyampaikan bahwa proses seleksi pengisian jabatan eselon II itu sudah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang berlaku. “Ini prosesnya panjang, sudah melalui tahapan-tahapan sesuai dengan aturan Perundang-undangan yang berlaku. Jadi jalankan amanah yang diberikan negara dengan penuh komitmen dan tanggungjawab yang tinggi,” kata Nanang. Nanang juga meminta agar para pejabat yang dilantik benar-benar bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dan dapat saling berkoordinasi satu sama lain. “Kita bekerja ini sudah ada tupoksinya masing-masing, diatur dengan undang-undang dan Perda. Dan yang penting selalu koordinasi dan komunikasi jika ada permasalahan. Apalagi ditengah pandemi, tanamkan selalu kebersamaan dan gotong-royong,” tandasnya. Selain melantik pejabat eselon II hasil lelang terbuka, secara bersamaan Bupati Lampung Selatan juga melantik Pejabat Eselon III dan IV SK Pusat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Mereka yang dilantik yakni, Abdul Rahman S.Kom., M.M., sebagai Sekretaris Dinas, Surono, S.H., sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Paulus Christian, S.S.T.,M.M., sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan. Kemudian, Irma Sulistia, S.E., sebagai Kepala Subbag Perencanaan Dan Evaluasi, Eko Wahyudi, S.E., sebagai Kepala Seksi Pengolahan Dan Penyajian Data Kependudukan, dan Saidi Akbar, S.Kom., sebagai Kepala Seksi Kelahiran Dan Kematian. (Az) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Bupati Nanang Donorkan Darahnya, Bantu Pasien Warga Desa Rajabasa Lamsel

KALIANDA - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto Donorkan darah nya untuk salah satu pasien yang di rawat di Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda Minggu (8/8/2021). Kepedulian serta jiwa kemanusian yang tinggi terhadap sesama di tunjukkan oleh Bupati Lamsel Nanang Ermanto. Hal ini dibuktikan saat Nanang mengunjungi orang tua salah satu kerabatnya yang di rawat di RSUD Bob Bazar. Di waktu yang sama, ada warga masyrakatnya yang di rawat di ruangan yang sama dengan orang tua kerabatnya membutuhkan donor darah. Adalah Hermansyah, seorang warga Desa Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Lamsel yang baru masuk untuk di rawat di RSUD Bob Bazar pada Minggu, (8/8/21) sekitar pukul 15.10, membutuhkan donor darah. Dengan spontan, Nanang menyampaikan siap memberikan darah nya untuk pasien tersebut, "Saya siap untuk mendonorkan darah saya, kebetulan golongan darah saya sama, silahkan nanti ambil darah saya,"ujar Nanang. Tidak berselang lama, petugas PMI Lamsel datang ke rumah dinas Bupati Lamsel untuk melakukan pengambilan darah orang nomor satu di Lamsel ini. Disela sela pengambilan darah yang dilakukan petugas PMI, Nanang mengatakan semoga darah saya ini dapat bermanfaat untuk kesembuhan pasien yang sedang dirawat di RSUD Bob Bazar, dengan cara seperti ini saya dapat membantu kesembuhan nya. Dari informasi salah seorang Pejabat di RSUD Bob Bazar, transfusi darah untuk Hermansyah sudah dilaksanakan pada malam hari, dan kondisi pasien kini sudah mulai membaik. "Alhamdulillah semalem sudah dilakukan transfusi darah, dan kondisi pagi ini sudah mulai membaik," ujar Lely. (kmf) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Nanang Ermanto Tinjau Langsung Pelaksanaan Program Bedah Rumah Pemkab Lamsel Di Natar

NATAR - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meninjau Pembangunan Bedah Rumah, Sabtu (7/8/2021). Bupati Nanang Ermanto usai memberikan bantuan Bedah Rumah (4/8) lalu, menyempatkan diri meninjau langsung pelaksanaan Bedah Rumah di Desa Pancasila Kecamatan Natar. H. Nanang Ermanto juga memberikan bantuan berupa sembako untuk para warga yang bergotong royong merenovasi rumah warga yang mendapat bantuan Program Bedah Rumah. Marsudi salah satu warga yang mendapat Program Bedah Rumah menuturkan, bahwa Bupati Lampung Selatan merupakan sahabatnya saat duduk bangku SMA Tunas Harapan Bandar Lampung. "Pak Nanang teman SMA saya waktu SMA, sempat satu kelas waktu kelas 1 dan kelas 2 di SMA Tunas Harapan", kata Marsudi. Nanang yang tiba di lokasi mengakui bahwa Marsudi merupakan salah satu sahabatnya saat di bangku SMA, "awalnya saya ga tau, tapi saat dikirimkan video oleh salah satu warga baru saya ingat dengan Pak Marsudi", tutur Nanang. Nanang juga memberikan bantuan sembako untuk masyarakat yang bergotong royong melaksanakan bedah rumah tersebut. "Ini kebetulan saya bawa sedikit sekedar untuk membantu masyarakat yang bergotong royong membangun rumah warga, sudah seharusnya kita bahu membahu saling menolong", kata Nanang. "Mudah-mudahan dengan kepedulian dan saling tolong menolong kehidupan masyarakat kita semakin membaik, apalagi ditengah Pandemi COVID-19 saat ini", tukas Nanang. Selain itu Nanang juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan. "Jangan lupa pakai maskernya, terapkan Protokol Kesehatan secara ketat, lindungi diri sendiri, keluarga dan orang-orang terdekat kita", pungkas Nanang. (kmf) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Bupati Lampung Selatan Ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung

KALIANDA - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengikuti rapat evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara virtual dari ruang video conference rumah dinas bupati setempat, Jumat (6/8/2021).  Turut mendampingi Bupati Lampung Selatan pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Eka Riantinawati.  Seperti diketahui, penerapan PPKM diperpanjang kembali hingga 9 Agustus 2021. Untuk di Provinsi Lampung sendiri, hampir seluruh kabupaten/kota masuk zona  merah, kecuali Kabupaten Mesuji dan Way Kanan yang masuk zona orange. Sedangkan Kota Bandar Lampung masih pada tingkat PPKM level 4 yang artinya penularan tidak terkontrol dan kapasitas tidak memadai.  Situasi pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung belum sepenuhnya dapat dikendalikan, bahkan dalam satu minggu terakhir terjadi peningkatan kasus positif konfirmasi Covid-19 dan peningkatan kasus positif konfirmasi yang meninggal.  "Untuk kesekian kalinya kita melakukan rapat koordinasi. Hari ini kita dalam posisi peringkat 16, walaupun kita pernah terbaik di nasional. Bisakah kita mengembalikan itu," ujar Gubernur Arinal saat memberikan arahan dalam rapat virtual melalui zoom meeting itu. "Karena ini adalah cobaan, maka kita harus sama-sama berjuang. Bandar Lampung yang masuk level 4 bisa pulih kembali walaupun rintangannya besar," tambah Gubernur.  "Perintah ini tidak boleh diabaikan. Perintah ini harus kita lakukan dalam rangka penyelamatan bangsa, anak, cucu, keluarga yang berada di wilayah tersebut," tegas Gubernur Arinal.  Arinal mengatakan, penetuan PPKM level 4 ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dia mengingatkan kepada bupati/wali kota untuk melaksanakan dengan tegas instruksi tersebut, karena hal itu adalah perintah pemerintah usat melalui Mendagri. Sementara itu, Bupati Lampung Selatan menegaskan bahwa pemerintahannya tidak pernah berhenti untuk mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.  Dalam berbagai kesempatan, Bupati Nanang  Ermanto selalu mengimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas.  "Kami tidak pernah bosan untuk selalu mengingatkan protokol kesehatan. Ini semua demi menekan laju penyebaran Covid-19 untuk menyelamatkan manusia," ujar Bupati.  Tidak hanya itu, Bupati Nanang Ermanto juga telah mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 800/714/VI.02/2021 tanggal 2 Agustus 2021. Dalam SPT tersebut, Bupati memerintahkan kepada semua OPD untuk turut melaksanakan tugas pemantauan, pengawasan, monitoring dan evaluasi terkait  penanganan, pengendalian, pencegahan, dan pemulihan dampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan.  "Saya sudah memerintahkan kepada semua OPD untuk turun langsung ke Kecamatan-kecamatan, melakukan pemantauan, pengawasan, sekaligus sosialisasi protokol kesehatan," tandas Nanang Ermanto. (Kmf) [..]

Dibuat oleh : A