Berita

gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Buka Sosialisasi dan Evaluasi IID, Bupati Nanang Ingatkan Pejabat Kerja Jangan Cuma Cari Aman

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto memastikan akan menempatkan pegawai yang memiliki kinerja yan baik untuk menduduki kursi Kepala OPD. Termasuk untuk posisi pejabat eselon III, IV atau setingkat lainnya. Hal itu disampaikan orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat ini saat membuka acara Sosialisasi dan Evaluasi Indeks Inovasi Daerah (IID) Kabupaten Lampung Selatan yang digelar di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Kamis (9/9/2021). “Jangan kerja hanya mencari posisi aman dan nyaman, tidak punya inovasi dan kreativitas. Yang saya cari itu kinerja, apa capaian yang sudah dilakukan. Saya bukan tipe orang yang ABS (asal bapak senang),” tukas Nanang saat menyampaikan sambutannya. Menurut Nanang, rekam jejak kinerja menjadi acuan utama dalam menilai kelayakan suatu pegawai dalam menduduki suatu jabatan. Untuk itu, dirinya mengingatkan kepada para PNS untuk selalu mengembangkan diri dan mau menciptakan inovasi dan kreativitas. “Dengan adanya Indeks Inovasi Daerah ini saya lebih mudah menilai pejabat. Tinggal lihat di masing-masing OPD. Kan kelihatan mana yang kerja dan yang cuma cari aman. Ini tugas Balitbang, Asisten, Inspektur, dan BKD untuk mengevalusi kinerja,” tegasnya. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto saat memberikan arahan pada acara sosialisasi dan evaluasi IID Kabupaten Lampung Selatan. | Foto : Dokpim Sementara, hingga 8 September 2021, Data Aplikasi Indek Inovasi Daerah Kabupaten Lampung Selatan telah terinput 253 inovasi dari 47 OPD. Dari data itu Kabupaten Lampung Selatan menempati peringkat ke-23 secara nasional dari 514 kabupaten/kota dan peringkat ke-33 dari seluruh pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota) se-Indonesia. “Target kita bagaimana Kabupaten Lampung Selatan bisa masuk 10 besar nasional. Ini baru prestasi. Mudah-mudahan pada pagi hari ini kita ada perbaikan perubahan pola pikir untuk membagun Kabupaten Lampung Selatan yang kita cintai ini,” tandasnya. Sementara itu, Tenaga Ahli Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri, Isman yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu mengatakan, bahwa inovasi bukan suatu barang atau hasil. Tetapi lebih cenderung kepada proses dan metode. “Inovasi itu ada dalam setiap program dan kegiatan. Bagaimana kita mengeksekusinya dengan cara-cara yang lebih efektif dan efisien. Kalau dulu pakai 10 meja, sekarang cukup 3 meja. Operatornya cukup 3 orang. Anggaran 10 juta bisa 1 juta,” katanya. Dia juga menyampaikan, bahwa di era revolusi industri 4.0, pertumbuhan pembangunan di daerah harus digerakkan dengan strategi yang tepat, efisien, serta mengedepankan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. “Ketika berfikir inovasi, maka kita harus meninggalkan kebiasaan-kebiasaan buruk. Memang yang susah itu menyeret orang dari zona nyaman ke zona tidak nyaman. Butuh 3,5 tahun untuk merubah pola pikir. Kalau ngak berubah, kita akan tertinggal,” katanya. Hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Thrmin, beserta para Asisten, Staf Ahli Bupati, Inspektur, dan Kepala OPD dilingkup Pemkab Lampung Selatan. (Az) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Peringati Haornas, YJI Cabang Lampung Selatan Gelar Senam Jantung Sehat Bersama Secara Virtual

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Lampung Selatan menggelar kegiatan senam jantung sehat bersama secara vitual. Kegiatan yang digelar dalam rangka peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) itu dilaksanakan dari Kebun Edukasi, rumah dinas bupati setempat, Kamis (9/9/2021).  Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Klub Jantung Sehat (KJS) tingkat kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan melalui aplikasi zoom meeting, dipimpin langsung Ketua YJI Cabang Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto didampingi Sekretaris Rosdiana. Dalam rangka memperingati Haornas, YJI Cabang Lampung Selatan Gelar Senam Jantung Sehat Bersama Secara Vitual. Tema Haornas tahun ini yaitu, Kita Ciptakan Kekompakan, Kebersamaan dan Kekeluargaan Untuk Menuju Olahraga Nasional Indonesia Maju. Mengusung tema itu, Winarni berharap dapat memperkokoh kekompakan seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan dalam memerangi virus Covid-19.  "Dengan momen Hari Olahraga Nasional ini kita berdoa Covid-19 segera berlalu. Alhamdulillah Lampung Selatan sudah zona kuning, tetapi kita jangan pernah kendor. Tetap sosialisasikan, terapkan, ketatkan protokol kesehatan agar kita dapat bergotong royong agar secepatnya ke zona hijau," ujar Winarni dalam arahannya.  Lebih lanjut Winarni menyampaikan, senam jantung sehat dapat menjadi salah satu alternatif dalam menjalankan olahraga ringan ditengah situasi pandemi covid-19. Namun demikian, harus tetap dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.  Kemudian, penerapan panca usaha sehat juga sangat dianjurkan dalam menjaga kebugaran tubuh dan kesehatan jantung. Kelima usaha sehat itu yakni seimbangkan gizi, enyahkan rokok, hadapi stres, atasi tekanan darah dan teratur berolahraga.  "Kita bersama-sama mengajak masyarakat untuk berolahraga dengan menerapkan panca usaha sehat. Kita bisa rutin senam jantung sehat kembali setelah nanti zona hijau," katanya. (ptm) Penulis : Putri Maisuri Lohentia [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Evaluasi Pajak Air Tanah, Pemkab Lampung Selatan Minta Perusahaan Tak Curangi Laporan Penggunaan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Sejumlah perusahaan di Kabupaten Lampung Selatan disinyalir membuat laporan fiktif atau tidak sesuai fakta terkait penggunaan air bawah tanah. Bahkan ada perusahaan yang belum membayar Pajak Air Tanah, lantaran belum melaporkan jumlah penggunaan air tanahnya ke Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).  Hal ini tentu berdampak pada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Selatan. Lantas, Bupati Nanang Ermato pun tak tinggal diam. Melalui Tim Terpadu Pengawasan, Penertiban, dan Evaluasi Perizinan Perusahaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan.  Hasil monitoring tim terpadu kemarin, Selasa, 7 September 2021, diketahui PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, memiliki 7 titik sumur bor. Akan tetapi, hanya 5 sumur bor yang digunakan.  Dari sebanyak 5 sumur bor yang digunakan tersebut, hanya ada 3 sumur yang mempunyai alat pencatat debet air (flow meter). Padahal, semua penggunaan SIPA (Surat Izin Pengambilan Air Tanah), harus ada flow meter untuk mengukur volume penggunaaan air. Selain itu, ada temuan bahwa, volume air yang dibayarkan pajaknya, hanya yang dijual ke kapal, dan bukan jumlah produksi seluruh sumur bor yang dimiliki PT ASDP. Bahkan, jumlah volume air yang dilaporkan ke BPPRD Lampung Selatan pun tidak didukung dengan dokumen pendukung, dan hanya berupa laporan saja. "Jika seperti ini kan dapat menimbulkan kecurigaan, apa yang dilaporkan tidak akurat. Harusnya disertai dokumen pendukung," kata Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan M. Sefri Masdian, selaku Ketua Tim Terpadu Pengawasan, Penertiban, dan Evaluasi Perizinan Perusahaan.  Tim Terpadu Pengawasan, Penertiban, dan Evaluasi Perizinan Perusahaan Pemkab Lampung Selatan melakukan monitoring ke PT ASDP Cabang Bakauheni, Selasa (7/9/2021) kemarin. Lebih lanjut Sefri menyampaikan, dokumen pendukung dimaksud, yakni bukti yang menunjukkan volume air pada awal, dan volume air pada akhir periode pencatatan.  "Dapat berupa foto posisi awal meteran, dan posisi akhir meteran," jelas Sefri.  Terkait dengan laporan untuk penetapan tagihan Pajak Air Bawah Tanah, Sefri juga meminta kepada pihak perusahaan agar melaporkan penggunaan air tanah sesuai dengan yang digunakan.  "Kan itu sudah ada meterannya, laporkan apa adanya, jangan di mark-up atau dikurangi. Sebab, jika dikurangi, tentu akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Petugas kami nanti akan melakukan pengecekan secara berkala," tegasnya.  Sementara itu, hasil monitoring Tim Terpadu di PT Wika Beton Tbk, hari ini, Rabu, 8 September 2021, tim juga mendapati adanya pelanggaran. Tim mendapati bahwa perusahaan tersebut belum membayar Pajak Air Tanah triwulan ke-2, yakni Bulan April, Mei, dan Juni.  Pihak PT Wika Beton berdalih, belum membayar Pajak Air Tanah triwulan ke-2 lantaran belum ada tagihan dari BPPRD Lampung Selatan. Sementara itu, pihak BPPRD belum menerbitkan tagihan karena memang belum ada laporan pemakaian air tanah dari PT Wika Beton. "Kami meminta kepada pihak perusahaan agar segera melaporkan penggunaan air tanahnya, sehingga setelah dilaporkan, pihak BPPRD dapat segera menerbitkan surat tagihan. Kami tunggu laporan dari mereka," tukas Sefri.  Sefri menekankan, pembayaran Pajak Air Tanah dari perusahaan sangat mempengaruhi PAD, yang nantinya akan dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat.  "Karena pajak itu akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan," pungkasnya. (ist) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Hasil Monitoring Pengelolaan Sampah Perusahaan, Pemkab Lampung Selatan Bakal Surati PT ASDP Cabang Bakauheni

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Tumpukan sampah terlihat menggunung di sebuah lahan, di Dusun Kampung Jering Cimalaya, Desa Bakauheni, Lampung Selatan. Aroma tak sedap menyengat, lalat beterbangan di sekitarnya.  Lokasi pembuangan sampah yang diketahui sebelumnya dikelola tanpa izin oleh sebuah perusahaan swasta itu, persis di tepi jurang. Sampah yang  yang laku dijual, seperti bekas kemasan minuman dikumpulkan oleh perongsok. Sementara sampah lainnya dibiarkan menggunung. Sebagian ada yang dibakar.  Menurut sejumlah pekerja rongsok dan warga setempat, sampah tersebut sebagian besar berasal dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni.  Dari hasil investigasi Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, PT ASDP memang mempercayakan pihak ketiga, dalam hal pengelolaan sampahnya. Namun sayangnya, sampah tidak dikelola dengan baik.  Situasi ini dikeluhkan warga setempat. Tak hanya persoalan bau tak sedap, tumpukan sampah yang tidak dikelola dengan baik juga dapat mencemari air tanah, dan berdampak buruk bagi lingkungan dan warga sekitar.  Mendapati tumpukan sampah yang berserakan di lokasi pembuangan sampah tersebut, sontak membuat Tim Terpadu Pemkab Lampung Selatan geram. Pasalnya, PT ASDP seolah lalai dalam pengawasan pengelolaan limbahnya, dan abai terhadap dampaknya.  Tim Terpadu Pemkab Lampung Selatan mengecek lokasi tempat pembuangan sampah dari limbah PT ASDP. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, selaku Ketua Tim Terpadu Pengawasan, Penertiban, dan Evaluasi Perizinan Perusahaan mengatakan, khusus untuk PT ASDP, agar kiranya dapat membenahi sistem pengolahan sampahnya, baik itu secara langsung maupun melalui vendor nya. "Artinya harus ada manajemen kontrol, apakah pembuangan sampah sudah benar apa belum? Sebab, dari hasil peninjauan di lapangan, kami lihat kemarin ternyata sampah dibuang di lahan warga, di tepian jurang, ini kan tak boleh," kata Sefri.  Sefri menegaskan, sampah atau limbah perusahaan harus dikelola dengan baik agar tak mencemari lingkungan. Selain itu, sampah juga tak boleh dibakar, karena selain dapat menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu warga setempat, juga dapat membahayakan, lantaran berbagai bahan kimia yang terkandung di dalamnya akan memuai ke udara dan memicu polusi. "Yang sangat disayangkan, hal ini sudah berlangsung lama. Dari informasi penjaga di sana, pembuangan sampai di lahan warga tersebut sudah berlangsung selama 5 tahun. Jika informasi ini benar, hal ini sangat disayangkan. Buang sampah itu harusnya di TPA resmi," tegas Sefri.  Sefri mengatakan, Pemkab Lampung Selatan akan menyurati pihak PT ASDP secepatnya agar segera membenahi sistem pengolahan limbahnya. PT ASDP tak boleh serta merta sekadar menyerahkan ke pihak ke-tiga tanpa ada evaluasi secara berkala, terlebih belakangan diketahui pihak swasta tersebut tak memiliki izin dan menyalahi Perda setempat.  "Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sejatinya telah menyediakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang resmi, yakni di TPA Tanjungsari Natar, dan TPA Lubuk Kalianda," tandasnya. (ist) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Sah, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD setempat menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2021. Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang dilaksanakan secara virtual dari ruang DPRD setempat, Rabu (8/9/2021). Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi yang didampingi wakilnya yakni, Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki menandatangani berita acara Nota Kesepakatan tersebut dari gedung DPRD setempat. Sementara, mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa menandatangani Nota Kesepakatan itu dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat disaksikan 37 anggota DPRD dari jumlah 50 anggota secara keseluruhan. Hadir juga anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, beserta Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala OPD dilingkup Pemkab Lampung Selatan. Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi mengatakan, rapat paripurna itu merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna tanggal 23 Agustus 2021 dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. “Sesuai dengan tahapannya, KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 telah dibahas di Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga hari ini Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan atas pembahasan tersebut,” ujar Hendry Rosyadi mengawali rapat paripruna tersebut. Hendry menyebut, dalam pendapat akhirnya, delapan Fraksi di DPRD Lampung Selatan menyatakan sepakat menerima dan menyetujui KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021. Delapan Fraksi itu yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo. “Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD hari ini adalah menyetujui rancangan tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk disepakati menjadi Kebijakan Umum Perubahan APBD TA 2021 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara TA 2021,” ucap Hendry Rosyadi. DPRD dan Pemkab Lampung Selatan menyepakti KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Kebijakan Umum Perubahan APBD TA 2021 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara TA 2021. | Foto Diskominfo Sementara, melalui forum rapat paripurna itu, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2021. “Nota Kesepakatan Perubahan KUPA-PPAS APBD ini adalah rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021,” ujar Pandu. Lebih lanjut Pandu menyampaikan, dengan adanya kesepakatan atau persetujuan itu, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Dirinya berharap, apa yang telah disepakati adalah hasil yang terbaik dan akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. “Untuk itu, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima. Dan akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2021,” kata Pandu. Pandu menambahkan, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur bahwa dengan telah ditanda tanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUPA-PPAS tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari masing-masing perangkat daerah dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama. “Selanjutnya berdasarkan pada RKA tersebut, kami akan menyusun dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan  Tahun Anggaran 2021,” pungkasnya. (Az) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Winarni Buka Rakor Pokja Bunda PAUD Kabupaten Lampung Selatan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto membuka rapat koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021. Kegiatan yang dirangkai dengan bimbingan teknis (Bimtek) Penguatan Pokja Bunda PAUD itu, dilaksanakan di Aula Sebuku, rumah dinas setempat, pada Rabu (8/9/2021). Hadir dalam acara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Yespi Cory, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Edy Firnandi, Kepala Dinas Kesehatan Joniansyah, Kepela Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Eka Riantinawati. Kemudian, Kepala Dinas Pariwisata Rini Ariasih, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Anasrullah, Direktur RSUD Bob Bazar Media Apriliana, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Yani Thamrin serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Yespi Cory mengatakan, selain dinas terkait, kegiatan Rakor sekaligus Bimtek Penguatan Pokja Bunda PAUD itu diikuti peserta dari Anggota Pokja Bunda PAUD Kabupaten Lampung Selatan. “Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah guna terwujudnya kepengurusan Pokja PAUD di Kabupaten Lampung Selatan. Dan juga untuk mendorong Pokja Bunda PAUD agar mempunyai program kerja,” kata Yespi Cori dalam laporannya. Yespi Cori menyebut, jumlah lembaga PAUD di Kabupaten Lampung Selatan saaat ini sebanyak 643 lembaga. Terdiri dari Layanan TK sebanyak 239 lembaga, Layanan Kober 391 lembaga, Layanan SPS 10 lembaga dan Layanan TPA 3 lembaga. “Jumlah gurunya sebanyak 1.922 dan tenaga kependidikan sebanyak 663 orang dengan jumlah total sebanyak 2.585 orang. Sedangkan jumlah siswa laki-laki sebanyak 13.343 orang dan siswa perempuan sebanyak 12.581 orang,” terangnya. Bunda PAUD Lampung Selatan, Hj. Winanri membua Rakor dan Bimtek Penguatan Pokja Bunda PAUD Kabupaten Lampung Selatan. | Foto : Dokpim Sementara, dalam sambutannya, Bunda PAUD Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni mengatakan, dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, diharapkan dapat dijadikan sebagai sarana untuk memberikan peningkatan kepentingan pendidikan anak usia dini menuju terwujudnya anak yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia. “Melalui kegiatan Rakor dan Bimtek ini, diharapkan dapat  mengoptimalkan program kerja, pengorganisasian kelompok kerja Bunda PAUD, dan pengorganisasian kelompok kerja Bunda PAUD yang ada di kecamatan dan desa,” kata Winarni. Lebih lanjut Winarni menyampaikan, peran dan eksistensi Bunda PAUD sangat penting dan strategis bagi perkembangan pendidikan anak usia dini. Menurutnya, masa usia dini merupakan masa Golden Age (Masa Emas) bagi anak-anak. Di masa inilah tanggung jawab dan peran serta semua pihak untuk meningkatkan kualitas anak usia dini yang akan berdampak pada masa depan mereka nanti. “Masih banyak anak-anak usia dini yang belum mengenyam pendidikan usia dini 0-6 tahun. Inilah tanggungjawab kita bagaimana bisa bersinergi agar membuat masyarakat sadar untuk dapat menyekolahkan anak-anaknya sejak usia dini,” pesan Winarni. Winanri juga berharap, melalui kegiatan tersebut, menjadi monitoring serta evaluasi hasil dan kegiatan Pokja Bunda PAUD, serta dapat menjadi penggerak utama dalam pembinaan layanan PAUD di Kabupaten Lampung Selatan. “Kita juga harus memperhatikan layanan ditiap fasilitas PAUD. Baik fasilitas dan pelayanan pendidikan karakter sejak awal. Karena kita akan benar-benar memperjuangkan para guru PAUD yang akan membentuk karakter para anak yang langsung mendidik sejak dini,” katanya. (Kmf) Penulis : Ahmad Usman Editor : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Pendapatan Bandara Radin Inten II Menurun, PT Angkasa Pura II Ajukan Keringanan PBB ke Pemkab Lampung Selatan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Sejak pandemi Covid-19 melanda negeri ini, penumpang Bandara Radin Inten II yang terletak di Kabupaten Lampung Selatan itu menurun drastis. Praktis hal tersebut membuat pendapatan dari pengelolaan bandara juga ikut menurun. Oleh karena itu, PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Radin Inten II mengajukan permohonan pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Terus merosotnya pemasukan bandara akibat pandemi Covid-19, jadi alasan utama pengajuan permohonan pengurangan PBB. Eksekutif General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Radin Inten II, Mohamad Hendra Irawan menemui Pemkab Lampung Selatan untuk mengajukan permohonan keringanan PBB Tahun 2021. Rombongan Pihak PT Angkasa Pura II diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin di ruang kerjanya, Selasa (7/9/2021). Nampak hadir juga Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Akar Wibowo, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan Burhanudin serta sejumlah pihak terkait lainnya.  Mohamad Hendra Irawan mengatakan, pengajuan permohonan itu disebabkan karena terjadinya penurunan trafik penerbangan Bandara Radin Inten II. Hal itu akibat pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap pemasukan bandara. "Salah satu dasar pertimbangan karena adanya penurunan trafik dimasa pandemi. Kami telah mengalami kerugian sebesar Rp.1,2 miliar sampai dengan Mei 2021. Pada tahun 2020 kami mengalami kerugian sebesar Rp.12 miliar," ungkap Hendra dalam pertemuan itu. Hendra menambahkan, jika dilihat dari sisi kerugian hingga bulan Mei 2021 lalu, maka perkiraan kondisi pergerakan penerbangan tahun ini akan lebih buruk bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. "Jika melihat kinerja keungan kami, kinerja operasional kami, tahun 2021 ini belum ada peningkatan bahkan tidak lebih baik dari sebelumnya. Karena mungkin di tahun sebelumnya untuk periode Januari sampai dengan Maret masih tinggi karena belum masuk pandemi," ujarnya. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menerima kunjungan PT Angkasa Pura II pengelola Bandara Radin Inten II. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dan mencari solusi agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan. Thamrin menyampaikan, bahwa selama pandemi Covid-19 ini Pemkab Lampung Selatan juga mengalami pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat.  "Oleh karena itu, Pemkab Lampung Selatan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menggerakkan perekonomian di Lampung Selatan. Yang mana masih bisa dioptimalkan dan target-target khusus, ini yang ditekankan pak bupati, terus digali" kata Thmarin. Thamrin menyebut, Pemkab Lampung Selatan memberikan pilihan keringanan PBB Tahun 2021 kepada Bandara Radin Inten II, yakni sebesar 10 persen, 20 persen, 30 persen, dan 40 persen. "Cuma sampai 40 persen pilihannya. Ngak ada yang 50 persen," ucapnya. Namun demikian kata Thamrin, untuk jumlah besaran potongan PBB atas Bandara Radin Inten II belum diputuskan secara pasti dan masih perlu pertimbangan lebih lanjut.  "Ini kita belum bisa putuskan, akan kami diskusikan lebih lanjut. Hanya nanti pasti diberi keringanan, tapi memang harus kita pertimbangkan lagi. Setelah dianalisa kira-kira berapa maksimal pemotongan yang dapat diberikan," katanya. (ptm) Penulis : Putri Maisuri Lohentia Editor : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Audiensi Dengan Bupati Lampung Selatan, BBPOM di Bandar Lampung Sosialisasi Izin Edar MD Gratis

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung Sukriadi Darma melakukan audiensi dengan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto. Pertemuan berlangsung di rumah dinas setempat, Selasa (7/09/2021). Kedatangan Kepala BBPOM di Bandar Lampung didampingi Koordinator Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi Zamroni dan juga Koordinator Kelompok Substansi Pemeriksaan Emmy Mulyandri. Pada kesempatan itu, Sukriadi Darma menyampaikan bahwa BBPOM di Bandar Lampung memiliki program pembuatan sertifikat Izin Edar MD (Makanan Dalam) secara gratis.  Pembuatan Izin Edar MD khususnya bagi pelaku UMKM ini mulai dari pengujian laboratorium, pendampingan dan biaya registrasi sebesar 50% dari sebelumnya.  "Untuk di ketahui program ini kami galakan untuk semua UMKM khususnya yang ada di Lampung Selatan. Agar UMKM mudah dalam mendapatkan Izin Edar MD bagi produk yang mereka produksi," ujarnya. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menerima cinderamata dari Kepala BBPOM di Bandar Lampung Sukriadi Darma. Sukriadi Darma juga menyampaikan, bahwa di Kabupaten Lampung Selatan terdapat industri kerupuk yang berada di Kecamatan Natar yang sudah tidak memiliki izin industri rumah tangga. Karena menurutnya, ranah dari izin industri rumah tangga ada di Dinas Kesehatan. "Izinnya sudah harus Izin Edar MD dari Balai Besar POM. Karena skalanya sudah industri lebih besar dari skala rumah tangga dan mencapai ton-tonan dalam sekali produksinya," katanya.  Sukriadi Darma menambahkan, dengan dikeluarkannya Izin Edar MD dari BBPOM, maka nanti secara otomatis industri tersebut akan menjadi salah satu industri terbesar yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. "Maka nantinya indeks Kabupaten Lampung Selatan juga akan meningkat dan akan terus kami kawal si pengusaha tersebut sampai nanti Izin Edar itu selesai," ucapnya. Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyambut baik rencana yang telah dijelaskan oleh Kepala BBPOM di Bandar Lampung dalam audiensi tersebut. "Kami sampaikan terima kasih. Program ini sangat membantu pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Lampung Selatan," ujar Nanang. Diketahui, Izin Edar MD adalah perizinan berupa izin edar untuk produk pangan yang diproduksi oleh industri Dalam Negeri yang lebih besar dari skala rumah tangga, atau industri yang menghasilkan produk pangan yang wajib memiliki Izin Edar BPOM MD. Izin ini dikeluarkan oleh BPOM RI. (lmhr) Penulis : Lydia Monica Haturiwu Editor : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Evaluasi Pajak Air Bawah Tanah dan Pengelolaan Sampah, Bupati Lampung Selatan Terjunkan Tim ke PT BBJ dan PT ASDP

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menerjukan tim terpadu untuk melakukan pengawasan, penertiban, dan mengevaluasi perizinan sejumlah perusahaan yang ada di Bumi Khagom Mufakat, Selasa (7/9/2021). Tim terpadu terdiri dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah dan Dinas Perhubungan. Petugas gabungan yang dipimpin Kepala Dinas Kominfo M. Sefri Masdian menyasar PT Bandar Bakau Jaya (BBJ) dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni. Di PT BBJ, petugas gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan diterima langsung Manajer PT BBJ Tatang Rohadi. Sementara kedatangan petugas gabungan di PT ASDP Cabang Bakauheni diterima Manajer SDM dan Umum Solo Sianipar. Tim Gabungan Pemkab Lampung Selatan melakukan monitoring ke PT ASDP Cabang Bakauheni. | Foto : Diskominfo Monitoring yang dilakukan oleh petugas gabungan kali ini untuk mengetahui penggunaan air bawah tanah (ABT) dan pengelolaan limbah sampah yang dihasilkan perusahaan. Dikedua perusahaan angkutan penyeberangan itu, petugas gabungan menyisir titik-titik sumur bor air tanah untuk mengidentifikasi pajak air bawah tanah. Satu persatu alat pencatatan debit (meter air) dicek petugas gabungan Pemkab Lampung Selatan. Diketahui, pajak air bawah tanah didapat dengan melakukan pemeriksaan dan pencatatan terhadap alat pencatatan debit untuk mengetahui volume air yang diambil dalam rangka pengendalian air tanah dan penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah. Mewakil Kepala DPMPPTSP Lampung Selatan Martoni Sani, Kepala Bidang Pengendalian, Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal, Rio Gismara menjelaskan, monitoring itu untuk meningkatkan kepatuhan terhadap wajib pajak. “Kunjungan tim terpadu hari ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka monitoring perizinan dan retribusi daerah. Ada beberapa poin yang ingin kami tanyakan terkait izin, retribusi dan pajak, khususnya pajak air bawah tanah dan retribusi sampah,” katanya. Tim Gabungan Pemkab Lampung Selatan melakukan mengecek titik sumur bor milik ke PT ASDP Cabang Bakauheni. | Foto : Diskominfo Dilain pihak, Manajer PT BBJ, Tatang Rohadi menyampaikan terima kasih atas kunjungan tim dari Pemkab Lampung Selatan. Menurutnya, dengan kunjungan tim tersebut, pihaknya bisa mengetahui secara real penggunaan air bawah tanah di perusahaannya. “Tadi kita sudah sama-sama cek, sesuai kondisi di lapangan ada dua titik sumur bor. Jadi memang kita bayarnya (pajak air tanah) per triwulan dari nilai yang sudah ditetapkan Dispenda (BPPRD). Kita setor ke Bank Lampung,” tutur Tatang Rohadi. Ketua Forum Corporate Sosial Responsibility (CSR) Kabupaten Lampung Selatan ini menambahkan, pemungutan pajak air bawah tanah bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Selatan jika dikelola dengan baik. “Ya kita tidak masalah. Karena ini bisa membantu pemerintah daerah meningkatkan PAD dari pajak air bawah tanah. Karena di Lampung Selatan ini kan banyak perusahaannya, bukan hanya BBJ. Ini bisa menjadi sumber PAD,” tandasnya. Senda disampaikan PT BBJ, pihak PT ASDP Cabang Bakauheni juga siap mendukung kebijakan dari Pemkab Lampung Selatan. “Intinya kami siap mensupport kebijakan pemerintah daerah,” kata Manajer SDM dan Umum PT ASDP Solo Sianipar. (Az) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Bunda PAUD Lampung Selatan Ikuti Webinar tentang Sosialisasi Fasilitasi Standar Nasional Pendidikan PAUD

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto mengikuti seminar secara daring (webinar) tentang Sosialisasi Fasilitasi Standar Nasional Pendidikan PAUD dan Pendidikan Masyarakat dengan Pembelajaran Bermain Berpusat Pada Anak. Kegiatan yang digagas oleh Balai Pengembangan PAUD dan Pendidikan Masyarakat (BP PAUD dan Dikmas) Provinsi Lampung diselenggarakan dalam rangka mewujudkan belajar yang berkualitas dan mencegah ketertinggalan dalam belajar. Bunda PAUD Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni mengikuti acara itu didampingi Kepala Dinas Pendidikan Yespi Cory serta Direktur RSUD Bob Bazar dr. Media Apriliana melalui zoom meeting dari rumah dinas Bupati Lampung Selatan, Senin (6/9/2021). Ketua BP PAUD dan Dikmas Provinsi Lampung, Dr. Ulfa Maria menyampaikan, tujuan diselenggarakannya kegiatan itu adalah untuk mewujudkan lingkungan belajar berkualitas meski di masa pandemi. "Kita tahu saat ini masa yang belum baik-baik saja dalam pendidikan. Karena masih banyak sekolah yang belum aktif belajar tatap muka dan masih menerapkan belajar jarak jauh," kata Ulfa Maria dalam sambutannya. Sementara, Direktur PAUD Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Muhammad Hasbi dalam sambutannya mengatakan bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan dampak negatif dari dunia pendidikan Indonesia. Salah satunya adalah anak mengalami putus sekolah. "Ketika anak tidak sekolah, maka tidak jarang anak membantu ekonomi keluarganya. Kondisi seperti ini karena anak berstatus sosial dari keluarga yang kurang memadai," katanya. Lebih lanjut Hasbi menyampaikan, masa pandemi Covid-19 juga memberikan dampak yang buruk bagi kebanyakan keluarga, baik secara sosial maupun secara ekonomi.  Bahkan menurutnya, hilangnya kesempatan belajar atau learning loss juga menjadi masalah dalam dunia pendidikan di masa pandemi ini. "Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga melakukan penelitian bahwa anak-anak mengalami learning loss sebesar 30-40%," ungkapnya. Hasbi menambahkan  risiko kekerasan pada anak juga menjadi masalah yang sangat harus diperhatikan karena tidak dapat terdeteksi saat anak tidak berada di sekolah. "Bahkan risiko pernikahan dini dan kehamilan remaja pun semakin meningkat. Maka dari beberapa dampak negatif ini perlunya kita mitigasi terkait semakin lamanya pandemi Covid-19 ini," tandasnya. Untuk diketahui acara itu diikuti oleh 372 perserta dari dunia pendidikan di Provinsi Lampung. Diantaranya Bunda PAUD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi), Ikatan Guru Raudhatul Athfal  (Igra) serta Ikatan Guru Taman Kanak-kanak se-Provinsi Lampung. (lmhr) Penulis : Lydia Monica Haturiwu [..]

Dibuat oleh : A