Berita Pariwisata

gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Kejari Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Cukai Rokok

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan memusnahkan barang bukti tindak pidana Narkotika dan Psikotropika serta Cukai Rokok, di halaman kantor Kejari setempat, Senin (20/7/2020). Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-20 dan HUT Bhakti Adhyaksa ke-60 pada tahun 2020 ini, turut dihadiri jajaran anggota Forkopimda, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin. Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Lampung Selatan, Nurhayati, SH menjelaskan, barang bukti yang dibakar tersebut terdiri dari 197 perkara, tindak pidana. Pemusnahan barang bukti tersebut sudah atas persetujuan dan kesepakatan bersama sesuai Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kajari) Nomor Print 2250/L.8.11/Euh.3/09/2019 tanggal 20 September 2019. "Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 280 Gram, ekstasi 37 Gram, ganja 22 Kilogram, alat hisap atau bong sebanyak 86 paket dan cukai rokok sebanyak 12 karton atau 4.800 bungkus serta uang palsu sebanyak 85 lembar,” terang Nurhayati. Sementara, Kajari Lampung Selatan, Hutamrin, SH, MH mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan lanjutan pemusnahan barang bukti yang sebelumnya sudah dilakukan di Polres Lampung Selatan pada HUT Bhayangkara ke-47 pada tanggal 1 Juli lalu. Hutamrin juga menegaskan, dari sekian banyak barang bukti yag dimusnahkan, tidak ada barang bukti lain yang diselewengkan oleh aparat penegak hukum. “Mulai dari penangkapan, proses persidangan, sampai pelaksanaan putusan hingga saat ini, Insya Allah saya jamin tidak ada barang bukti yang diselewengkan,” ujar Hutamrin saat menyampaikan sambutan dalam acara tersebut. Dalam kesempatan itu, Hutamrin juga mengungkapkan, bahwa sejak tahun 2019 hingga 2020, pihaknya telah melakukan tuntutan hukuman untuk perkara Narkoba. Rinciannya, hukuman mati sebanyak 12 orang, hukuman seumur hidup 9 orang dan ratusan orang dengan masa hukuman beragam berdasarkan fakta persidangan. “Kami komitmen melakukan tindakan hukum. Tidak ada kompromi apalagi negosiasi dalam perkara Narkoba. Dari 12 tuntutan hukuman mati, 1 orang sudah diputus hukuman mati dan 3 orang hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Kalianda,” tukas Hutamrin. Hutamrin juga mengatakan, Kejari Lampung Selatan akan melaunching Program Pekerjaan bagi mantan pengguna Narkotika pada tanggal 22 Juli 2020 mendatang. Untuk itu, dirinya berharap dukungan dan kerjasama dari semua pihak untuk memikirkan tidak hanya soal pemberantasan dan pencegahan peredaran Narkoba semata. Tetapi bagaimana mencari jalan agar kemudian para peyalahguna Narkoba ini tidak kembali terjerumus dan kembali di terima di masyarakat setelah mereka selesai menjalani hukuman. "Alhamdulillah atas dukungan Bupati, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan dari Lapas bahwa kami akan memberikan jalan keluar. Kita akan mencarikan pekerjaan kepada mantan narkoba supaya bisa mendapatkan penghasilan,” katanya. Disisi lain, mewakili Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin menyampaikan apresiasi serta penghargaan atas kinerja dan komitmen jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dalam melaukan tindakan hukum terhadap pelaku kejahatan Narkoba. “Kami bangga dan menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Pak Kajari beserta jajaran atas komitmen dalam melakukan penindakan hukum secara maksimal. Kami juga sangat mendukung program yang akan dilakukan Kejari Lampung Selatan,” ujarnya. (Kmf/lmhr) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

DKP Lampung Selatan Siapkan 256,739 Ton Cadangan Beras Untuk Bencana

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan saat ini masih memiliki cadangan beras pemerintah sebanyak 256,739 Ton. Cadangan beras ini dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan beras guna menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Lampung Selatan disaat terjadi bencana alam atau bencana non alam. Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Lampung Selatan, Yansen Mulia menjelaskan, selain menjaga stabilisasi harga pangan, cadangan beras memiliki peran strategis dalam menanggulangi bencana, seperti wabah COVID-19 yang tengah melanda saat ini. “Beras ini bisa dikeluarkan jika terjadi bencana. Termasuk bencana COVID-19. Mau sekarang bisa, nanti juga bisa,” ujar Yansen usai meninjau cadangan beras di Perum Bulog Kalianda bersama tim dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan Inspektorat setempat. Yansen menyebut, total cadangan beras yang ada terdiri dari stok lama periode 2013-2015 sebanyak 41,039 Ton. Kemudian ditambah stok baru pengadaan tahun 2020 sebanyak 215,7 Ton sesuai dengan harga tahun 2020 yang telah ditetapkan Bulog. Saat ini beras cadangan pemerintah tersebut berada di Gudang Bulog Lampung Selatan, Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda. “Kita simpan di Bulog. Karena Bulog merupakan lembaga yang ditunjuk dan mempunyai kewenangan mengadakan beras cadangan pemerintah. Termasuk harganya pun sudah ditentukan oleh Perum Bulog,” kata Yansen. Menurut Yansen, selain aman, beras di Gudang Bulog bisa disimpan lebih lama. “Masa simpan selama tiga tahun. Setelah itu kita tinjau kembali. Dan hari ini kita lakukan pengecekan bersama tim dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan,” katanya. Lebih lanjut ia mengatakan, idealnya cadangan beras pemerintah yang dimiliki Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 316 Ton. Hal ini merujuk Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/PERMENTAN/KN.130/4/2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah. “Dalam Peraturan Menteri Pertanian itu ada penentuan jumlah cadangan beras sesuai dengan jumlah penduduk. Jika dihitung-hitung kita seharusnya memiliki cadangan beras sebanyak 316 Ton. Saat ini kita baru memiliki 256,739 Ton. Tetapi termasuk aman,” ungkapnya. Kasi Datun Kejari Lampung Selatan, Muhammad Ikbal Hadjarati sedang memeriksa kualitas cadangan beras pemerintah di Bulog Kalianda. | Foto : Diskominfo Lamsel Sementara itu, untuk memastikan pengadaan cadangan beras pemerintah tersebut sesuai dengan ketentuan dan spesifikasinya, DKP Lampung Selatan juga melibatkan tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan dan Inspektorat setempat. Tim Kejari Lampung Selatan yang dipimpin Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Muhammad Ikbal Hadjarati, SH, MH mengatakan, pelaksanaan pengadaan cadangan beras pemerintah tersebut difungsikan apabila terjadi bencana alam di daerah setempat. Ia menyatakan, cadangan beras pemerintah di Kabupaten Lampung Selatan saat ini dalam keadaan baik. “Kita lakukan pendampingan terkait pengadaan cadangan beras pemerintah. Jika terjadi bencana alam di Lampung Selatan, kita sudah siap stoknya,” ujarnya. Dia juga mengatakan, masa penyimpanan tersebut memiliki rentang waktu selama tiga tahun. “Dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan juga ada masa penyimpanan selama tiga tahun,” tandasnya. Sementara, nampak hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kasi Intelejen Kejari Lampung Selatan, Kunto Trihatmojo, SH, beserta Staf Intel, Bambang Herman, tim dan Inspektoral Lamppung Selatan, serta Kepala Kantor Seksi Logistik (Kansilog) Kalianda, Tety Suryati. (Az) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Songsong New Normal Pasca Pandemi COVID-19, Forkopimda Kab Lamsel Gelar Baksos dan Fun Off Road

KALIANDA - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lampung Selatan gelar Bhakti Sosial dan Fun Offroad, Sabtu (18/7/2020). Bhakti Sosial (Baksos) dan Fun Off road Forkopimda Lampung Selatan yang digelar dalam rangka menyongsong New Normal Pasca Pandemi COVID 19 tersebut melewati Rute Obyek Pariwisata Lampung Selatan. Selain itu Forkopimda Lampung Selatan juga melakukan Bhakti Sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada para santri Pondok Pesantren Nurul Huda Kalianda. Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto yang dijadwalkan mengikuti kegiatan tersebut tidak dapat hadir karena sedang berduka disebabkan Ayah Kandungnya meninggal dunia pada Kamis (16/7) lalu. Hal tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan Hutamarin saat yang memimpin rombongan Baksos dan Fun Offroad di Pondok Pesantren Nurul Huda. "Pak Nanang Bupati Lampung Selatan yang seyogyanya mengikuti kegiatan ini tidak dapat hadir, karena 2 hari yang lalu ayahnya meninggal dunia, untuk itu mari kita bersama-sama kita membaca alfatihah untuk almarhum," kata Hutamarin mengawali silaturahminya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh santri yang telah membacakan shalawat saat menerima rombongan Baksos dan Fun Offroad Forkopimda tersebut, "Alhamdulillah kami disambut dengan shalawat, terima kasih para santri, mudah-mudahan jalan kami selamat dunia akhirat," lanjut Hutamrin. "Kami dari seluruh Forkopimda datang kemari sebagi bentuk kepedulian kami, dimana saat ini keadaan cukup sulit. Ini merupakan suatu pelayanan kami kepada masyarakat,"jelas Hutamrin. Adapun rute yang diawali di Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan tersebut melalui Jalan jalan Sinar Laut, Pantai Alau-Alau, Lubuk Malvinas dan Pondok Pesantren Nurul Huda Kalianda untuk memberikan bantuan sembako. Lalu dilanjutkan Pantai Marina, Pantai Teluk Nipah, Perkebunan PTPN VII Kecamatan Sidomulyo Pantai Bagus dan finish di Pantai Merak Belantung Kecamatan Kalianda. Hadir pada kesempatan tersebut, Dandim 0422 Lampung Selatan Letkol. (Kav). Robinson Octavianus Bessie, Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edi Purnomo, Kajari Lampung Selatan Hutamrin, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, Kalapas Lampung Selatan Yoga Kharisma Suhud dan para Pejabat Struktural Pemkab Lampung Selatan. (KMF) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

DPRD Kabupaten Lampung Selatan Setujui Raperda Pelaksanaan APBD 2019 Jadi Perda

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan itu terungkap dalam sidang paripurna yang berlangsung di gedung DPRD setempat, Jumat (17/7/2020). Dalam sidang paripurna itu, delapan Fraksi di DPRD setempat menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan Raperda yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dengan Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi, bersama tiga orang wakilnya yakni, Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Khutni dilakukan secara virtual. Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin melakukan penandatanganan kesepakatan bersama sekaligus mengikuti sidang paripurna tersebut dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat. Perwakilan Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan, Andi Apriyanto dalam laporannya mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019 telah disusun sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Anggota DPRD Lampung Selatan dua periode dari Fraksi PKS ini menambahkan, dalam realisasinya, pelaksanaan program kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2019, pada umumnya sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya. “Dengan mempertimbangkan kesimpulan diatas, Badan Anggaran berpendapat, bahwa Raperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019 dapat diusulkan untuk disetujui dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” ujarnya. Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi menerima pendapat akhir Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019. | Foto : Diskominfo Sedangkan, dalam pendapat akhir delapan Fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan berbagai pendapat dan masukan dan sekaligus menerima serta menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 itu untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi menyebut delapan Fraksi yang menerima dan menyetujui Raperda tersebut yakni, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo. “Dengan demikian seluruh Fraksi menerima dan menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” ucap Hendry Rosyadi seraya mengetuk palu sidang tiga kali. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin beserta jajaran mengikuti sidang paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat. | Foto : Diskominfo Sementara itu, menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Thamrin sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah bekerja keras untuk membahas hingga menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 tersebut. “Saya merasa bersyukur bahwa pelaksanaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini berjalan dengan baik. Hal ini tidak terlepas dari usaha kita bersama yang senantiasa untuk dapat menyamakan persepsi dalam setiap melakukan pembahasan terhadap berbagai program dan kegiatan maupun terhadap persoalan yang kita hadapi,” tutur Thamrin menyampaikan sambutan melalui video conference. Selanjutnya, menanggapai saran, pendapat maupun masukan yang telah disampaikan, khususnya yang berkaitan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, Thamrin menyatakan akan menyikapinya sebagai bahan masukan dan bahan pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas ke depan. “Berbagai masukan, saran, dan juga kritik yang telah disampaikan akan menjadi perbaikan guna tercapainya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, efisien, efektif, tepat sasaran dan tepat waktu, demi Kabupaten Lampung Selatan yang lebih baik lagi,” katanya. Sedangkan, dari laporan Sekretaris Dewan DPRD setempat, sidang paripurna itu dihadiri 40 anggota dewan dari jumlah 50 orang anggota dewan yang ada. Rinciannya, hadir secara fisik sebanyak 24 orang, melalui aplikasi virtual meeting sebanyak 16 orang, dan sisanya izin. Disisi lain, nampak hadir juga juga mewakili anggota Forkopimda, Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Yuspita Ujang, serta Danramil Kalianda, Mayor Aris. Seperti diketahui, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto batal menghadiri sidang paripurna tersebut karena sedang berduka. Ayahanda Nanang Ermanto, H. Wagiman Bin Umar Kartosuwito meninggal dunia dan dikebumikan pada Jumat siang (17/7/2020). (Az) Penulis : Mhr Aziz PERDA KABUPATEN LAMPUNG SELATAN NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2019 [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Giat TMMD Capai 90 Persen, TNI AD Adakan LKJ Guna Beri Motivasi Warga Desa

BAKAUHENI - Giat Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-108 Kodim 0421 Lampung Selatan di Dusun Merut Desa Hatta Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan pada progresnya saat ini, Jum'at (17 Juli 2020) telah mencapai 90 Persen. Pembangunan sasaran fisik yang dilakukan di Dusun merut Desa Hatta utamanya yakni, membangun jalan penghubung antar desa hatta dan klawi sejauh 1,1 KM, membangun 2 buah jembatan penghubung dan membangun gorong-gorong dilokasi setempat, diharapkan pada keseluruhan kegiatan rampung sebelum akhir bulan. Kepala Dusun (Kadus) Merut, Basiran mengaku bangga dengan pelaksanaan TMMD. Karena menurutnya pekerjaan yang kelihatannya berat bisa menjadi ringan ketika dilaksanakan secara bersama-sama atau gotong royong. "Saya sangat berterima kasih, pembangunan jembatan dan jalan disini sudah hampir selesai. kita telah bergotong-royong bersama TNI dan Masyarakat dalam memperbaiki desa ini," Ujarnya. "Masyarakat membagi tugasnya, ada yang mengangkut batu, ada yang mengaduk semen dan ada yang membuat talut bersama TNI, Banyak dampak positif yang didapat sehingga bisa meningkatkan produktivitas pertanian melalui akses jalan yang sudah dibuka ini," Jelasnya. Sementara itu, untuk lebih memotivasi warga agar memiliki sikap saling memiliki, Giat TMMD Ke-108 TA 2020 mengadakan Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) dimana hal ini juga merupakan program TNI AD tiap tahun. Tahun ini LKJ telah memasuki kali ke-15, yang pada prinsipnya pelaksanaan LKJ ialah memberikan gambaran tentang kegiatan lomba karya jurnalistik sebagai sarana publikasi. Dengan tujuan yaitu untuk memperbesar publikasi kegiatan TMMD kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengerti dan memahami kegiatan TMMD secara menyeluruh dalam membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat. (Rk KMF) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Kabar Duka, Ayah Bupati Lampung Selatan, Wagiman Tutup Usia

TANJUNG BINTANG, Diskominfo Lamsel – Berita duka menyelimuti keluarga Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto. Ayahanda, Wagiman Bin Umar Karto Suito tutup usia pada hari Kamis, 16 Juli 2020, di usia 90 tahun. Kabar duka itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Infromatika (Kominfo) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, M. Sefri Masdian. ”Innalillahi wainnailaihi rajiun. Telah berpulang ke Rahmatullah, Wagiman Bin Umar Karto Suito, ayahanda dari H. Nanang Ermanto - Bupati Lampung Selatan, pada hari Kamis 16 Juli 2020 sekitar pukul 20.30 WIB. Semoga almarhum husnul khatimah. ," demikian tulis Kepala Dinas Kominfo Pemkab Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, melalui pesan WhatsApp. Sefri menambahkan, bahwa acara prosesi pemakaman jenazah Inshaa Allah dilaksanakan hari ini, Jumat 17 Juli 2020. "Jenazah almarhum akan dikebumikan TPU II B di Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB," kata Sefri, Jumat (17/7/2020). (Kmf) Almarhum ayah Bupati Lampung Selatan disemayamkan di rumah duka, di Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang. [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Targetkan Nol Persen Stunting di Lampung Selatan, Winarni Tandatangani Komitmen Bersama Program Swasembada Gizi

NATAR - Gencar berantas stunting Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Hj. Winarni Nanang Ermanto selaku Duta Swasembada Gizi Kabupaten Lampung tandatangani Komitmen bersama Program Swasembada Gizi di Kecamatan Natar, Kamis (16/7/2020). Komitmen Bersama yang turut ditandatangani oleh para Ketua TP PKK Desa, para Kades, para Ka. UPT Kesehatan Kecamatan Natar, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Natar, Koordinator Wilayah (Korwil) Natar dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), Anasrullah tersebut pada penerapannya yakni siap dan bersedia melaksanakan serta mensukseskan Program Swasembada Gizi di Kecamatan Natar. Mengutip isi Komitmen Bersama tersebut, diketahui memilik bebeapa tujuan antara lain, Memastikan Stunting tidak terjadi di Kecamatan Natar, Memastikan Sumber Daya Manusia (SDM) sehat, cerdas serta berdaya saing dan Memastikan tidak terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam arahannya Duta Swasembada Gizi Hj. Winarni Nanang Ermanto mengatakan Program Swasembada Gizi memiliki tujuan untuk mewujudkan jumlah Stunting menjadi 0% di Kabupaten Lampung Selatan. "Target kita jumlah stunting di lampung selatan yakni 0℅. Hal itu dapat kita wujudkan dengan kebersamaan dan gotong royong. Saya yakin kita bisa mewujudkan Tahun 2023 yang merupakan target Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Bebas Stunting," Ujar Winarni. "Saya pinta kepada para Kader-kader Posyandu untuk dapat mensosialisasikan kepada masyarakat tentang mengkonsumsi Gizi seimbang dan penggunaan air bersih dan sanitasi yang baik, sehingga penerapan Program Swasembada Gizi terlaksana dengan baik," Lanjut Winarni. "Pak Camat dan Ka. UPT juga wajib membentuk Tim Swasembada Gizi di tingkat Kecamatan, begitu juga dengan para Kades dan Bidan Desa Wajib membentuk Tim Swasembada Gizi tingkat Desa," Tandasnya. Selain itu Winarni juga meminta Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) disetiap Desa dapat melaporkan setiap kejadian kekerasan anak dan perempuan diwilayahnya, agar menimbulkan efek jera terhadap para pelaku. (Us/KMF) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Sunatan Masal Desa Purwodadi, Nanang Beri Tali Asih Untuk Keberanian Anak Yang Lakukan Sunat Masal

NATAR - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto didampingi Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto Hadiri Sunatan Massal di Desa Purwodadi Kecamatan Natar, Kamis (16/7/2020). Sebanyak 15 orang anak laki-laki mendaftarkan diri untuk melakukan Sunatan Massal di Puskesmas Desa setempat. Terlihat pula dilokasi Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto memberikan bingkisan dan tali asih kepada masyarakat dan anak-anak yang melakukan Sunatan Massal. Saat itu Kepala Desa Purwodadi, Tukiran mengucapkan terima kepada atas kehadiran Bupati Lampung Selatan. "Terima kasih Pak Nanang, ini merupakan suatu bentuk perhatian Pemimpin kepada masyarakat dan anak-anak, kami masyarakat Lampung Selatan khususnya masyarakat Desa Purwodadi mendoakan Bapak dan Ibu Win (Winarni) semoga selalu diberi kesehatan dan kemudahan dalam atas segala hajat dan kita dapat dipertemukan lagi pada lain waktu," Tukasnya. Sementara itu dalam silaturahminya H. Nanang Ermanto merasa bersyukur melihat antusias masyarakat yang melakukan Sunatan Massal. "Ini suatu hal yang luar biasa, melihat anak-anak dengan kesadarannya sendiri mau melakukan Sunatan Massal, semoga anak-anak menjadi anak yang berguna bagi Kabupaten Lampung Selatan dan dapat berbakti kepada kedua orang tua," Ujarnya. Turut hadir pada kesempatan itu Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Selatan, Yani Thamrin Camat Natar dan Tokoh Masyarakat desa setempat. (Us/KMF) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Nanang Ermanto Monitoring Bedah Rumah Program BSPS Di Kecamatan Natar

NATAR, Diskominfo Lamsel – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto memantau hasil pengerjaan bedah rumah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah Pusat di Desa Purwodadi, Kecamatan Natar, Kamis (16/7/2020). Dalam kunjungannya, Nanang Ermanto nampak didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni serta Camat Natar, Eko Irawan. Bupati, H. Nanang Ermanto sangat mengapresiasi program bantuan sosial dari Pemerintah Pusat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman untuk merenovasi rumah tidak layak huni. Sehingga masyarakat dengan penghasilan rendah dapat menempati rumah yang lebih layak. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meninjau bedah rumah di Kecamatan Natar. Foto : Dokpim Lamsel Disela-sela monitoring itu, Nanang juga menyampaikan, bedah rumah tersebut merupakan hasil usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2019. “Semua ini adalah hasil upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Nanang disela-sela meninjau hasil pembangunan bedah rumah seorang janda duafa di Desa Purwodadi, Kecamatan Natar. Nanang juga menjelaskan bahwa kebutuhan untuk bedah rumah di Kabupaten Lampung Selatan masih banyak. Dan pihaknya sudah mengajukan usulan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR untuk tahun 2020. Untuk itu, ia meminta masyarakat yang belum mendapat bantuan program itu agar bersabar. Sebab sistem pengerjaannya bertahap, dari tahun ke tahun. "Bedah rumah ini menggunakan dana APBN melalui Dinas Perumahan dan Permukiman. Kami juga sudah mengajukan penambahan ke Pemerintah Pusat. Mudah-mudahan apa yang telah dilakukan Pemerintah Daerah dapat bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya. Sementara, Camat Natar, Eko Irawan menuturkan, terdapat 30 rumah tidak layak huni yang mendapat bantuan program bedah rumah dari Pemerintah Pusat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. "Sebanyak 15 rumah sudah selesai dibangun. Sedangkan 15 rumah lagi dalam proses pengerjaan,” terang Eko Irawan dihadapan Bupati Lampung Selatan. Disisi lain, salah seorang penerima bantuan, Jamilah mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Dengan mata berkaca-kaca ia mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian dari Pemerintah Pusat juga Pemerintah Daerah setempat. "Terima kasih Pak Nanang. Ini anugerah bagi kami warga tidak mampu,” ujar Jamilah yang tak dapat membendung air matanya. (Kmf) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Thamrin Hadiri Sertijab Kepala Kantor Imigari Kelas III Non TPI Kalianda

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM, menghadiri prosesi serah terima jabatan (sertijab) Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, di Kantor Imigrasi setempat, Kamis (16/7/2020). Sertijab antara Edy Firyan, SH, MH kepada Yoga Kharisma Suhud, A.Md.Im, SH berjalan dengan khidmat. Prosesi sertijab itu disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung yang diwakili Kepala Divisi Keimigrasian, Drs. Hasanudin, MM. Hadir pula unsur Forkopimda Lampung Selatan, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Hutamrin, Kapolres AKBP Eddie Purnomo, Dandim 0421/LS Letkol Kav Robinson Oktovianus Bessie, Ketua PA Kalianda Hj. Jubaedah, serta Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Edy Firyan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda dan instansi terkait di wilayah Kabupaten Lampung Selatan yang telah membangun kerjsama dengan baik. “Kerjasama yang selama ini dibangun sudah baik sekali. Selama 4 tahun 2 bulan 2 hari bertugas, saya rasakan sendiri bagaimana kebersamaan antara anggota Forkopimda. Dan saya mohon doa mudah-mudahan dilancarkan ditempat tugas yang baru,” ujar Edy Firyan. Sertijab Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda antara Edy Firyan, SH, MH kepada Yoga Kharisma Suhud, A.Md.Im, SH. | Foto : Diskominfo Pada kesempatan itu, Edy Firyan juga secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto yang telah mendukung kelancaran tugas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda. “Salam untuk pak bupati. Kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya karena telah memberikan lahan untuk Kantor Imigrasi. Berkat pak bupati kantor ini sekarang menjadi milik kami. Juga kepada Kepala BPN yang telah memberikan sertifikatnya secara gratis,” tuturnya. Dirinya juga berharap kerjasama yang sudah terbangun baik selama ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan. Serta mempererat hubungan tali silaturhami antar semua instansi pemerintah. “Dengan Forkopimda yang lama pun saya tetap komunikasi, silaturahmi tetap berjalan. Sudah tujuh kali saya pindah tugas dan ikut rapat Forkopimda. Tetapi belum pernah saya temukan yang guyub seperti ini. Inilah kenangan manis saya yang tidak terlupakan di Kalianda,” katanya. Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda yang baru, Yoga Kharisma Suhud menyampaikan harapan agar dapat diterima bertugas dengan baik di Lampung Selatan. Dia juga menyatakan akan meneruskan kebijakan-kebijakan yang telah direncanakan dengan baik oleh pejabat pimpinan yang lama. Selain itu, dia juga berharap dapat bersinergi membangun Kabupaten Lampung Selatan bersama-sama dengan unsur Forkopimda lainnya. “Saya mohon izin kepada rekan-rekan semua. Mohon arahan dan bimbingannya agar selama menjalankan tugas disini bisa berjalan dengan baik dan semakin baik,” singkatnya. (Az) [..]

Dibuat oleh : A