Pariwisata
KATIBUNG, Diskominfo
Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali
menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Tahun 2022 tingkat kecamatan, Rabu (24/02/2021).
Kali ini Musrenbang dilaksanakan di Kecamatan Katibung.
Musrenbang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Ekonomi
Pembangunan (Ekobang) dan Kemasyarakatan, Burhanuddin, SH, MH, bertempat di aula
kantor kecamatan setempat.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Musrenbang kali
ini diselenggarakan secara minimalis dengan peserta terbatas sesuai protokol
kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Hadir secara langsung, anggota DPRD Lampung Selatan dari
Dapil 7, sejumlah pejabat utama dan Kepala
OPD dilingkup Pemkab Lampung Selatan, serta Uspika Katibung.
Sedangkan, aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Katibung serta instansi dan peserta terkait lainnya mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Dalam sambutannya, Burhanuddin mengatakan, Pemkab
Lampung Selatan menerapkan penyusunan dokumen perencanaan berbasis e-planning pada tahun anggaran 2022.
Dimana penyusunan dokumen perencanaan pembangunan
tersebut menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang
dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagaimana diamanatkan dalam
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Adapun, tujuan dilaksanakannya Musrenbang kata dia,
yaitu untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan
usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas
pembangunan daerah di wilayah kecamatan.
“Sehingga terjadi sinkronisasi baik prioritas pembangunan desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat,” ujar Burhanuddin menyampaikan sambutan Plh Bupati.
Pemkab Lampung Selatan menggelar Musrenbang RKPD tahun 2022 di Kecamatan Katibung. | Foto : Protokol LS
Untuk itu, dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin mengucapkan
terima kasih kepada para peserta Musrenbang yang telah berpartisipasi dalam
menyukseskan kegiatan itu.
“Karena keterlibatan kita dalam kegiatan ini merupakan wujud
partisipasi semua kekuatan atau pelaku pembangunan yang ada dalam masyarakat
untuk bersama-sama merumuskan program dan kegiatan yang menjadi prioritas di
Kecamatan Katibung ini,” katanya.
Sementara, dari data Bappeda Kabupaten Lampung Selatan,
pada tahun 2021 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan
mencapai Rp. 2,19 triliun.
Dari APBD tersebut, Pemkab Lampung Selatan mengalokasikan
anggaran operasional untuk Kecamatan Katibung sebesar Rp. 2.208.843.000.
Disamping itu, Kecamatan Katibung juga memperoleh
anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun
2021 sebesar Rp. 23.912.859.640. (Az)
[..]
Dibuat oleh :
A