Berita Pariwisata

gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Manfaatkan TIK, Bupati Lampung Selatan Gelar Rapat Virtual dengan Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Selatan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar rapat dengan seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Lampung Selatan. Rapat digelar secara virtual dipimpin Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto melalui video conference dari Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Senin (19/7/2021). Kegiatan yang dipandu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin berlangsung sejak hari Sabtu 17 Juli 2021 hingga hari Senin 19 Juli 2021. Hadir juga beberapa pejabat utama dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Setiap harinya, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB - 17.00 WIB dibagi menjadi lima sesi. Masing-masing sesi diikuti satu kecamatan. Selain diikuti camat dan kepala desa di masing-masing kecamatan secara virtual, kegiatan itu diikuti juga oleh para Kepala UPT, Penjabat Kepala Desa, dan para calon kepala desa. Sementara, tujuan diadakannya kegiatan itu adalah untuk melakukan sosialisasi terkait Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 dan terkait Perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijirah di Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di masa pandemi Covid-19. Diawal pembukaannya, Thamrin menyampaikan, bahwa kegiatan itu ini bertujuan untuk menampung masukan serta mendengar langsung berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh camat dan kepala desa dalam penanganan Covid-19. “Seyogayanya Pak Bupati akan hadir secara langsung ditiap kecamatan untuk memantau perkembangan penanganan Covid-19. Namun karena situasi wabah Covid-19 yang berkembang cukup masif, maka kita putuskan melalui teleconference,” ujar Thamrin. Pemkab Lampung Selatan menggelar rapat secara virtual dengan camat dan kepala desa se-Kabupaten Lampung Selatan. Sementara itu, dalam arahannya, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meminta kepada seluruh camat, Kepala UPT, dan para kepala desa agar lebih memperkuat kolaborasi dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya. “Hari ini daerah kita orange, kita bahas bersama agar bisa menjadi zona hijau kembali. Pak camat punya pasukan sebagai komando. UPT bantu pak camat turun ke desa-desa sosialisasikan protokol kesehatan. Jadi semua punya rasa tanggungjawab,” tegasnya. Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto juga menyampaikan kepada  para camat agar dapat melaporkan dan menyampaikan apa-apa saja yang menjadi kendala dan permasalahan yang dihadapi di masa pandemi Covid-19. “Pada tanggal 1 Juli lalu, pak camat kita kumpulkan di Aula (Sebuku) ini. Kita cari solusi bagaimana memutus mata rantai Covid-19. Saya minta pak camat buat laporan tertulis tiga hari sekali. Tapi sampai hari ini belum ada yang membuat laporan ke saya,” tukasnya. Selain itu, dalam arahannya, Nanang Ermanto juga meminta kepada camat, kepala desa serta calon kepala desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penundaan pelaksanaan tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Lampung Selatan. Selanjutnya, dalam kesempatan itu, Nanang juga kembali menyoal tentang imbauan pelaksanaan salat Idul Adha, tata cara takbiran, dan kurban di saat pandemi Covid-19. Diketahui, Pemkab Lampung Selatan menggelar rapat virtual perdana dengan seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Lampung Selatan. Rapat digelar melalui video conference dengan memanfaatkan teknolgi informasi dan komunikasi (TIK). Hal itu guna meminimalisir penyebaran Covid-19 dan mengurangi kerumunan sesuai tugas kedinasan di masa pandemi Covid-19. (kmf) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

96.700 KPM Terdampak PPKM di Kabupaten Lampung Selatan Bakal Terima Bantuan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Sebanyak 96.700 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lampung Selatan akan menerima bantuan dari pemerintah. Bantuan berupa 10 kilogram beras per KPM tersebut diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak langsung perberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Termasuk keluarga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena terpapar Covid-19. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Dulkahar mengatakan, bantuan tersebut merupakan program dari Kementerian Sosial RI yang disalurkan melalui Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Kabupaten Lampung Selatan. "Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan kuota bantuan sebanyak 96.700 keluarga. Masing-masing KPM akan menerima 10 kilogram beras," ujar Dulkahar kepada Diskominfo Lamsel, Sabtu (17/7/2021). Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Dulkahar bersama tim melakukan verifikasi bantuan dari pemerintah. Program tersebut, lanjut Dulkahar, diberikan pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat selama masa PPKM ditengah pandemi Covid-19. Dimana daftar penerima bantuan tersebut langsung didata dari pusat. "Ini bantuan PPKM dari pusat. Karena pada masa sekarang ini keadaan semakin sulit. Sehingga diberikan bantuan oleh pemerintah untuk mengurangi pengeluaran masyarakat," katanya. Dulkahar juga mengungkapkan, bantuan beras sebanyak 967.000 kilogra itu akan mulai didistribusikan pada hari Senin, tanggal 19 Juli 2021 mendatang. "Bantuan ini mungkin Senin akan kita launching dan selanjutnya pendistribusian akan kami serahkan kepada Bulog," jelasnya. Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian serta perhatian dari pemerintah kepada masyarakat kurang mampu pada masa PPKM. "Ini bentuk perhatian dari pemerintah pusat pada masa PPKM. Mari kita sama-sama berdoa agar wabah ini segera menghilang dan keadaan dapat kembali seperti semula," katanya. Nanang berharap dengan adanya bantuan itu, dapat sedikit meringankan beban masyarakat Lampung Selatan dalam sektor ekonomi. "Mungkin tidak seberapa jika dinilai dari bantuan yang diberikan. Tapi mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang kurang mampu pada masa PPKM," ujarnya. Pada kesempatan itu, Nanang juga turut mengimbau kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19. (ptm). [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Nanang Ermanto Imbau Masyarakat Salat Idul Adha di Rumah, Ini Panduan Pelaksanaan Salat Idul Adha, Takbiran dan Kurban 2021

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah melalui Kementerian Agama secara resmi telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah jatuh pada 20 Juli 2021. Peringatan salah satu hari besar umat Islam ini akan terselenggara di tengah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat di sejumlah daerah. Menjelang perayaan Idul Adha 1442 Hijriah tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto telah mengambil berbagai antisipasi guna menekan lonjakan wabah Covid-19. “Ibadah itu tidak dilarang. Tapi saya mengimbau untuk melakukan ibadah salat Idul Adha 1442 Hijriah di rumah masing-masing. Ini untuk meminimalisir peningkatan jumlah kasus baru Covid-19,” ujar Nanang saat melakukan sosialisasi Perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijirah melalui video conference dengan camat dan kepala desa dari enam kecamatan, dari Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Sabtu (17/07/2021). Kemudian, Nanang juga melarang masyarakat melakukan kegiatan takbir keliling untuk menghindari keramaian dan kerumunan ditengah situasi pandemi Covid-19. “Boleh takbiran di masjid, tapi paling banyak 10 persen dari kapasitas masjid. Yang tidak boleh itu melakukan gerakan massa takbiran keliling. Camat bersama uspika jaga situasi yang kondusif. Supaya wilayah kita tidak sampai menjadi zona merah,” imbuhnya. Sementara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampung Selatan, Supriyanto menyebut dasar peniadaan salat Idul Adha di Masjid, aturan takbiran, dan panduan kurban di saat pandemi Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan. Pertama kata Supriyanto, yakni Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor : 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 1442 Hijriah atau 2021 Masehi. Kedua, Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor : 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Salat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 1442 Hijriah diluar wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. “Kemudian Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor : 045.2/2477/02/2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 1442 Hijriah di Provinsi Lampung,” kata Supriyanto. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto saat memberikan arahan pada acara sosialisasi Perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah secara virtual. | Diskominfo Selain itu lanjut Supriyanto, melihat infografis perkembangan kasus Covid-19 dari tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan 17 Juli 2021 bahwa Kabupaten Lampung Selatan berada di zona orange yang diprediksi sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 mendatang. Lalu, memperhatikan berita acara rapat pembahasan penyelenggaraan salat Idul Adha 1442 Hijriah yang telah dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2021 di Aula Krakatau Kantor Bupati Lampung Selatan bersama pimpinan Ormas Islam dan tokoh agama. “Pelaksanaan malam takbiran dilaksanakan secara terbatas, paling banyak 10 persen dari kapasitas masjid atau musala dengan memperhatikan standar protokol Covid-19 secara ketat. Dilarang takbir keliling untuk menghindari keramaian dan kerumunan. Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi,” terang Supriyanto. Lebih lanjut Supriyanto menyampaikan, atas dasar tersebut diatas, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga mengimbau agar pelaksanaan salat Idul Adha 1442 Hijriah dilaksanakan di rumah atau kediaman masing-masing. Kemudian, terkait penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan selama empat hari mulai tanggal 10-13 Dzulhijjah atau tanggal 20-23 Juli 2021. “Untuk pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R),” kata Supriyanto. Supriyanto menambahkan, untuk kegiatan penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, dan pendistribusian daging kurban kepada warga masyarakat yang berhak menerima, wajib memerhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat. “Seperti penggunaan alat tidak boleh secara bergantian. Kegiatan pemotongan hewan kurban hanya boleh dilakukan oleh panitia pemotongan hewan kurban dan disaksikan oleh orang yang berkurban,” katanya. Terakhir, terkait pendistribusian daging kurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di tempat tinggal masing-masing dengan meminimalkan kontak fisik satu sama lain. “Diminta kepada Satgas dan Satuan Tugas Khusus Penanganan Covid-19 untuk dapat melakukan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran ini secara berjenjang melalui satuan yang ada dibawahnya,” pungkasnya. Diketahui, Pemkab Lampung Selatan menggelar sosialisasi Perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah secara virtual yang diikuti camat dan kepala desa dari Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram melalui video conference. Selain dihadiri bupati, kegiatan itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin bersama sejumlah pejabat utama dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat. (Az) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Lampung Selatan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akhirnya resmi menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang diselenggarakan di 84 desa yang sedianya akan dilaksanakan tanggal 5 Agustus 2021. Penundaan itu terjadi karena melihat perkembangan penyebaran kasus Covid-19 yang semakin meningkat diseluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Sehingga Bupati Lampung Selatan selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan mengambil langkah untuk menunda pelaksanaan Pilkades tersebut sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Penundaan itu secara resmi tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan dengan Nomor : 140/2518/IV.13/2021 tertanggal 16 Juli 2021 perihal Penundaan Pelaksanaa Tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021 yang ditujukan kepada seluruh camat. “Harapan kita semua ini bisa dilaksanakan tanggal 5 Agustus 2021. Tapi demi keselamatan masyarakat, maka kita tunda sementara,” ujar Nanang saat melakukan sosialisasi Pilkades serentak melalui video conference dengan camat dan calon kepala desa se-Kabupaten Lampung Selatan, dari Aula Sebuku, Sabtu (17/07/2021). Nanang mengungkapkan, penundaan tahapan Pilkades tersebut bukan tanpa sebab. Dia menyebut, berdasarkan laporan Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan setempat, penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan terus meningkat. Menurutnya, apabila pelaksanaan Pilkades tetap dipaksakan, maka akan berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa meningkatkan jumlah kasus baru. “Jadi mohon maaf dan harap maklum. Saya minta camat dan para calon kepala desa sosialisasikan hal ini. Dengan kondisi saat ini, Pilkades 5 Agustus belum bisa kita laksanakan. Hanya mengalami penundaan sementara,” imbuh Nanang. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto saat menyampaikan arahan terkait pelaksanaan Pilkades serentak secara virtual. | Foto : Diskominfo Lebih lanjut Nanang menyampaikan, meski pelaksanaan tahapan Pilkades tertunda sampai batas waktu yang belum ditentukan, tidak menutup kemungkinan pelaksanaan Pilkades Serentak tetap dilaksanakan pada bulan Agustus tahun 2021. Untuk itu, dirinya juga meminta kepada camat, calon kepala desa, dan semua pihak yang berkepentingan untuk bersama-sama disiplin dalam menegakkan protokol kesehatan dan melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kasus Covid-19 yang saat ini terjadi. “Nanti jika tanggal 5 Agustus wilayah kita bisa menjadi zona kuning atau hijau, Pilkades bisa tetap kita laksanakan di bulan Agustus. Maka saya minta kebersamaan kita, semua pihak sosialisasikan protokol kesehatan di desa masing-masing,” kata Nanang. Kepada calon kepala desa, Nanang juga kembali mengingatkan untuk tidak melakukan kampanye dan pengumpulan massa pada saat penundaan penyelenggaraan Pilkades sampai dengan adanya ketentuan pengaturan lebih lanjut. “Bapak Ibu calon kepala desa kurangi kegiatan kampanye yang bisa menimbulkan kerumunan. Sosialisasikan kepada masyarakat, situasi kita sedang prihatin. Ciptakan situasi yang kondusif, jangan malah memprovokasi masyarakat,” tandasnya. Diketahui, Pemkab Lampung Selatan menggelar sosialisasi Pilkades serentak secara virtual yang diikuti camat dan calon kepala desa dari Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Tanung Sari, dan Merbau Mataram melalui video conference. Selain dihadiri bupati, kegiatan itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin bersama sejumlah pejabat utama dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat. (Az) Surat Edaran Bupati Lampung Selatan terkait penundaan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021. [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Oknum ASN Pelaku Jual Beli Suket Rapid Test Antigen Terancam Dipecat, Nanang : Proses Sesuai Hukum

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto sangat menyesalkan adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat jual beli surat keterangan (Suket) rapid test antigen yang sempat viral di media sosial. Sebelumnya, beredar video oknum ASN selaku petugas PPKM bersama salah satu pengurus penyeberangan Pelabuhan Bakauheni melakukan pungutan liar (pungli) terhadap penumpang bus yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa dari Bakauheni. Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial pada Minggu (11/7), pelaku meminta uang ke penumpang bus yang tidak memiliki Suket hasil pemeriksaan rapid test antigen sebagai syarat utama untuk bisa menyeberang. Menanggapi kejadian itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum ASN BPBD itu. Pasalnya, tindakan oknum ASN tersebut sangat keterlaluan dan mencoreng nama baik Pemkab Lampung Selatan. “Saya miris, sedih, dan marah atas kejadian ini. Apalagi sudah sampai tingkat nasional dan mencoreng nama baik Pemkab Lampung Selatan. Saya minta aparat penegak hukum tindak tegas dan proses kedua pelaku ini sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Nanang Ermanto dalam keterangannya, Sabtu siang (17/7/2021). Nanang mengatakan, perbuatan oknum petugas PPKM itu sudah menyalahi tugas pokoknya karena menghalangi pelaksanaan penanganan Covid-19 dalam operasi penyekatan PPKM darurat Jawa-Bali di Pelabuhan Bakauheni. Selain itu kata Nanang, perbuatan kedua pelaku merupakan tindakan luar biasa yang bisa membahayakan orang lain. Sebab menurutnya, apabila tes kesehatan orang yang diberikan Suket rapid test antigen ternyata terindikasi Covid-19 atau hasil rapid test nya reaktif, maka bisa membahayakan keselamatan orang banyak. “Gimana gak marah kesal, surat keterangan rapid test di perjualbelikan bahkan fiktif. Ini kan sama saja membahayakan nyawa manusia. Bagaimana jika dalam bus itu ada yang terkena virus Covid-19. Kan bisa menularkan virus ke penumpang lainnya,” tukas Nanang. Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, SH, SIK, M.Si, saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan dua oknum pelaku pungutan liar suket rapid test antigen di Bakauheni. | Foto : Ist Untuk itu, Nanang pun meminta kepada pihak kepolisian agar memproses dan menindak tegas kedua pelaku. Supaya jangan ada lagi oknum yang coba-coba bermain dalam pembuatan Suket rapid test antigen ditengah pandemi Covid-19. Dirinya juga berharap kepada petugas PPKM Pemkab Lampung Selatan yang ada di lapangan untuk bekerja secara profesional dan sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Bekerjalah sesuai jalur. Jangan kita mengerjakan sesuatu itu hanya memikirkan materi keuntungan pribadi saja. Tapi bekerjalah dengan penuh keikhlasan,” tegas Nanang. Lebih lanjut Nanang menyampaikan, pihaknya hingga saat ini telah bekerja secara maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran Covi-19. Namun dia menyayangkan masih ada oknum yang memanfaatkan situasi pandemi demi keuntungan pribadi. "Demi keselamatan orang banyak kita bekerja siang malam dengan penuh keikhlasan. Sabtu Minggu kita juga kita tetap bekerja. Karena hilang rasanya lelah ketika apa yang kita kerjakan itu bermanfaat bagi kemaslahatan orang banyak,” ujar Nanang. Saat ini kedua pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Lampung Selatan. Meski demikian, Nanang akan tetap memanti hasil pemeriksaan kepolisian dan investigasi dari tim Inspektorat. “Nanti dari Pemkab Lampung Selatan melalui Inspektorat juga akan melakukan kajian sanksi apa yang akan diberikan untuk oknum ASN tersebut,” pungkasnya (Az) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Kejari Kalianda Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Senpi dan Sajam, Dwi : ini adalah bentuk perang kami terhadap narkoba

KALIANDA - Plt. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Yespi Cory, SH hadiri pemusnahkan sejumlah barang bukti Narkotika dan tindak kejahatan lainnya yang telah memiliki putusan hukum tetap (inkrah) oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Kamis (15/7/2021) di halaman kantor kejaksaan setempat. Berdasarkan data yang dihimpun, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 63 perkara diantaranya sabu-sabu seberat 361, 4063 gram, ekstasi 41 butir, ganja 662,9262 gram, psikotropika terdiri dari 16 jenis, HP sebanyak 25 unit, alat hisap sabu (bong) 27 buah, 1 pucuk senpira dan 4 butir amunisi dan 5 bilah senjata tajam. Kejari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati SH.MH mengatakan, salah satu barang bukti yang dimusnahkan dalam kesempatan ini yakni, barang bukti narkoba dan tindak kejahatan lainnya. "Sebagaimana intruksi presiden, kita musnahkan barang bukti narkoba ini, sebagai bentuk perang kami terhadap narkoba," jelas Dwi. Ia pun sempat bercerita, manakala dirinya turun ke salah satu desa, sempat ada warga yang menanyakan, bagaimana tindak lanjut terhadap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dwi Astuti juga menjelaskan, dalam momen pemusnahan itu, pihaknya mengundang Lurah di Kecamatan Kalianda, agar dapat ikut menyaksikan proses pemusnahan berbagai barang bukti tersebut. "Makanya, dalam kesempatan ini kami mengundang pak Lurah. Jadi, barang bukti yang ada di kejaksaan dimusnahkan dan diketahui juga pak lurah yang notabenenya pemimpin masyarakat di kelurahan," kata Dia. terlihat dilokasi, barang bukti terkait narkoba dan psikotropika tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan untuk barang bukti senpi dan sajam dimusnahkan dengan cara dipotong dengan alat gerinda pemotong. Hadir dalam kesempatan itu, kapolres Lamsel, dandin 0421/LS, kepala BNNK, Kepala Lapas Kalianda, Kepala PN Kalianda, pihak MUI dan sebagainya. (kmf) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Pemkab Lampung Selatan Gelar Istigasah Ikhtiar Akhiri Pandemi, Nanang Galakkan Seribu Doa Tolak Bala Sehari

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar istigasah meminta agar wabah virus Korona atau Covid-19 segera berakhir. Istigasah atau doa bersama yang digelar di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, pada Selasa (13/7/2021), dihadiri Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati, dan Ketua PN Kalianda Fitra Renaldo. Hadir juga perwakilan anggota Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diingkungan Pemkab Lampung Selatan. Kegiatan yang disiarkan secara virtual itu juga diikuti oleh anggota DPRD, para camat, hingga kepala desa se-Kabupaten Lampung Selatan melalui aplikasi zoom meeting. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto saat menyampaikan sambutan dalam acara istigasah di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat. Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan mengajak seluruh jajaran pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa untuk berdoa bersama agar pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya di Bumi Khagom Mufakat segera berakhir. Menurut Nanang, kegiatan istigasah tersebut merupakan bentuk ikhtiar dan menjadi pelengkap segala usaha yang sudah dilakukan Pemkab Lampung Selatan bersama jajaran TNI-Polri dan unsur lainnya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Pemerintah daerah sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menekan penyebaran Covid-19. Kita sudah berikan vaksin, sosialisasi protokol kesehatan, dan lainnya. Mudah-mudahan dengan istigasah ini pandemi Covid-19 segera berakhir,” ujar Nanang. Dalam kesempatan itu, Nanang juga mengajak kepada seluruh jajarannya untuk bersama-sama prihatin dan peduli terhadap musibah virus Korona yang melanda bangsa Indonesia. Dirinya berharap, melalui istigasah tersebut, seluruh masyarakat Lampung Selatan terhindar dari berbagai penyakit, bencana dan  berbagai persoalan cepat terselesaikan. “Ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk memerangi Covid-19. Kuncinya kedisiplinan kita. Maka saya mengimbau kepada kita semua untuk memerangi Covid-19 ini dengan kedisiplinan kita menegakkan protokol kesehatan,” imbuh Nanang. Ustaz DR. H. Firmansyah (sorban putih) memimpin istigasah meminta pandemi Covid-19 segera berakhir. Lebih lanjut Nanang menyampaikan, bencana dan wabah penyakit  tidak bisa ditolak siapapun. Maka dengan istigasah, dapat menolak bala dengan berdoa, memohon kepada Allah SWT agar masyarakat Lampung Selatan tidak terkena wabah virus Covi-19. “Dengan berdoa bersama, semoga kita bisa terlepas dari wabah ini. Maka saya juga mengimbau agar kita semua membaca Seribu Doa Tolak Bala dalam sehari. Karena hanya Allah yang bisa menolong kita semua agar pandemi ini segara berakhir,” tandasnya. Sementara itu, istigasah tersebut dipimpin Ustaz DR. H. Firmansyah. Rencanaya kegiatan membaca Seribu Doa Tolak Bala dalam sehari bakal terus digalakkan Pemkab Lampung Selatan sebagai ikhtiar mengakhiri pandemi Covid-19. (Az) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Ringkasan RKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022

Ringkasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022 selengkapnya dapat disimak dalam berkas dibawah ini: RKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022 [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Diklat Kepemimpinan Kepala Daerah, Nanang Ermanto Paparkan Rencana Aksi Pengembangan Sumber Daya Manusia

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Terpilih Angkatan I-VI hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 memasuki tahapan baru. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto yang termasuk angkatan I kepala daerah petahana, kembali mengikuti kegiatan pembekalan kepemimpinan bagi kepala daerah itu pada sesi pertama secara daring dari ruang kerjanya, Senin pagi (12/7/2021). Berbeda dari sebelumnya, pada diklat kali ini, setiap kepala daerah diminta memaparkan Rencana Aksi Pengembangan Sumber Daya Manusia di daerah masing-masing. Pelaksanaan pembekalan kepemimpinan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI itu dipandu Drs. Dodi Riyadmadji, MM selaku coach acara dan pembahas Dr. Dra. Rochayati selaku Kepala pusat Pengembangan Kompetensi Dalam Negeri. Dimana dalam paparanya, Nanang Ermanto secara singkat menyampaikan gambaran umum dan kondisi strategis wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Nanang mengatakan, Kabupaten Lampung Selatan terletak di ujung Pulau Sumatera yang memiliki letak geografis strategis karena menjadi pintu gerbang Pulau Jawa dan Pulau Sumatera atau sebaliknya dan dilalui Jalan Tol Lintas Sumatera. “Luas wilayah Kabupaten Lampung Selatan yakni 2.109,74 kilometer persegi terdiri dari 17 kecamatan 256 desa dan 4 kelurahan dengan jumlah penduduk kurang lebih 1.065.591jiwa,” tutur Nanang Ermanto diawal paparannya. Kabupaten Lampung Selatan juga kata Nanang, berfungsi sebagai daerah penyangga Pulau Jawa. Menjadi kawasan strategis sebagai daerah terdekat dengan Ibu Kota Provinsi Lampung, keberadaan Bandara Radin Inten II dan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni. “Kabupaten Lampung Selatan juga memiliki potensi dan lokasi yang sangat strategis. Seperti adanya proyek strategis nasional pembangunan kawasan terintegrasi pariwisata Bakauheni atau Bakauheni Harbour City,” kata Nanang. Selanjutnya, Nanang juga memaparkan data jumlah kepegawaian di Kabupaten Lampung Selatan. Dimana secara garis besar jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 7.762 orang terdiri dari 3.034 laki-laki dan 4.728 perempuan. Lebih lanjut Nanang menyampaikan, fokus Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yaitu terdapat dalam Visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. “Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian yang berlandaskan gotong-royong. Yang Mana melaksanakan Misi Presiden Nomor delapan yaitu Pengelolaan Pemerintahan yang Bersih Efektif, dan Terpercaya,” ungkap Nanang. Kemudian lanjut Nanang, juga dengan melaksanakan arahan presiden nomor empat yaitu, Penyederhanaan Birokrasi dan agenda pembangunan nomor tujuh, yaitu memperkuat stabilitas Polhukam dan transformasi pelayanan publik. “Yaitu dengan mewujudkan pengelola ASN yang profesional dan berintegritas untuk mendukung tercapainya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong,” papar Nanang. Nanang melanjutkan, Visi Kabupaten Lampung Selatan 2021-2026 yaitu, Terwujudnya Masyarakat Lampung Selatan yang Berintegritas, Maju dan Sejahtera dengan Semangat Gotong Royong. Dimana Pengembangan SDM berfokus pada Misi kelima. “Yaitu mewujudkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayan publlik yang profesional, transparan, efektif dan akuntabel,” kata Nanang. “Adapun tujuan pertama yakni membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, partisipatif, taat hukum, responsif, dan transparan. Sasaran uatamanya yaitu, meningkatnya kualitas pelaksanaan kebijakan reformasi birokrasi,” tambahnya. Ket Foto : Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto saat memaparkan Rencana Aksi Pengembangan Sumber Daya Manusia. | Foto : Dokpim Sedangkan, untuk Isu Strategis Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lampung Selatan, yang menjadi masalah pokok yaitu, belum optimalnya kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang profesional, efektif dan akuntabel. “Permasalahannya masih belum berubah mindset reformasi birokrasi, rendahnya pemanfaatan IT dalam penyelenggaran pemerintahan dan kurangnya peningkatan kompentensi ASN,” terang Nanang. Untuk mengatasi permasalahan itu, pihaknya telah melaksanakan reformasi birokrasi secara konsisten dan berkelanjutan berbasis IT dan partisipasi publik serta meningkatkan dan mengembangkan kapasitas dan kompetensi sumber daya aparatur pemerintah. Kemudian, arah kebijakannya yaitu dengan menerapkan standar layanan publik sesuai undang-undang dan berbasis IT serta peningkatan kompetensi aparatur pemerintah.  “Lalu melaksanakan sistem merit secara konsisten dalam manajemen sumber daya aparatur pemerintah serta Peningkatan kemampuan pengelolaan keuangan daerah dan memanfaatkan IT dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Nanang. Diakhir paparannya, Nanang juga menyampaikan, bahwa Rencana Aksi Manajemen Sumber Daya Aparatur Kabupaten Lampung Selatan 2021-2024 dilakukan melalui Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur terdiri dari dua aspek. Pertama, Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi. - Rencana aksi di tahun pertama adalah melakukan analisis kebutuhan Diklat (AKD) disetiap unit kerja untuk memastikan kebutuhan diklat secara spesifik yang diperlukan oleh unit kerja masing-masing. - Rencana aksi ditahun kedua dan ketiga menyusun kompetensi jabatan (kompetensi bidang, manajerial dan sosiokultural) pada masing-masing jabatan administrator. - Menempatkan SDM sesuai dengan Kompetensi Jabatan yang telah dimilikinya. Kedua, Penetapan Kinerja Individu. - Rencana aksi yang dilakukan ditahun pertama adalah membangun system E-Kinerja yang diabodsi dari BKN. - Dengan dibangunya system E-Kinerja maka ditahun kedua, akan dilakukan penilaian kinerja di seluruh OPD. - Penilaian kinerja yang berasal dari sistem E-Kinerja akan dijadikan pedoman dalam pengembangan karir pegawai. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lampung Selatan, Puji Sukanto menambahkan, tujuan diadakannya Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi kepala daerah tersebut adalah agar kepala daerah terpilih diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan dan persoalan ke depan. “Selain soal menjaga stabilitas politik daerah dan nasional, para kepala daerah juga diminta responsif dalam melakukan penanganan pandemi lewat kebijakan yang tepat, dan pemulihan ekonomi,” kata Puji yang ikut mendampingi Bupati Lampung Selatan. Adapaun, Bupati Lampung Selatan mengikuti kegiatan diklat sesi pertama tersebut bersama Bupati Kepulauan Anambas, dan Bupati OKU Selatan. (kmf) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

DPRD Kabupaten Lampung Selatan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan akhirnya menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2020. Persetujuan itu terungkap dalam pemandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi dalam rapat paripurna terkait pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2020, Selasa (12/7/2021). Meski disertai dengan sejumlah catatan, tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyetujui Raperda itu untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Tujuh fraksi itu yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKB. Sementara Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo, tidak mengutus perwakilan untuk menyampaikan pemandangan akhir fraksi, karena hadir secara virtual. "Maka kesimpulan rapat kita hari ini adalah menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2020 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah," ucap Hendry Rosyadi yang memimpin rapat paripurna seraya mengetuk palu satu kali. Selanjutnya, persetujuan Raperda tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Lampung Selatan dan Pimpinan DPRD setempat secara virtual. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menandatangani kesepakatan bersama itu dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat disaksikan Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin serta pejabat utama dan Kepala OPD dilingkup Pemkab Lampung Selatan. Sementara, Ketua DPRD Hendry Rosyadi, SH, MH didampingi Wakil Ketua I  Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki, menandatangani kesepakatan bersama tersebut dari ruang sidang gedung DPRD setempat. (Az) PERDA KABUPATEN LAMPUNG SELATAN NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2020 [..]

Dibuat oleh : A