Berita

gambar
Lihat Berita
Pariwisata

KKP RI dan Komisi IV DPR RI Gelar Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Ruang Laut di Kecamatan Bakauheni

DISKOMINFO LAMSEL, Bakauheni - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Repuplik Indonesia (RI) dan Komisi IV DPR RI menggelar sosialisasi mengenai Kebijakan Pengelolaan Ruang Laut, di Pantai Minang Rua, Desa Klawi, Kecamatan Bakauheni, Kamis (13/7/2023) Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP RI Victor Gustaf Manoppo mengatakan, sosialisasi itu bertujuan untuk mendukung wisata bahari dan konservasi laut guna meningkatkan kapasitas kelembagaan. “Salah satu tujuannya bagaimana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga laut. Tugas kita, bagaimana mengajak untuk bersama-sama bisa menjaga laut. Kita menyadarkan masing-masing diri kita betapa pentingnya menjaga laut," kata Victor Gustaf Manoppo. Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan selamat datang kepada Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di Kabupaten Lampung Selatan. "Selamat datang pak di Lampung Selatan khususnya di Kecamatan Bakauheni. Selaku pimpinan daerah saya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Karena sosialisasi ini sangat bermanfaat sekali untuk masyarakat," ujar Nanang. Nanang berharap, kegiatan sosialisasi kebijakan pengelolaan ruang laut tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi terkait penyelenggaraan pemanfaatan ruang laut, khususnya prosedur pengendalian dan pemanfaatan ruang laut. "Kita sepakat bahwa pemanfaatan dan pengelolaan ruang laut harus memberikan manfaat pada daerah, serta meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Nanang. Sementara, Sudin selaku Ketua Komisi IV DPR RI menyampaikan, sosialisasi pengelolaan ruang laut tersebut sangat penting karena untuk keberlangsungan ekosistem laut. "Laut kita ini panjangnya ribuan meter jadi pengelolaan ruang laut itu sangat penting. Maka kita tempatkan pejabat khusus untuk membantu dan menangani laut kita," kata Sudin. Sudin juga mengingatkan, kepada semua yang hadir khususnya pengelola pantai Minang Rua untuk tidak lagi menggunakan botol minum plastik. "Saya ingatkan, untuk pak Kades, usahakan untuk menggunakan tumbler dan tidak lagi menggunakan botol plastik. Nah ini supaya kita dapat meminimalisir kegunaan plastik. Nanti kan di sini (pantai) disediakan galon isi ulang," imbuh Sudin. Sementara itu dalam rangka pengelolaan ruang laut dalam mendukung wisata bahari dan konservasi laut guna meningkatkan kapasitas kelembagaan, pada acara itu juga dilakukan penyerahan bantuan lift jacket bagi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kabupaten Lampung Selatan. (Nsy) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

SI BAPERS (Sistem Informasi Bantuan Pembangunan dan Rehab Rumah Swadaya)

1. Inisiator Dinas Perumahan dan Permukiman Kab. Lampung Selatan 2. Bentuk Inovasi Inovasi Bentuk Lainnya Sesuai Bidang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Daerah 3. Rancang Bangun dan Pokok Perubahan SI BAPERS (Sistem Informasi Bantuan Pembangunan dan Rehab Rumah Swadaya) merupakan inovasi berkelanjutan dari inovasi sebelumnya yaitu Inovasi BAPER SAMA LAMSEL. Dinas Perumahan dan Permukiman mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam hal melaksanakan Urusan Wajib Pelayanan Dasar Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Adapun salah satu sasaran target kinerja dari Dinas Perumahan dan Permukiman adalah ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau. Berdasarkan data (Hasil Survei Dinas Perumahan dan Permukiman Tahun 2017) diketahui bahwa jumlah rumah yang ada di Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 217.398 unit, dimana sebanyak 12.921 unit merupakan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di 17 kecamatan. Saat ini Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan percepatan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni melalui program BAPER SAMA LAMSEL (Bantuan Perumahan Swadaya Masyarakat Lampung Selatan). Namun, dengan banyaknya usulan proposal permintaan bantuan perumahan swadaya yang masuk secara tertulis ke Dinas Perumahan dan Permukiman melalui desa, maupun melalui pokir anggota dewan mengakibatkan Dinas Perumahan dan Permukiman kesulitan untuk memilah dan mengelompokkan data karena semua data tersimpan secara manual. Selain itu, proposal yang dikirim oleh desa atau anggota dewan agar dapat diproses harus melampirkan fotokopi KTP, KK, Surat Kepemilikan Lahan, Surat Keterangan Penghasilan, foto rumah tampak depan, samping dan bagian dalam rumah, identifikasi keswadayaan dan surat usulan dari desa. Dengan banyaknya berkas yang harus dikirimkan, serta membutuhkan waktu yang lama hingga Dinas dapat memverifikasi usulan dan keterbatasan tempat penyimpanan, maka Dinas Perumahan memerlukan aplikasi yang dapat menyimpan data usulan dari masyarakat maupun dewan secara efektif dan efisien. Selain itu, dengan penyimpanan data secara manual terkadang terdapat usulan ganda yang berasal dari desa dan usulan pokir anggota dewan. Dinas memerlukan suatu aplikasi yang dapat dengan mudah memberikan akses kepada desa dan anggota dewan untuk mengusulkan bantuan penyediaan perumahan, sehingga tidak membutuhkan waktu yang lama untuk memasukkan usulan kepada dinas. Dalam menggunakan aplikasi ini setiap elemen yang diberikan akses untuk masuk ke dalam sistem dapat mengetahui perkembangan dari seluruh usulan yang disampaikan pada tahun berjalan ataupun tahun sebelumnya. 4. Tujuan Inovasi Tujuan diciptakannya inovasi ini adalah:a. Untuk mengumpulkan data atau proposal SI BAPERS masyarakat per desa secara berkala dan komprehensif.b. Mempersingkat dan menghilangkan faktor penghambat pengumpulan data seperti jarak dan tempat.c. Meminimalisir usulan data ganda. Karena yang mengusulkan adalah yang bersangkutan melalui desa tempat yang bersangkutan tinggal.d. Lebih efektif dalam pengisian sehingga apa yang disyaratkan dapat segera dipenuhi.e. Mendapatkan gambaran secara umum untuk prioritas penanganan yang dapat dilihat dari tingkat ketidak layakan bangunan serta tanggal pengajuan.f. Dapat memberikan gambaran kondisi masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni karena data langsung terupdate oleh masing-masing Desa. 5. Manfaat Inovasi Manfaat dari adanya inovasi ini, antara lain:a. Meningkatkan Kesejahteraan Dan Tingkat Kesehatan Masyarakatb. Menurunkan Angka Kemiskinanc. Meningkatkan Indeks Pembangungan Manusia Kab. Lampung Selatand. Memudahkan dalam proses pelaporan. 6. Hasil Inovasi Dengan adanya program SI BAPERS (Sistem Informasi Bantuan Pembangunan dan Rehab Rumah Swadaya) saat ini jumlah rumah tidak layak huni yang ditangani dan menjadi rumah layak huni sudah mencapai 2008 unit dan Proses Pengajuan Lebih Mudah dan Efektif. Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini: Manual Book Inovasi SI BAPERS (Sistem Informasi Bantuan Pembangunan dan Rehab Rumah Swadaya) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

PERI RENCANA (PERKIM PEDULI RUMAH BENCANA)

1. Inisiator Dinas Perumahan dan Permukiman Kab. Lampung Selatan 2. Bentuk Inovasi Inovasi Bentuk Lainnya Sesuai Bidang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Daerah 3. Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Kabupaten Lampung Selatan termasuk dalam wilayah yang rawan terhadap kejadian bencana. Terdapat 7 (tujuh) jenis potensi bencana yang teridentifikasi di Kabupaten Lampung Selatan berdasarkan sejarah kejadiannya yaitu banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan dan lahan, cuaca ekstrem dan kekeringan, tanah longsor dan gelombang ekstrem. Pada tahun 2018 terjadi bencana Tsunami Selat Sunda yang memberikan dampak yang cukup besar bagi Kabupaten Lampung Selatan. Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kabupaten khususnya Dinas Perumahan dan Permukiman untuk selalu siap jika terjadi bencana yang mengakibatkan kerusakan rumah. Bencana cuaca ekstrem seperti hujan yang disertai dengan angin kencang sering mengakibatkan kerusakan rumah meskipun dalam skala kecil, namun selalu terjadi di sepanjang tahun. Sebagian besar rumah yang mengalami kerusakan karena cuaca ekstrem merupakan rumah yang tidak layak huni yang tidak memiliki struktur bangunan yang kuat dan dinding masih berupa geribik. Untuk mendukung program pemerintah pusat dalam penyediaan rumah layak huni dan sesuai dengan amanat undang-undang, Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan memberikan bantuan pembangunan dan rehabilitasi rumah korban bencana atau Perkim Peduli Rumah Bencana (PERI RENCANA). Program ini bekerjasama dengan BPBD Kabupaten Lampung Selatan. Dinas Perumahan dan Permukiman perlu bekerjasama dengan BPPD dalam hal laporan kejadian bencana serta status lokasi bencana. Jika lokasi bencana merupakan daerah rawan bencana maka pembangunan baru harus dilokasi yang bukan merupakan daerah rawan bencana. Sebelum ada program ini, setiap kejadian bencana hanya ditangani oleh BPBD Kabupaten Lampung Selatan dengan memberikan bantuan sosial berupa uang kepada masyarakat yang menjadi korban bencana. Dengan adanya program ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk membangun kembali rumah mereka yang terkena bencana. Dinas Perumahan dan Permukiman memberikan bantuan pembangunan kembali rumah yang terkena bencana melalui bantuan sosial. Pada saat pembangunan atau rehabilitasi rumah korban bencana, masyarakat akan didampingi oleh tenaga fasilitator lapangan. Tenaga Fasilitator Lapangan ini akan membantu dalam mendesain rumah dan menyusun rencana anggaran biaya (RAB).  Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan tepat guna. Untuk memperoleh bantuan ‘Peri Rencana’, masyarakat melalui kepala desa memberikan proposal kepada Dinas Perumahan dan Permukiman. Namun, kadang terkendala jarak yang jauh, sehingga saat ini Dinas Perumahan dan Permukiman menyediakan fasilitas pengusulan secara daring menggunakan aplikasi google form. Setiap usulan yang masuk baik secara daring ataupun luring, akan di verifikasi oleh tim lapangan yang berasal dari dinas dan fasilitator lapangan. 4. Tujuan Inovasi Tujuan diciptakannya Inovasi Perkim Peduli Rumah Bencana (PERI RENCANA) adalah: Meringankan beban masyarakat yang sedang tertimpa bencana yang mengakibatkan kerusakan rumah. Membantu Pemerintah dalam proses penyelesaian penanggulangan pasca bencana. Mempersingkat dan menghilangkan faktor penghambat pengumpulan data seperti jarak dan tempat melalui penggunan google form untuk pengusulan awal. 5. Manfaat Inovasi Manfaat diciptakannya Inovasi Perkim Peduli Rumah Bencana (PERI RENCANA) adalah pelaksanaan pemberian bantuan pembangunan dan/ atau rehab rumah korban bencana dapat segera dilaksanakan dan tepat sasaran. 6. Hasil Inovasi Dengan adanya program Sistem Informasi Perkim Peduli Rumah Bencana (SI PERI RENCANA) saat ini telah berdirinya bangunan huntap untuk membantu masyarakat yang terkena bencana tsunami 2018 mendapatkan hunian yang layak. Dinas Perkim pun telah banyak merelokasi rumah-rumah yang terkena bencana kebakaran, banjir dan yang lainnya. Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini: Manual Book Inovasi PERI RENCANA [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

DPRD Lampung Selatan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2022 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal itu terungkap dalam pandangan umum yang disampaikan delapan Fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD setempat, Rabu (12/7/2023). Delapan Fraksi yang menerima dan menyetujui tersebut yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo. Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi yang memimpin jalannya rapat paripurna itu mengatakan, rapat paripurna tersebut dinyatakan kuorum setelah dihadiri 34 anggota dewan dari 50 anggota yang ada. “Maka kesimpulan rapat paripurna kita pada hari ini adalah Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 untuk disahkan” ucap Hendry Rosyadi seraya mengetuk palu sidang satu kali. Setelah disetuji, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan pembahasan perumusan Raperda APBD TA 2022 tersebut secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan ditingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar). Setelah pembahasan, masing-masing Fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna. Hingga akhirnya seluruh Fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD TA 2022 itu nantinya disahkan menjadi Perda. Meski demikian, melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga menyampaikan sejumlah catatan, baik berupa saran, pendapat maupun masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas kedepan. Sementara, pada kesempatan itu Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan APBD TA 2022 sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Laporan Pertanggungjawaban ini merupakan cerminan tingkat kinerja seluruh program dan kegiatan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujar Nanang. Pada kesempatan itu, Bupati Nanang juga meminta kepada seluruh Kepala OPD dan jajarannya, agar terus bekerja keras, bahu membahu untuk mengoptimalkan pelaksanaan APBD tahun yang sedang berjalan, dan tahun yang akan datang, demi Kabupaten Lampung Selatan yang lebih baik lagi. Diakhir sambutannya, Nanang mengatakan bahwa rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi. "Dan rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD akan disampaikan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat paling lambat tiga hari terhitung sejak tanggal persetujuan Rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Bupati/Walikota," kata Nanang mengakhiri sambutannya. (Kmf) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Ketua TP PKK Lampung Selatan Serahkan Bantuan Kepada Penerima Program Bedah Rumah Di Jati Agung

Diskominfo Lamsel, JATI AGUNG - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto menyerahkan bantuan kepada penerima program Bedah Rumah di Kecamatan Jati Agung, Rabu(12/07/2023). Penerimaan bantuan tersebut yaitu, Duwi Hariadi warga dusun 8 Desa Rejomulyo Kecamaran Jati Agung yang berkesempatan rumahnya akan di bedah dan dijadikan rumah yang layak huni. Diketahui, kediaman Duwi sekarang terlihat memprihatinkan dimana bangunan yang tidak permanen dan sudah banyak kayu yang lapuk juga lantainya yang masih tanah. Setibanya dilokasi Winarni langsung melihat kondisi rumah Duwi, menurutnya rumah tersebut memang patut mendapatkan bedah rumah dan harus segera direalisasikan agar cepat terbangun. "Rumah mas Duwi ini memang harus segera dibangun, karena kondisinya yang sudah memprihatinkan dan juga tidak sehat ", ujarnya. Winarni juga mengatakan program bedah rumah ini adalah arahan dari Bupati Lampung Selatan Hm Nanang Ermanto yang ditujukan untuk masyarakat Lampung Selatan agar memiliki rumah yang layak huni. "Program dari pak bupati ini untuk semua masyarakat Lampung Selatan agar punya rumah yang layak untuk dihuni khususnya rumah yang darurat seperti ini," katanya. Dirinya juga mengucapkan terima kasih krpada Pemerintah Kecamatan Jati Agung yang sampai saat ini selalu berswadaya untuk membantu masyarakat mendapatkan rumah layak huni. Selain itu juga Winarni menyampaikan agar pemerintah Desa mengerahkan masyarakat Desa untuk turut serta membantu pembangunan rumah Duwi. "Pak kades tolong warganya dikerahkan untuk membantu pembangunan rumah mas duwi, kita sama sama bergotong royong biar rumah mas duwi bisa cepet selesai," ungkap Winarni. Pada kesempatan itu Winarni menyerahkan bantuan berupa uang untuk pembangunan rumah Duwi kepada Kepala Desa agar bisa terpantau pembangunannya dan bisa cepat diselesaikan. "Pak Kades ini saya serahkan untuk biaya pembangunannya mohon nanti dipantau pelaksanaannya agar cepat selesai dan berjalan lancar," kata Winarni. Kepala Desa Rejomulyo mengucapkan terima kasih kepada Winarni atas bantuan bedah rumah yang diberikan kepada warganya yang memang harus mendapatkan perhatian dari Pemerintah. "Saya atas nama Desa mengucapkan terima. Kasih kepada Bapak dan Ibu Bupati yang telah memberikan bantuan kepada warga kami yang memang harus mendapatkan perhatian khusus," tuturnya. (*) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Kepala BBWS Mesuji Sekampung Audiensi Bersama Bupati Lampung Selatan

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementrian PUPR Roy Pardede beserta jajaran melakukan audiensi dengan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Rabu (12/7/2023). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Lampung Selatan itu, juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah terkait. Pada kesempatan itu, Roy Pardede menyampaikan, audiesi tersebut guna melakukan koordinasi dan melaporkan terkait pengerjaan rehab irigasi tambak di Kecamatan Sragi dan Ketapang. Roy Pardede menyebut, beberapa hal yang ingin dikoordinasikan yakni salah satunya mengenai izin lingkungan dan mengenai bangunan yang menempati di area tanggul. "Terkait dengan peningkatan irigasi tambak ini memang diperlukan sekali. Karena memang sudah cukup lama tambak ini tidak dilakukan normalisasi. Akibatnya produksi udang menurun, karena silkulasi air tidak berjalan dengan baik," kata Roy Pardede. Lebih lanjut Roy menyampaikan, terkait bangunan yang menempati di area tanggul akan dilakukan normalisasi dengan memperdalam dan memperlebar juga menyesuaikan dengan kebutuhan lebar salurannya. "Nanti akan kita lakukan normalisasi mengenai bangunan-bangunan yang ada disana. Terkait rehab irigasi tambak, harapannya hingga akhir tahun ini dapat dilakukan normalisasi sepanjang 25 kilometer, di Desa Bandar Agung dan Desa Berundung," ujar Roy Pardede. Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto akan segera menindaklanjuti mengenai koordinasi dan laporan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung. "Kami akan tindak lanjuti. Nanti akan kami panggil camat sekitar," kata Nanang. (Nsy) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Bupati Lampung Selatan Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Lampung  Helmy Santika

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghadiri acara kunjungan kerja (kunker) Kapolda Lampung  Irjen. Pol. Helmy Santika ke Kabupaten Lampung Selatan, bertempat di Mapolres Lampung Selatan, pada Rabu (12/7/2023). Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helmy Santika yang didampingi Ketua PD Bhayangkari Lampung Lurie Helmy Santika dan rombongan tiba Mapolres Lampung Selatan sekira pukul 11.05 WIB. Kedatangan jenderal bintang dua di Bumi Khagom Mufakat itu disambut Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto beserta Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin dan Ketua Cabang Bhayangkari Polres Lampung Selatan Mariska Edwin. Kemudian, penyambutan dilanjutkan dengan pengalungan tapis persembahan dari Polisi Cilik (Pocil) Polres Lampung Selatan, dilanjutkan dengan pemberian hormat senjata oleh jajaran anggota Polres Lampung Selatan. Turut hadir menyambut kedatangan Kapolda Lampung, Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi, Dandim 0421/LS Letkol Inf Fajar Akhirudin, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati, dan Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Arizal Anwar. Setibanya di Mapolres Lampung Selatan, Ketua PD Bhayangkari Polda Lampung Lurie Helmy Santika langsung meninjau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan Bhayangkari Cabang Lampung Selatan. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helmy Santika akan memberikan arahan kepada anggota Polres Lampung Selatan. Sedangkan, Ketua PD Bhayangkari Polda Lampung Ny. Lurie Helmy Santika akan memberikan arahan kepada Bhayangkari Cabang Lampung Selatan. Menurut informasi dari beberapa sumber di lingkungan Polres Lampung Selatan, kunjungan kerja Kapolda tersebut bertujuan untuk melihat langsung perkembangan dan potensi yang dimiliki oleh Polres Kabupaten Lampung Selatan. “Kunjungan itu juga untuk mempererat sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar sumber tersebut, Rabu (12/7/2023). Tak hanya itu, Kapolda Lampung bersama Ketua PD Bhayangkari beserta rombongan juga rencananya akan melakukan kunjungan ke TK Kemala Bhayangkari Polres Lampung Selatan. Kemudian, acara kunjungan dilanjutkan dengan peninjauan Posyandu dan Kebun Pekarangan Pangan Lestari (P2L) di Asrama Polres Lampung Selatan. (ptm) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Info Pangan Juli 2023

Berikut ini kami sampaikan Info Pangan 2023 rata-rata Kabupaten Lampung Selatan per minggu, update 10 Juli 2023. [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Meninggal Dunia, 16 THLS Lampung Selatan Terima Klaim BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta Per Jiwa

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Sebanyak 16 Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di Kabupaten Lampung Selatan yang telah meninggal dunia menerima santunan atas klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Masing-masing THLS menerima santunan sebesar Rp42 juta. Santunan dberikan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kepada 4 orang ahli waris pada kegiatan apel mingguan di Lapangan Dome Agrowisata Kalianda, Senin (10/7/2023). “Mudah-mudahan sebagai ahli waris bisa memanfaatkan santunan ini. Bisa untuk anak-anak sekolah. Semoga bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan,” kata Nanang Ermanto. Diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi THLS dengan jumlah peserta 2.583 orang. Program Jaminan Sosial ini merupakan bentuk nyata perhatian Bupati Lampung Selatan untuk mewujudkan sistem jaminan sosial dengan tujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh THLS di Kabupaten Lampung Selatan. Sebagai wujud dari program itu, Bupati Lampung Selatan menyerahkan santunan atas klaim BPJS Ketenagakerjaan selama periode 2021-2023 sebsar Rp672 jutakepada ahli waris dari 16 THLS yang telah meninggal dunia. Masing-masing ahli waris akan menerima Rp42 juta. (MHR) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Bupati Lampung Selatan Apresiasi Semua Pihak Yang Turut Sukseskan Jumbara PMR Tingkat Nasional ke-IX

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengapresiasi semua pihak yang telah ikut serta menyuskeskan pelaksanaan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) PMR Tingkat nasional ke-IX di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. “Saya sangat mengapresiasi seluruh jajaran perangkat daerah, camat, kelurahan serta anggota TNI-POLRI. Ini merupakan suatu prestasi, kalau tidak ada kedisiplinan bagaimana kita bisa melayani 34 provinsi dan 12 negara sahabat, ini luar biasa,” kata Nanang. Apresiasi tersebut disampaikan Nanang Ermanto saat memimpin apel mingguan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan yang digelar di Lapangan Dome Agrowisata Kalianda, eks lokasi penutupan acara Jumbara, Senin (10/7/2023). Lebih lanjut Nanang menyampaikan, keberhasilan Kabupaten Lampung Selatan menjadi tuan rumah Jumbara mendapatkan apresiasi yang besar dari PMI Pusat, seluruh peserta, termasuk dari kontingen manca negara. Menurut Nanang, semua acara berjalan lancar dan kondusif. “Ini (Jumbara) agenda 5 tahun sekali. Jika kita hitung, ada 34 provinsi yang ikut serta, belum tentu 100-200 tahun lagi bisa kembali ke Lampung Selatan atau di Provinsi Lampung. Ini menjadi kebanggaan bagi pejabat khususnya masyarakat Lampung Selatan,” kata Nanang. Oleh karena itu, pada kesempatan itu, Nanang kembali menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia kegiatan, Pengurus PMI Lampung Selatan, Dekranasda, DKLS dan seluruh stakeholder yang terlibat langsung dalam menyukseskan agenda Jumbara 2023. “Atas nama pribadi dan masyarakat Lampung Selatan, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada semua pihak atas kerja keras sejak awal dan berakhirnya kegiatan Jumbara PMR Tingkat Nasional ke-IX Tahun 2023,” ujar Nanang. (MHR) [..]

Dibuat oleh : A