Pariwisata
KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung H. Kherlani, SE, MM menghadiri acara pembukaan Pelatihan Dasar bagi 272 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Acara
yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Ir. Fredy SM, MM itu,
dilaksanakan di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin (8/4/2019). Turut
hadir para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Widyaiswara dilingkungan
Pemkab Lampung Selatan.
Dalam
sambutannya, Kepala BPSDM Provinsi Lampung, Kherlani menegaskan, selama
mengikuti Pelatihan Dasar itu para peserta terikat pada peraturan yang telah
ditetapkan dan akan dinilai oleh Widyaiswara dan penyelenggara kegiatan
tersebut.
Sebab
katanya, setelah mengikuti pelatihan tersebut, pada akhirnya peserta akan
dievaluasi, baik dalam proses pembelajaran, penguasaan materi, serta sikap dan
perilaku yang akan menentukan apakah peserta lulus atau tidak lulus, atau
mungkin dinyatakan gugur.
“Untuk itu saya pesan, pertama disiplinlah dalam mengikuti semua pelatihan dasar baik di kelas maupun di asrama. Kedua, ikutilah apa yang telah ditentukan oleh penyelenggara. Ketiga, jaga kesehatan selama mengikuti agenda pembelajaran. Dan keempat, bangun kerjasama yang harmonis, baik antar sesama peserta maupun Widyaiswara dan penyelenggara,” kata Kherlani.
Kepala BPSDM Provinsi Lampung Kherlani saat menyampaikan sambutan dalam acara pembukaan Pelatihan Dasar bagi CPNS dilingungan Pemkab Lampung Selatan.
Mantan
Penjabat Bupati Lampung Selatan ini menambahkan, sejalan dengan telah
ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(ASN), merujuk pasal 23 ayat 3 dan ayat 4, CPNS wajib melaksanakan masa
percobaan yang dilaksanakan melalui proses Diklat.
Dimana
menurutnya, proses Diklat itu harus terintegrasi untuk membangun integritas
moral, kejujurun, semangat, dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter
kepribadian yang unggul dan bertangungjawawab, serta dapat memperkuat
profesioanlisme dan kompetensi bidangnya.
“Maka perlu pelatihan yang inovatif dan terintegrasi, yaitu penyelenggaraan pelatihan yang memadukan pembelajaran yang klasikal dan non klasikal ditempat pelatihan dan ditempat kerja. Sehingga memungkinkan peserta mampu menginternalisasi, menerapkan, dan mengaktualisasikan, serta membuatnya menjadi kebiasaan atau habituasi, dan merasakan manfaatnya, sehingga terpatri dalam dirinya sebagai karakter ASN yang profesional sesuai bidang tugasnya,” katanya.
Sementara,
dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Lampung Selatan, Akar
Wibowo menjelaskan, Pelatihan Dasar itu diikuti 272 peserta yang berasal dari seleksi
CPNS formasi umum tahun 2018 dari total jumlah 345 orang CPNS yang dinyatakan
lulus seleksi.
“Tujuan
dilaksanakannya Pelatihan Dasar ini adalah untuk membentuk CPNS yang memiliki
pengetahuan dan wawasan sebagai pelayan masyarakat yang baik, dengan sasaran
terwujudnya CPNS yang dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” kata
Akar.
Ditempat
sama, Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Fredy berharap para peserta dapat
mengikuti pelatihan tersebut dengan baik dan dengan penuh kesungguhan hati.
Sehingga,
nantinya CPNS yang baru dapat menjalankan tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil
(PNS) secara professional, menjunjung tinggi standar etika, dan selalu
berinovasi untuk peningkatan mutu pelaksanaan tugasnya.
“Saya
ucapkan selamat atas telah diterimanya saudara-saudara bekerja di Pemerintah
Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Semoga keberadaan saudara-saudara akan
memberikan kontribusi nyata dalam kelancaran jalannya roda pemerintahan,” kata
Fredy.
Fredy
juga meminta, para peserta dapat menjadikan kegiatan pelatihan itu sebagai
kesempatan belajar untuk mengubah diri menjadi PNS yang berkualitas.
“Pandai-pandailah
bersyukur dengan cara menjadi seorang PNS yang disiplin, jujur dan
bertanggungjawab penuh atas tugas yang diterima. Ikuti kegiatan ini dengan semangat
dan kemauan untuk belajar, sebab tanpa itu semua kegiatan ini akan menjadi
kurang bermanfaat,” imbuhnya. (az)
[..]
Dibuat oleh :
A