Berita

gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Rapat Paripurna, Pjs Bupati Lampung Selatan Sampaikan Dua Raperda Secara Virtual

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, melalui Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD setempat. Sulpakar menyampaikan Raperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan melalui aplikasi virtual meeting dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin (26/9/2020) siang. Sedangkan, rapat paripurna yang berlangsung dari Gedung DPRD setempat, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto serta dihadiri 40 anggota DPRD dari 49 orang anggota DPRD secara keseluruhan. “Anggota dewan yang hadir secara fisik sebanyak 15 orang, hadir melalui aplikasi virtual meeting 25 orang, dan sisanya tidak hadir izin 9 orang,” tutur Sekwan, Samsurizal. Hadir juga perwakilan anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, S.Sos, MM beserta para Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala OPD serta Camat dilingkup Pemkab Lampung Selatan. Sementara, dalam nota pengantarnya, Pjs Bupati Lampung Selatan, Sulpakar menyampaikan dan menjelaskan mengenai dua Raperda Kabupaten Lampung Selatan. Fraksi Gerindra menyampaikan pandangan umum terkait dua Raperda yang disampaikan Pemkab Lampung Selatan. Pertama tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah serta Raperda Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Sulpakar menjelaskan, maksud disusunnya Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang selaras dengan perkembangan sebagai bagian dari penyempurnaan pengelolaan keuangan negara. “Yang menjadi tujuan disusunnya Peraturan Daerah ini adalah melakukan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Sulpakar. Kemudian, Sulpakar juga menyampaikan Raperda tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung  Selatan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Dia mengatakan, maksud disusunnya Peraturan Daerah itu adalah agar Perangkat Daerah sebagai bagian dari pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah dapat lebih berdaya-guna dan berhasil guna. “Tujuan disusunnya Peraturan Daerah ini adalah sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019. Berkaitan dengan hal tersebut telah dilakukan evaluasi kelembagaan terhadap Perangkat Daerah di Kabupaten Lampung Selatan,” jelasnya. Usai mendengarkan pengantar Raperda yang disampaikan Pjs Bupati Lampung Selatan, delapan Fraksi yang di DPRD Lampung Selatan menyampaikan pandangan umumnya. Berbagai masukan, arahan dan saran disampaikan terkait Ranperda dimaksud. Secara berturut-turut, masing-masing Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo. Menanggapi masukan, arahan dan saran yang disampaikan masing-masing Fraksi, selaku pihak eksekutif, Sulpakar menyatakan senantiasa terbuka menerima masukan dan saran tersebut. “Semoga apa yang kami sampaikan dapat dibahas bersama dengan pihak legislatif, dan terbit menjadi produk hukum berupa Peraturan Daerah yang  tersusun secara sempurna, sistematis dan dapat dilaksanakan untuk menunjang pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya. (Az) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Kunker Ke Lampung Selatan, Gubernur Lampung Serahkan Bantuan Puluhan Ribu Ternak Unggas

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Gubernur Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi secara simbolis menyerahkan bantuan puluhan ribu ternak unggas kepada 280 Kelompok Tani se-Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan. Penyerahan itu berlangsung saat kunjungan kerja (kunker) Gubernur Lampung ke Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin (26/10/2020). Dalam arahannya, Arinal meminta kepada para kelompok tani penerima bantuan ternak unggas tersebut agar dapat mengelola bantuan yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Karena kata Arinal, selain dapat meningkatkan kesejahteraan para peternak, dengan adanya program itu diharapkan dapat menjadikan Lampung sebagai lumbung pangan. “Saya mencoba kedepan Lampung menjadi pilot project yang bisa diikuti provinsi lainnya. Apalagi Lampung itu nomor 4 di Indonesia nomor 1 di Sumatera. Jadi tidak ada alasan Lampung Selatan tidak unggul dari kabupaten lainnya,” imbuh Arinal. Menurut Arinal, Provinsi Lampung memiliki potensi yang cukup besar dan melimpah di sektor pertanian dan peternakan. Hal ini diyakini akan menjadikan Lampung sebagai lokomotif di bidang pertanian dan peternakan di Indonesia. “Kita (Lampung) berada di posisi enam secara nasional sebagai penghasil beras. Ditengah Covid-19 kita bisa meningkatkan luas areal 20% dan produksi 20%, sehingga tertinggi di Indonesia. Tetapi dari data kita masih dibawah Jawa Timur,” katanya. Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi (tengah) didampingi Pjs Bupati Lampung Selatan Sulpakar (kiri) dan Kepala Dinas Peternakan dan Keswan, Arsyad (kanan) saat mengecek bantuan ternak unggas. Sementara, dalam sambutannya, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM mengatakan, bantuan hewan ternak berupa ayam dan itik itu, bersumber dari dana APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020. “Bantuan ini masuk dalam klaster ekonomi penanggulangan Covid-19, totalnya senilai Rp.3.825.946.000. Yang diserahkan kepada 280 kelompok tani,” ujar Sulpakar. Lebih lanjut Sulpakar menyampaikan, sebagai salah satu lumbung ternak nasional, Kabupaten Lampung Selatan sangat potensial dan prospektif bagi pengembangan usaha peternakan berbasis  ekonomi kerakyatan. “Hal ini berdasarkan adanya potensi bahan pakan yang cukup melimpah, yang mampu untuk menyediakan 560.970 ekor ternak Ruminansia. Kemudian masih adanya lahan yang belum termanfaatkan bagi peternak sekitar 30.909 Hektar,” terang Sulpakar. Menurutnya, dengan ketersediaan lahan yang masih sangat luas, Kabupaten Lampung Selatan dapat mengembangkan populasi hewan ternaknya menjadi lima kali lipat. “Sehingga kedepan tidak menutup kemungkinan Kabupaten Lampung Selatan layak menjadi sentra pengembangan peternakan nasional. Maka sudah sepantasnya Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu kabupaten penyangga pangan nasional,” tuturnya. Disisi lain, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan, Drh. Arsyad menambahkan, bantuan ternak itu diberikan sebagai bentuk dukungan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Dimana kata dia, bantuan ternak unggas diberikan kepada 280 kelompok tani se-Kabupaten Lampung Selatan. Dengan penerima manfaat sebanyak 5.600 orang. “Total ayam dan itik yang diserahkan sebanyak 62.160 ekor. Rinciannya, 33.800 ekor ayam betina dan 3.718 ekor ayam jantan untuk 169 kelompok. Lalu 22.200 ekor itik betina dan 2.442 ekor itik jantan untuk 111 kelompok,” terang Arsyad. (Az) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Pori Karlia Salurkan Bantuan Program SIGER TP PKK Lamsel Untuk Penghuni Huntara

RAJABASA - Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Selatan berikan bantuan bahan makanan, masker dan Face Shield di Desa Kunjir Kecamatan Rajabasa, Jum'at (23/10/2020). Pemberian bantuan bahan makanan yang merupakan Program SIGER besutan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal tersebut kali ini dilaksanakan di Desa Kunjir Kecamatan Rajabasa oleh Pjs Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Pori Karlia Sulpakar dan Ketua DWP Kabupaten Lampung Selatan Yani Thamrin beserta jajarannya. Selain memberikan langsung kepada masyarakat yang masih menunggu Hunian Sementara (Huntara) disekitar Kantor Desa Kunjir, Pori Karlia Sulpakar dan Yani Thamrin beserta jajarannya dengan di dampingi Camat Rajabasa Sabtudin juga memberikan secara simbolis kepada masyarakat yang terdampak langsung Covid 19 di Kantor Desa setempat. Dalam arahannya, Pori Karlia Sulpakar menjelaskan, bantuan bahan makanan yang diberikan kepada masyarakat cukup untuk 3 kali makan dalam 1 hari tersebut merupakan pelaksanaan Program SIGER yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Selatan. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan, "saya mengingatkan kepada kita semua untuk selalu menjaga kebersihan. Apalagi saat ini menjelang musim penghujan, jangan sampai terjadi banjir dan kotoran yang menumpuk menimbulkan penyakit", katanya. "Apa lagi saat ini Pandemi Covid 19, mari kita bersama-sama memakai masker saat keluar rumah, selalu mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan menjaga jarak saat berada ditengah keramaian. Agar kita terhindar dari virus Corona", ajak Pori Karlia Sulpakar. "Bantuan bahan makanan ini mohon jangan dinilai secara ekonomi. Kegiatan ini kami (TP PKK & DWP Kabupaten Lampung Selatan) lakukan setiap 2 Minggu sekali, memang tidak seberapa tapi mudah-mudahan ini dapat benar-benar bermanfaat untuk masyarakat yang sangat membutuhkan", lanjut Pori Karlia Sulpakar. Selain itu ditempat yang sama, Pori Karlia Sulpakar juga memberikan bantuan 300 masker kepada Ketua TP PKK Kecamatan dan 40 Face Shield kepada Camat Rajabasa. Sementara itu Kepala Desa Kunjir Rio Imanda mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Selatan tersebut. "Atas nama masyarakat Desa Kunjir kami mengucapkan terima kasih atas bantuan kepada masyarakat yang terdampak langsung Pandemi Covid 19 di Desa kami, bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami", pungkas Rio Imanda. (Kmf) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Desa Cintamulya Jadi Prototipe Smart Village Program Lampung Berjaya

BANDAR LAMPUNG, Diskominfo Lamsel – Desa Cintamulya Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan menjadi prototipe pilot project (percontohan pengembangan awal) Smart Village Program Kerja Desa Lampung Berjaya Tahun 2020. Hal itu terungkap dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Program Smart Village yang diadakan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Provinsi Lampung di Swiss-Bell Hotel Lampung, Bandar Lampung, pada Jumat (23/10/2020). Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto itu, diikuti para Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten se-Provinsi Lampung. Dalam acara itu turut hadir pula Wakil Gubernur Lampung, Hj. Chusnunia Chalim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, Zaidirina beserta sejumlah pejabat utama dilingkup Pemerintah Provinsi Lampung. Dalam laporannya, Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung, Zaidirina mengatakan, lokasi sasaran pilot project smart village Provinsi Lampung tahun 2020 sebanyak 30 desa/pekon/tiyuh. Dengan empat desa sebagai prototipe. “Pertama Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Desa Podomoro Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, Desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono Lampung Timur, dan Desa Cintamulya Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan,” kata Zaidirina. Sementara, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim dalam arahannya meminta kepada dinas terkait terutama pihak pemerintah kabupaten untuk berkolaborasi bersama menemukan dan memetakan potensi desa yang menjadi pilot project smart village.   “Kemudian berkolaborasi lagi me-manage potensi-potensi tersebut. Diolah sedemikian rupa untuk menjual desa. Tentang teknis bukan hal utama, tapi yang utama adalah mencari potensi desanya dulu. Kalau soal fasilitas semua difasilitasi,” ujarnya. Wanita yang akrab disapa Nunik ini juga meminta kepada peserta FGD tersebut agar mengikuti dan memahami program smart village tersebut dengan baik. Sebab katanya, melalui kegiatan itu antara desa satu dengan desa yang lain bisa saling menginspirasi dan sharing dalam menggali potensi untuk memajukan desanya. “Yang perlu saya garis bawahi, program smart village bukan program bikin aplikasi atau program yang tergantung dengan sinyal internet. Yang paling utama kita bisa berganden tangan antar desa, kabupaten dan provinsi mendorong kemajuan desa,” kata Nunik. Kepala Dinas PMD, Rohadian (depan) dan Kepala Dinas Kominfo, M. Sefri Masdian (belakang) saat menghadiri FGD Program Smart Village di Bandar Lampung. | Foto : ist. Disisi lain, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan, Rohadian mengungkapkan, dalam mendukung program smart village tersebut, Kabupaten Lampung Selatan mengusung program SMILE (SmartVillage Ecosystem Lampung Selatan). Dia menjelaskan, program SMILE adalah konsep pengembangan Desa Cerdas dengan penguatan pada ekosistem di desa sebagai bentuk nyata pemberdayaan masyarakat. “SMILE dibangun dengan konsep kolaboratif antar pihak sesuai dengan porsi, keunggulan dan kewenangan masing-masing pihak,” terang Rohadian disela-sela menghadiri acara FGD tersebut bersama Kepala Dinas Kominfo, M. Sefri Masdian. Selain dukungan infrastruktur, Rohadian juga berharap, pengembangan smart village bisa didukung oleh pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dalam mentransformasi informasi dan pengembangan sumber daya manusia kedepannya. “KIM merupakan wahana komunikasi antar masyarakat. Mitra komunikasi pemerintah daerah dan sarana peningkatan literasi masyarakat serta sarana diseminasi atau penyeberluasan informasi,” kata Rohadian. (Az) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Pori Karlia Buka Bimtek BDR Untuk HIMPAUDI Lamsel, Ini Arahannya...

KALIANDA - Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) buka Bimbingan Teknis Belajar Dari Rumah (BDR), Kamis (22/10/2020). Bimbingan Teknis Penguatan Pembelajaran PAUD From Home (Belajar Dari Rumah) yang digelar selama 1 hari di aula Rajabasa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dihadiri oleh Ketua Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Lampung Selatan Diah, para Nara Sumber dan Pengurus PAUD se-Kabupaten Lampung Selatan. Dalam arahannya Pjs Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Pori Karlia Sulpakar mengatakan, "Kondisi Penyebaran Covid-19 belum juga menunjukkan zero kasus, masih terus bertambah hari demi hari. Dampak sosial ekonomi sangat dirasakan oleh lapisan seluruh lapisan masyarakat. Termasuk di dalamnya dunia pendidikan juga ikut terkena dampak dari Covid 19 yang kita tidak pernah tahu kapan berakhirnya. Itulah sebabnya kegiatan belajar mengajar terpaksa kita lakukan dari rumah", katanya. "Dengan terselenggaranya Bimbingan Teknis Penguatan Pembelajaran PAUD From Home ini, diharapkan dapat memberikan wawasan bagi para tenaga pendidik (Tendik) dan sebagai orang tua, agar di masa Pandemi Covid 19 ini, para siswa khususnya anak usia dini dapat belajar dari rumah, sehingga kesehatannya dapat terjamin karena pengawasannya dilakukan oleh para orang tua", ujar Pori Karlia Sulpakar. "Sebagai tenaga pendidik, harus mampu mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki para siswa. Pengembangan ini dapat dilakukan melalui pendidikan karakter dalam pembelajaran, dan pengembangannya tidak hanya dengan kemampuan kognitif saja, tetapi juga kesiapan mental, sosial dan emosional", lanjut Pori Karlia Sulpakar. "Semoga dengan terselenggaranya Bimbingan Teknis Penguatan Pembelajaran PAUD From Home ini, penerapan pendidikan melalui program penguatan belajar dari rumah dapat dituangkan dalam program harian, yakni melalui kepribadian anak, kemandirian, kedisiplinan, dan tanggung jawab, sehingga anak siap mengikuti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada masa Pandemi Covid-19 saat ini.", Imbuh Pori Karlia Sulpakar. (Kmf) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2020, Pjs Bupati Ingatkan Peran Historis Santri Untuk NKRI

JATI AGUNG - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM pimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2020 di lapangan kantor kecamatan jati agung, Kamis (22/10/2020). Hari Santri Nasional Sendiri sejatinya diperingati setiap tanggal 22 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Tahun ini, Peringatan Hari Santri di lampung selatan tepatnya di Desa Marga Agung, mengusung tema "Santri Sehat Indonesia Kuat, Santri Cerdas Indonesaia Maju". Dimana isu kesehatan yang diangkat berdasarkan kondisi pandemi covid-19 saat ini. Pada moment upacara peringatan hari santri tersebut Pjs. Bupati Sulpakar mengingatkan tentang peran historis para santri dalam memperjuangkan dan menjaga keutuhan NKRI. "Ini adalah momentum yang sangatlah penting dan bermakna. Peringatan hari santri nasional adalah moment dimana kita untuk mengingat, menghargai dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan para santri untuk NKRI," Ucapnya. "Pada kesempatan yang baik ini, saya minta para santri agar dapat meningkatkan dan mengembangkan bakatnya dalam berinovasi dan berkreatifitas, sehingga kelak ketika lulus pondok pesantren, dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah dan pengembangan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan," Paparnya. Saat itu tak lupa, Pjs Bupati Sulpakar mengingatkan tentang pentingnya protokol kesehatan covid-19 serta mengajak masyarakat/para santri untuk dapat mensukseskan pemilukada 2020. "Sebentar lagi kita menghadapi pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati lamsel, untuk itu saya mengajak kepada kita semua agar bersama-sama mensukseskan pemilukada tersebut. Mari salurkan hak pilih kita, jangan sampai Golput," Terangnya. Usai menyampaikan amanatnya upacara dilanjutkan dengan beberapa rangkaian acara seperti, Pengucapan Ikrar/Janji Santri, Pembagian hadiah pemenang lomba-lomba antar santri dan penampilan drumband dari ponpes desa setempat dengan tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan dalam rangka pengendalian dan pencegahan Covid-19. (Kmf) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Kadis Kominfo Lampung Selatan Ikuti Webinar Bersama Ditjen IKP

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian didampingi Sekretaris Dinas Achmad Herry beserta jajaran mengikuti webinar (web dan seminar) yang diadakan Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo RI. Kegiatan webinar dengan topik “Diseminasi Kebijakan Penyelenggaraan Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik Di Lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota” itu, dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal IKP, Prof. Dr. Widodo Muktiyo, Rabu (21/10/2020). Pelaksanaan webinar tersebut dibagi menjadi dua regional, yaitu barat dan timur. Untuk wilayah barat, dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis tanggal 21-22 Oktober 2020. Sedangkan untuk wilayah timur akan dilaksanakan pada hari Senin-Selasa pekan depan. Dihari pertama pelaksanaan webinar menghadirkan tiga narasumber. Pertama Dr. Asik Surya mewakili Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan. Ia menyampaikan materi Sosialisasi Informasi Publik Mengenai Kesiapan Vaksin Covid-19. Pembicara kedua Dr. Nursodik Gunarjo (Pranata Humas Ahli Madya) yang memaparkan materi tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Konten Dan Media Komunikasi Publik. Dan pembicara ketiga adalah Ahmed Kurnia, selaku Pemimpin Redaktur Eksekutif Infopublik.id. Dirinya memberikan penjelasan tentang Petunjuk Teknis Monitoring Isu Dan Manajemen Komuniksi Krisis. Dalam arahannya, Dirjen IKP, Widodo Muktiyo menekankan pentingnya menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. Inpres tersebut ditujukan kepada sejumlah pihak. Mulai dari para menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala BIN, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, para Gubernur dan para Bupati/Walikota. Menurut Widodo Muktiyo, Kementerian Kominfo memiliki dua landasan, yakni landasan komunikasi dan landasan informatika. "Inpres Nomor 9 Tahun 2015 mengamanahkan pemerintah melaksanakan komunikasi publik. Kita memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan berbagai program yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan, capaiannya, seperti apa" ujarnya. Widodo menambahkan, tanggung jawab lain yang diemban Kominfo adalah memberikan kesepahaman bersama dari berbagai program yang dilaksanakan. Sehingga antara pemerintah dan masyarakat memiliki kesepahaman yang sama dalam upaya membangunan bangsa dan negaranya.  "Dinas Kominfo di daerah bersama Kementerian Kominfo bertanggungjawab secara bersama untuk bisa melakukan diseminasi, edukasi, dam sosialisasi berbagai kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan. Dengan harapan akan menginspirasi, memotivasi yang akhirnya dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam  membangun daerah dan bangsanya," kata Widodo Muktiyo.  Sementara, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian mengatakan, poin penting dalam webinar itu menyoal fungsi kehumasan dalam urusan pemerintahan, terutama dibidang informasi dan komunkasi publik. Menurutnya, dalam bidang informasi dan komunikasi publik harus ada sinergi dan kesepahaman mulai dari pusat hingga ke daerah. Sehingga narasi komunikasi publik yang dibangun ke masyarakat itu sama. "Jadi jika narasinya positif itu positif semua. Maka harus ada sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Utamanya dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," kata Sefri yang mengikuti webinar tersebut dari Ruang Media Center Kantor Dinas Kominfo setempat. (Kominfo) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Hadiri Pengajian Masyarakat Desa Kuala Sekampung Kec. Sragi, Ini Pesan Pjs Bupati...

SRAGI - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM hadiri Pengajian Masyarakat di Masjid Jami' Baiturrohim Desa Kuala Sekampung Kecamatan Sragi, Selasa (20/10/2020). Turut hadir mendampingi pada acara tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Akar Wibowo, (Plt) Asisten Bidang Administrasi Umum, Drs. M. Darmawan, MM, Kadis Kominfo Lamsel, M. Sefri Masdian, S.Sos, (Plt) Kepala Bagian Bina Mental Spiritual dan Kemasyarakatan, Drs. A. Kholil S, (Plt) Camat Sragi, Hipni, S.IP. Pada acara pengajian tersebut Pjs. Bupati Sulpakar dalam sambutannya mengajak warga masyarakat lamsel untuk bersama-sama ikut mendukung dan mensukseskan program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. "Saya kira kemajuan suatu daerah tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh seluruh elemen masyarakat, untuk itu kami pemerintah daerah mengajak seluruh elemen masyakarat untuk ikut serta membawa perubahan dengan mendukung program pemerintah baik di bidang keagamaan, infrastruktur, kesehatan dan lainnya," Ucapnya. "Sebentar lagi kita akan menghadapi pesta demokrasi, untuk itu saya mengajak seluruh warga masyarakat agar bersama-sama mensukseskan pemilukada tersebut. Mari kita salurkan hak pilih kita, jangan sampai golput, karena suara kita menentukan masa depan daerah kita," Terangnya. Pada kesempatan itu pula Pjs. Bupati Sulpakar mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan diri dan keluarga dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 3M (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Memakai Masker). "Saat ini kita telah berperang melawan virus corona (Covid-19), saya minta agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan pemerintah 3M. Dengan mematuhi protokol kesehtan tersebut Insya Allah kita dapat terhindar dari penularan covid-19," terangnya. Usai menyampaikan sambutannya acara pengajian dilanjutkan dengan mendengarkan ceramah agama yang mengusung tema "kita tingkatkan ukhuwah islamiah menuju masyarakat yang damai dan sejahtera" oleh almukarom/ustad Desa Setempat. (Kmf) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati KUA-PPAS APBD TA 2021

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Lampung Selatan melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2021. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan, yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (20/10/2020). Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi yang didampingi dua orang wakilnya yakni Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan tersebut dari Gedung DPRD setempat. Sementara, dari pihak eksekutif, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM menandatangani nota kesepakatan tersebut secara terpisah dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat. Rapat paripurna itu dihadiri 38 anggota DPRD dari jumlah 50 anggota secara keseluruhan. Rinciannya, hadir secara fisik sebanyak 21 orang, hadir secara virtual sebanyak 17 orang, dan tidak hadir dengan keterangan izin sebanyak 11 orang. Hadir juga anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, S.Sos, MM beserta para Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala OPD serta Camat dilingkup Pemkab setempat. Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari paripurna penyampaian dan penyerahan rancangan KUA-PPAS yang telah dilakukan dan disetujui seluruh Fraksi pada Senin, 12 Oktober 2020 lalu. Hendry Rosyadi menyatakan, dalam pendapat akhirnya, delapan Fraksi di DPRD sepakat menerima dan menyetujui penandatangan KUA-PPAS oleh Pjs Bupati dan pimpinan DPRD. Delapan Fraksi itu yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo. “Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD hari ini adalah menyetujui tentang KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 untuk disepakati menjadi Kebijakan Umum APBD TA 2021 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara TA 2021,” kata Hendry Rosyadi. Sementara, Pjs Bupati Lampung Selatan, Sulpakar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA-PPAS APBD TA 2021. “Nota kesepakatan KUA-PPAS APBD ini adalah rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021,” ujar Sulpakar. Sulpakar menambahkan, dengan adanya kesepakatan atau persetujuan tersebut, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Dengan harapan, apa yang disepakati merupakan hasil yang terbaik dan akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. “Untuk itu, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima. Selanjutnya akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2021,” katanya. Dikatakannya, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan telah ditanda tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS itu, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari masing-masing perangkat daerah dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama. “Selanjutnya berdasarkan pada RKA tersebut, kami akan menyusun dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung ini. (Az) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Dinilai Paling Inovatif, Kabupaten Lampung Selatan Raih Penghargaan Dalam Penanganan Stunting

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Kabupaten Lampung Selatan meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Lampung sebagai kabupaten paling inovatif dalam pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting untuk kategori kinerja kabupaten/kota tahun 2020. Piagam penghargaan itu diserahkan Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Ir. Fredy SM, MM kepada Kepala Bappeda Lampung Selatan, Drs. Wahidin Amin, M.Si secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, pada tanggal 14 Oktober 2020 lalu. Diketahui, dari hasil pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2020 dan tahun 2021, terdapat enam kabupaten prioritas penurunan stunting di Provinsi Lampung. Kabupaten tersebut yaitu, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Tanggamus, Lampung Utara, dan Pesawaran. Berdasarkan penilaian kinerja terhadap pelaksanaan aksi konvergensi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan dinilai sebagai kabupaten paling inovatif dalam penurunan angka stunting. Kepala Bappeda Lampung Selatan, Wahidin Amin mengatakan, Kabupaten Lampung Selatan pernah tertinggi kasus stunting pada tahun 2013. Dari data Riskesdes Kementerian Kesehatan, angka stunting mencapai 43,01% kala itu. “Sehingga menempatkan Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu dari 100 kabupaten/kota di Indonesia yang ditetapkan sebagai kabupaten prioritas penanganan stunting,” terang pria yang biasa disapa Wahid ini, Selasa (20/10/2020). Namun kata Wahid, berkat komitmen pemerintah daerah, serta peran dari duta swasembada gizi, dukungan OPD terkait, TNI-Polri, stakeholder lainnya, dan partisipasi masyarakat, maka upaya menurunkan angka stunting bisa dilakukan dengan cepat. “Berkat gotong-royong semua pihak dalam penanganan stunting, sehingga mampu menurunkan angka prevelensi stunting di Kabupaten Lampung Selatan. Dimana pada tahun 2019 angka stunting menjadi 5,64% dibanding tahun 2013 yang mencapai 43,01%,” kata Wahid. (Az) [..]

Dibuat oleh : A