Berita

gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Cegah Korupsi, Pemkab Lampung Selatan Keluarkan Perbup Penanganan Benturan Kepentingan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, adil serta transparan, diperlukan tindakan mencegah dan mengatasi benturan kepentingan penyelenggara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Dengan pertimbangan itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Dalam Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penanganan Benturan Kepentingan yang ditetapkan serta diundangkan pada 6 Januari 2021 tersebut, menjelaskan mengenai sumber, jenis, prinsip dasar penanganan, tata cara, serta pembinaan dan monitoring benturan kepentingan. Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Lampung Selatan, Puji Sukanto menjelaskan, dengan Perbup itu diharapkan dapat tercipta budaya pelayanan publik yang dapat mengenal, mencegah, dan mengatasi situasi benturan kepentingan secara transparan dan efisien. Kemudian, mencegah terjadinya pengabaian pelayanan publik dan kerugian negara dan menegakkan integritas dan juga menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. “Perbub ini dimaksudkan untuk dijadikan acuan bagi pegawai negeri dalam mengenal, mencegah, dan mengatasi benturan kepentingan,” terang Puji sapaan akrab pria berkacamata ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/4/2021). Lebih lanjut Puji menjelaskan, dalam bidang layanan kepada masyarakat, bisa saja terjadi bahwa aparat pelayan publik melakukan komersialisasi pelayanan publik, pengeluaran ijin yang mengandung unsur ketidakadilan atau pelanggaran tehadap persyaratan perijinan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan ataupun kebijakan yang berpihak, akibat pengaruh/hubungan dekat/ketergantungan/pemberian gratifikasi. Kepala BKD Lampung Selatan, Puji Sukanto menunjukkan Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan. | Foto : ist Puji menambahkan, sebagai upaya mencegah terjadinya benturan kepentingan, perlu untuk terus dilakukan budaya kerja yang mengutamakan kepentingan umum, menciptakan keterbukaan penanganan dan pengawasan benturan kepentingan, mendorong tanggung jawab pribadi dan sikap keteladanan, serta menciptakan dan membina budaya organisasi yang tidak toleran terhadap benturan kepentingan dan harus senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu kata dia, diperlukan komitmen dan keteladanan pemimpin dalam penanganan kasus-kasus benturan kepentingan. Meskipun tanggung jawab untuk mengetahui benturan kepentingan yang dapat terjadi terletak pada pundak seorang pegawai. Menurutnya, para pemimpin atau pejabat atasan wajib mempergunakan kewenangannya secara baik dengan mempertimbangkan kepentingan lembaga, kepentingan publik, kepentingan pegawai dan berbagai faktor lain. “Implementasi kebijakan ini membutuhkan keterlibatan para pegawai. Para pegawai harus sadar dan paham tentang isu benturan kepentingan dan harus bisa mengantisipasi  sekaligus mencegah terjadinya benturan kepentingan,” tutur Puji. Disamping itu lanjut Puji, sebagai upaya pencegahan korupsi di daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimplementasikan delapan area intervensi sebagai fokus perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan dan aset daerah. Delapan area intervensi itu kata dia mencakup beberapa kegiatan. Diantaranya, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa. “BKD mendapat peran pada area peningkatan kualitas manajemen ASN. Meliputi, evaluasi jabatan, penilaian kinerja, kepatuhan LHKPN dan pengendalian gratifikasi, pola rekrutmen, promosi, rotasi, mutasi, pemberhentian pejabat ASN dan yang terakhir adalah penanganan benturan kepentingan,” ungkap Puji. Puji menyebut, pada area manajemen ASN tersebut, capaian yang diperoleh sebesar 62,85 persen. Hal itu menurutnya, masih perlu ditingkatkan lagi, terutama persentase yang pencapaiannya masih rendah pada penanganan benturan kepentingan. “Untu itu Bupati Lampung Selatan telah menandatangani Perbup Nomor 7 Tahun 2021. Dimana Peraturan Bupati ini perlu disosialisasikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk menjadi pedoman,” pungkasnya. (Az) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Gubernur, Bupati/Walikota Se-Provinsi Lampung Sepakat Salat Idul Fitri 1442 Hijriah Dilaksanakan di Rumah

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah di Provinsi Lampung disepakati bersama untuk tidak dilakukan secara berjamaah di masjid atau tanah lapang melainkan di rumah masing-masing. Hal tersebut sesuai kesepakatan bersama antara Gubernur, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Rektor UIN Lampung dan Pengurus Majelis Ulama Indonesia Lampung. Surat 'Kesepakatan Bersama' tentang pelaksanaan salat Idul Fitri di Provinsi Lampung | Scan Foto Berdasarkan surat 'Kesepakatan Bersama' tersebut, menyatakan bahwa Gubernur Lampung, Kementerian Agama Provinsi Lampung, hingga bupati serta wali kota se-Provinsi Lampung, sepakat pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah dilaksanakan di rumah. Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, dengan memperhatikan kecenderungan peningkatan pandemi Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir, diperlukan upaya tegas dan konsisten dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Termasuk dalam pembatasan kegiatan ibadah berjamaah di rumah ibadah dan di tanah lapang. "Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah tidak dilaksanakan secara berjemaah di masjid atau di tanah lapang. Tetapi masyarakat dapat menunaikan salat Idul Fitri di rumah masing-masing," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada awak media, Senin (26/4/2021). Kesepakatan tersebut dibuat mengingat salat Idul Fitri hukumnya sunnah, sehingga pelaksanaannya dapat disesuaikan untuk meminimalisir penularan akibat virus COVID-19 yang sangat membahayakan. Disamping itu, dalam Surat Edaran dengan Nomor 045.2/1604/V.02/2021 Gubernur juga meminta Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung untuk melakukan Pengetatan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisonal, Arus Mudik dan Percepatan Vaksinasi Pada Pelayan Publik.(kmf) Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1604/V.02/2021 | Scan Foto [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Penghargaan AKIP 2020, Pemkab Lampung Selatan Pertahankan Predikat B

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali meraih penghargaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2020 sesuai sasaran indikator kinerja atau baik dengan predikat ‘B’. Penghargaan itu diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, kepada Pemkab Lampung Selatan pada tanggal 22 April 2021. Tahun sebelumnya, Pemkab Lampung Selatan juga berhasil meraih penghargaan AKIP Tahun 2019 dengan predikat nilai ‘B’ berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Republik Indonesia. Berdasarkan surat dari Kemen PAN-RB Nomor B/303/AA.05/2021 tentang Hasil Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2020, Plt Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Agus Uji Hantara menjelaskan, pihaknya telah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja pada Pemkab Lampung Selatan. Hal tersebut lanjutnya, dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. “Evaluasi ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,” terang Agus Uji Hantara dalam keterangan tertulis yang diterima Dinas Kominfo Lampung Selatan. Piagam penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo atas hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2020. Lebih lanjut Agus Uji Hantara menyampaikan, tujuan dari evaluasi itu adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan. “Dari hasil penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemkab Lampung Selatan menunjukkan hasil yang baik atau predikat B,” katanya. Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Wahidin Amin menuturkan, pada tahun ini Pemkab Lampung Selatan meraih predikat ‘B’ dengan nilai 63,03 meningkat dari tahun sebelumnya yang nilainya adalah 60,04. Pria yang akrab disapa Wahid ini menjelaskan, berdasarkan penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang dilakukan Pemkab Lampung Selatan sudah cukup baik jika dibandingkan dengan capaian kinerjanya. “Alhamdulillah, kita bersyukur bisa mempertahankan predikat B. Kita optimis tahun depan bisa meningkat menjadi BB. Karena dari hasil penilian komponen AKIP kita meningkat dibanding tahun lalu,” kata Wahid, kepada tim ini, Jumat (23/4/2021). (Az) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Exit Briefing, BPK RI Perwakilan Lampung Serahkan LHP Kepada Pemkab Lampung Selatan

KALIANDA - Diskominfo lamsel, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Lampung menyerahkan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2020. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu, diserahkan oleh Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Lampung, Nataria, kepada Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, dalam kegiatan Exit Briefing. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja wakil bupati, kantor bupati Lampung Selatan, Selasa (20/4/2021). Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Lampung, Nataria, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian laporan atas pemeriksaan yang telah dilakukan selama 30 hari terakhir. "Ini sudah waktunya kita pamit, karena sudah 30 hari, ini yang biasa kita lakukan adalah exit meeting yang memang wajib kita laksanakan, karena kalau ada entry pasti ada exit kan," jelasnya. Nataria juga menjelaskan beberapa hal yang perlu di perhatikan oleh Pemkab Lampung Selatan kedepan, yakni terkait dengan kurang volume, perawatan kendaraan, dan perjalanan dinas. "Untuk kedepan setidaknya bisa lebih diperbaiki, dan juga lebih diperhatikan," katanya. Selain itu, terkait dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan selama pandemi Covid-19, BPK RI mengimbau agar lebih teliti dalam melakukan pendataan penerima bantuan. "Untuk BLT ini supaya lebih berhati-hati, terutama dalam pendataan, dan sudah dijelaskan kepada kepala Desa masing-masing bahwa tidak ada penerima bantuan ganda," ungkapnya. Pada kesempatan itu, Nataria juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran pejabat Pemkab Lampung Selatan, atas kerjasama serta fasilitas yang telah diberikan guna memudahkan kegiatan pemeriksaan. "Memudahkan kami dalam melakukan pemeriksaan ini, tanpa adanya rintangan yang berarti, semuanya kooperatif, alhamdulillah," ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Lampung, yang telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur. "Tidak terasa 30 hari pemeriksaan di Pemkab Lampung Selatan sudah berjalan sesuai dengan prosedur. Saya dengar juga sekarang pemeriksaan lebih detail, bahan-bahan itu juga sampai expirednya, saya sangat bangga dan berterimakasih," ujarnya. Pada kesempatan itu, Pandu juga meminta kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Lampung agar tidak segan-segan menegur Aparatur Pemkab Lampung Selatan, apabila melakukan kesalahan dalam mengemban tugas. "Dari OPD yang salah tolong tegur kami bu, karena kami juga manusia. Insyaallah ini menjadi catatan Lampung Selatan kedepan," katanya. Pandu mengimbau agar pada Tahun 2021 tidak terjadi lagi kesalahan yang telah ditemukan pada Tahun 2020, sehingga diharapkan Lampung Selatan dapat meraih WTP untuk ke-4 kalinya. (ptm). [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Talk Show Kupas TV, Winarni Harap Perempuan Di Kabupaten Lamsel Bisa Meneladani Kepribadian RA. Kartin

KALIANDA - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Hj. Winarni Nanang Ermanto, berharap perempuan di Kabupaten Lamsel bisa meneladani kepribadian Raden Ajeng Kartini. Menurutnya, kepribadian yang dimiliki Kartini adalah cinta tanah air, mandiri, sederhana, optimis dan berani, wawasan yang luas dan cerdas, dan juga selalu menghormati orang tua. "Itu yang harus menjadi tauladan kita, jangan hanya kata, tapi kita wujudkan dengan perbuatan dan karya. Dalam peringatan hari kartini ke 143 ini mari kita tingkatkan lagi kreatif, inovasi, karya, lebih optimis lagi dalam berkarya," Katanya dalam Talk Show Kupastv di Taman Edukasi Lamsel, Selasa (20/04/2021). Dia mengatakan, dengan mengikuti kepribadian Kartini itu, maka perempuan dapat berperan aktif dalam membantu membangun Indonesia khususnya Kabupaten Lamsel, namun hal itu harus pula didukung oleh kaum pria. "Saya pribadi, bersyukur telah diciptakan seorang kartini yang bisa menjadi insprisasi kita, yang telah memperjuangkan hak-hak kita wanita hingga sekarang," jelasnya. Menurutnya, banyak potensi yang dimiliki perempuan tidak tersalurkan pada saat ini, hal itu karena kurangnya wadah dan pembinaan terlebih untuk mewujudkan kesetaraan kepada perempuan. Oleh karena itu, dia melanjutkan, TP PKK Lamsel pada 2021 akan fokus memberikan pelatihan dan pembinaan-pembinaan kepada perempuan di Kabupaten Lamsel. "Kita fokuskan bagaimana menggali potensi perempuan Lamsel ini. Kalau selama ini mungkin diremehkan karena dirumah saja, ternyata mereka punya potensi, ini bisa memacu perempuan juga dapat meningkatkan ekonomi keluarga," Tuturnya. Pada saat ini, lanjutnya, TP PKK Lamsel memiliki program yang berfungsi menangani turunnya kekerasan dalam rumah tangga, diadakannya program itu karena saat ini masih kerap terjadi kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan di Kabupaten Lamsel. "Saya bersama pengurus TP PKK, dan dinas terkait, terutama PPPA bagaimana bisa terjun langsung ke masyarakat mensosialisasikan agar tidak terjadi lagi ketimpangan atau diskriminasi terhadap wanita di Lamsel," Katanya. Lebih lanjut dia mengatakan, seorang ibu merupakan madrasah pertama bagi seorang anak, maka seorang ibu harus memiliki kepribadian yang baik layaknya RA Kartini. "Walaupun hanya jadi IRT, ibu itu harus bisa jadi madrasahnya anak-anak. Untuk para wanita hebat khususnya di lamsel, keluarkan skil yang kita punya, bagaimana kita menjadi perempuan inspiratif, supaya menjadi wanita hebat agat kita bisa setara dengan pria dalam membangun Indonesia, tentunya dengan tidak menyalahi kodrat kita sebagai wanita," Tutupnya. (Kmf) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Satgas Pangan Pemkab Lampung Selatan Monitoring Stok dan Harga Sembako di Pasar Kalianda dan Sidomulyo

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan monitoring stok dan harga sembilan bahan pokok (sembako) di pasar tradisional di dua kecamatan, Selasa (20/4/2021). Dari informasi yang dihimpun, Satgas Pangan yang dipimpin Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Yusri, melakukan monitoring di Pasar Inpres Kalianda mulai pukul 08.00 WIB. Kemudian, monitoring dilanjutkan ke Pasar Sidomulyo pukul 09.30 WIB. Dalam kegiatan itu, turut mendampingi juga, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan drh. Arsyad, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Yansen Mulia, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ketut Sukerta, dan sejumlah OPD terkait lainnya. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Yusri mengatakan, kegiatan monitoring tersebut sebagai bentuk pengawasan Pemkab Lampung Selatan terkait stok dan harga kebutuhan bahan pokok pada bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri. “Untuk itu, hari ini kita melakukan monitoring stok dan harga sembako di bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah,” ujar Yusri disela-sela kegiatan. Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini menyebut, stok sejumlah kebutuhan bahan pokok seperti beras, daging sapi, daging ayam, telur masih cukup. Selain itu, harga komoditas tersebut juga terbilang stabil di pasar tradisional. “Stok dalam keadaan aman, harga juga masih stabil malah cenderung menurun. Seperti cabe rawit dari Rp.40 ribu/kg sekarang sudah Rp.35 ribu/kg. Cabe merah kemarin Rp.40 ribu/kg tadi pagi kita cek sudah Rp.25 ribu/kg,” ungkap Yusri. Satgas Pangan Pemkab Lampung Selata melakukan monitoring stok dan harga sembako di Pasar Sidomulyo. Ia menambahkan, harga komoditas lainnya juga cenderung stabil. Seperti bawang putih saat ini Rp.25 ribu/kg, lalu bawang merah tetap Rp.30 ribu/kg, daging sapi berkisar Rp.125-Rp.130 ribu/kg, ayam potong berkisar Rp.40-Rp.45 ribu/ekor, dan telor Rp.25 ribu/kg. Selain memastikan ketersedian stok sembako, dalam kesempatan itu Yusri juga mengimbau agar pembeli maupun pedagang dapat menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan tetap menjaga jarak serta memakai masker dan rajin mencuci tangan. “Tadi kita juga sosialisasi prokes. Walaupun masih ada pedagang yang tidak pakai masker, kita beri imbauan supaya pakai masker. Tetapi intinya mereka sudah paham semua tentang protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” kata Yusri. Yusri menambahkan, selain melakukan monitoring ke sejumlah pasar tradisional, pihaknya juga sempat meninjau ke Gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Kalianda. “Tadi kita juga sempat mampir ke Bulog. Disana (Bulog) kita tanya stok beras. Alhamdulillah stoknya masih aman sampai Idul Fitri,” pungkasnya. (Az) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Rakor Bulanan Pemkab Lamsel, Nanang Soroti Kondisi Arus Mudik dan Zona Orange Covid-19 Di Lamsel

KALIANDA - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Instansi Vertikal Lingkup Pemkab Lamsel, Senin (19/4/2021) di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lamsel. Dalam rakor tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyoroti terkait penekanan menghadapi lebaran dan Kondisi Lampung Selatan yang tengah masuk zona orange covid-19. Oleh karena itu, Nanang Ermanto meminta berbagai pihak agar mau aktif saling berkerjasama dan berkoordinasi menghadapi lonjakan pengunjung/pemudik dari luar daerah, dengan ikut andil menjaga titik posko-posko mudik yang telah ditetapkan. "Saya harapkan ada peran serta camat untuk berada di posko-posko mudik lebaran, saat ini kita masuk zona orange lagi, siang tadi, kemarin sudah kuning sekarang meningkat lagi. ini harus menjadi perhatian khusus untuk kita," Ucapnya. "Dengan adanya mudik hari lebaran, harapan saya tidak akan menimbulkan klaster baru lagi. untuk mengantisipasi ini saya harap nanti kepada gugus tugas, dinas perhubungan dan para opd yang terkait untuk membuat dan menjaga posko mudik hari raya," Tuturnya. Tak ketinggalan Bupati Nanang juga menyampaikan agar tempat-tempat wisata di lamsel untuk menjadi perhatian khusus bilamana terdapat lonjakan pengunjung pada libur hari raya. "Dampak hari raya tentunya ada kunjungan pariwisata, saya harapkan persiapan dari dinas pariwisata untuk menyiapkan tim bilamana ada ledakan pengunjung di lokasi-lokasi wisata di lamsel," ucapnya. Sementara dalam rakor tersebut Kadis Perhubungan, Mulyadi Saleh menyampaikan telah membentuk posko mudik sebanyak 9 titik di Lampung Selatan. "Kita ada 9 posko mudik yang diantara 5 untuk cekpoin dan 4 untuk pengawasan, tapi dari beberapa posko itu ada sub posko yang berada di tempat-tempat wisata," Ucapnya. "Penempatan 9 posko-posko inti itu sudah permanen, yang telah di tetapkan oleh polres lamsel berdasarkan hasil rapat kemarin," Ujarnya. (Rk) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Cegah ASN Bolos, Pemkab Lampung Selatan Akan Terapkan Absensi Online Berbasis Aplikasi GPS

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menerapkan sistem absensi online berbasis aplikasi yang dilengkapi Global Positioning System (GPS). Hal ini sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) nakal memanipulasi absen sekaligus mencegah ASN membolos kerja. Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Puji Sukanto mengatakan, aplikasi absensi online tersebut diberlakukan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja seluruh ASN. “Pak Bupati ingin Lampung Selatan menerapkan absensi online berbasis android melalui smartphone,” terang Puji usai mendampingi Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin pagi (19/04/2021). Puji menyebut, dalam waktu dekat sistem absensi berbasis android yang diatur dengan GPS akan mulai diterapkan bagi ASN dilingkungan Pemkab Lampung Selatan. Dia menjelaskan, dengan absensi online berbasis android ini, kehadiran ASN bisa dipantau dari foto yang harus diunggah berupa foto terupdate di lokasi kantor. Ditambah dengan fitur GPS, keberadaan ASN bisa dideteksi saat melakukan absensi secara real time. “Aplikasinya bisa di download di Playstore. Jadi nanti dia (ASN) harus mengunggah foto selfie (swafoto) terbaru di lokasi kantor. Karena GPS-nya kita kunci dalam radius 10 meter dari kantor. Kalau diluar area kantor maka tidak bisa login absen,” ungkap Puji. Aplikasi Absensi Online Lampung Selatan bisa di download di Playstore. Puji menuturkan, sistem absensi terbaru itu diberlakukan agar monitoring terhadap ASN lebih optimal sekaligus untuk mencegah 'kenakalan' ASN dalam hal absensi. “Sarana dan prasarana sudah kita siapkan. Mulai dari server, aplikasi, dan SDM-nya sudah siap. Tinggal absen melalui handphone masing-masing ASN,” kata Puji. Puji menambahkan, absensi online tersebut juga sesuai amanat PP 53 Tahun 2010 Pasal 3 angka 11 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia menyebut, dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan kewajiban untuk masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja adalah setiap PNS wajib datang, melaksanakan tugas, dan pulang sesuai ketentuan jam kerja serta tidak berada di tempat umum bukan karena dinas. “Jika dilanggar seperti datang terlambat, pulang cepat atau tidak hadir tanpa keterangan akan berdampak pada besaran tunjangan kinerja yang diterima,” tandasnya. (Az) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Sidak Kehadiran ASN di Bulan Ramadan, Nanang : Tingkat Kehadiran Masih Rendah

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Senin pagi (19/4/2021). Dalam sidak yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan 09.30 WIB, Nanang Ermanto didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Puji Sukanto. Dari informasi yang dihimpun, sidak diawali dengan kedatangan Bupati Nanang Ermanto ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kemudian sdiak dilanjutkan ke Dinas Sosial, Dinas Perikanan, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan diakhiri ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Selain itu, sidak juga menyasar dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten setempat. Mulai dari Bagian Umum, Kesra, Perekonomian, Administrasi Pembangunan, Perencanaan dan Keuangan, Tapem, Organisasi, Kerjasama, Hukum, dan SDA. Dalam sidak tersebut, Bupati Lampung Selatan langsung memeriksa ruangan demi ruangan untuk melihat kehadiran bawahannya, kebersihan dan kerapihan kantor. Dalam sidak itu, Nanang Ermanto kembali sangat kecewa. Pasalnya, masih ada saja pejabat yang tidak disiplin waktu dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Terbukti, sejumlah Kepala OPD kedapatan belum ada dikantornya pada jam kerja. “Berdasarkan hasil sidak tadi, tingkat kehadiran ASN masih sangat rendah. Dari sejumlah OPD, hanya ada satu pejabat eselon II yang berada di kantor,” tukas Nanang. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto (melihat jam) saat melakukan sidak ke sejumlah OPD.| Foto : ist. Nanang menambahkan, sidak itu akan terus dilakukan. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja seluruh ASN dilingkungan Pemkab Lampung Selatan. Untuk itu, dirinya mengimbau kepada seluruh ASN untuk tetap disiplin. Meskipun puasa di bulan Ramadan, bukan menjadi alasan untuk bermalas-malasan ke kantor. “Puasa di bulan Ramadan bukan alasan untuk menurunkan semangat dan disiplin kerja. Justru harus lebih giat lagi,” kata Nanang. Sementara, Kepala BKD Lampung Selatan, Puji Sukanto menambahkan, selain melakukan sidak secara rutin, Pemkab Lampung Selatan juga akan menerapkan sistem absensi online berbasis aplikasi yang dilengkapi Global Positioning System (GPS). Hal itu kata Puji, sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) nakal memanipulasi absen sekaligus mencegah ASN membolos kerja. “Pak Bupati ingin Lampung Selatan menerapkan absensi online berbasis android melalui smartphone,” pungkasnya. (Az) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Gaungkan Gemarikan di Lamsel, Nanang Optimis Lamsel Bebas Stunting 2023

PENENGAHAN - Dalam rangka mengkampanyekan Gerakan Makan Ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI lakukan agenda kegiatan Gemarikan bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, SE di Kantor Desa Gandri Kecamatan Penengahan Lamsel, Kamis (15/4/2021). Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto didampingi Duta Swasembada Gizi Lamsel, Hj. Winarni Nanang Ermanto beserta jajaran pemkab lamsel turut hadir pada kegiatan tersebut untuk ikut serta mengkampanyekan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) untuk seluruh Masyarakat Lampung Selatan. Pada kesempatan itu Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto menyampaikan Permasalahan gizi sangat berpotensi menurunkan kualitas hidup dan produktifitas masyarakat dan Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan inovasi melalui program Swasembada Gizi, menuju Lampung Selatan bebas Stunting tahun 2023. Nanang juga menyampaikan Kabupaten Lampung Selatan memiliki banyak potensi sumberdaya ikan yang melimpah di 7 kecamatan yang berbatasan dengan laut, dengan garis pantai sepanjang 247,76 km yang diharapkan dengan potensi ikan yang berlimpah pemenuhan gizi masyarakat dapat sesuai dengan target konsumsi ikan nasional. "Kita tahu Stunting merupakan kondisi terhambatnya tumbuh kembang anak, yang diakibatkan oleh kurangnya asupan gizi pada anak sejak lahir. Oleh karenanya, Penanggulangan Stunting perlu mendapatkan perhatian serius dari kita semua, karena hal ini terkait dengan kualitas generasi muda kita sebagai penerus bangsa," Ucapnya. "Dapat saya sampaikan bahwa, Kabupaten Lampung Selatan memiliki banyak potensi sumberdaya ikan yang melimpah, Dengan potensi ikan yang berlimpah ini harus dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan gizi masyarakat, sesuai dengan target konsumsi ikan Nasional Tahun 2021 yaitu 60 kg per kapita per tahun," Jelasnya. Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, SE mengatakan dalam sambutannya agar program makan ikan dapat terus didukung oleh pemerintah kabupaten/kota dengan mengkampanyekan Gemarikan didaerahnya masing-masing. "Manfaat ikan yang begitu banyak harus dipahami oleh masyarakat, saya berharap untuk kedepan pemerintah kabupaten/kota dapat menggaungkan Gerakan Makan Ikan ini di daerahnya. Ikan itu proteinnya sangat tinggi, makanya ini harus terus di kampanyekan. Dengan cara seperti ini tentu gizi di masyarakat akan terus meningkat," terangnya. (kmf) [..]

Dibuat oleh : A