Berita Pariwisata

gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Ketua DPRD Lampung Selatan Lantik Untung Setia Budi Gantikan Darol Kutni

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan melantik Untung Setia Budi, S.Pd.I menjadi anggota DPRD Lampung Selatan melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024. Untung Setia Budi dilantik sebagai PAW menggantikan anggota DPRD Lampung Selatan daerah pemilihan 1 dari Fraksi Gerindra, H. Darol Kutni yang meninggal dunia. Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi di gedung DPRD setempat, Jumat siang (19/2/2021). Hendry Rosyadi menyampaikan, peresmian pengangkatan PAW tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/90/B.01/HK/2021 tanggal 29 Januari 2021 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Lampung Selatan Masa Jabatan 2019-2024 Atas Nama Untung Setia Budi Menggantikan H. Darol Kutni dari Fraksi Gerindra. "Menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Lampung tersebut telah dilaksanakan rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Lampung Selatan tanggal 18 Februari 2021 untuk menjadwalkan rapat paripurna peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2019-2021," ujar Ketua DPRD, Hendry Rosyadi. Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi menyematkan pin kepada Untung Setia Budi sebagai tanda telah resmi menjadi anggota DPRD Lampung Selatan. Lebih lanjut Hendry menyampaikan, pelantikan anggota PAW tersebut juga berdasarkan Pasal 114 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. "Bahwa anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna," kata Hendry Rosyadi. Sementara, dalam sambutannya, Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan ucapan selamat kepada Untung Setia Budi yang baru dilantik sebagai anggota DPRD PAW. Dirinya berharap, Untung Setia Budi dapat langsung bergabung dengan Fraksi Partai Gerindra dan menyesuaikan diri untuk mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD. “Harapan kami, saudara dapat bekerjasama dan menjadi mitra penting pemerintah daerah  dalam membuat Perda, termasuk melaksanakan penyusunan APBD,” ujar Thamrin yang mengikuti pelantikan itu dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat secara virtual. Selain itu, Thamrin juga menyampaikan, bahwa DPRD mempunyai tugas pengawasan terhadap Perda dan APBD. Disamping wewenang lainnya yang diatur dalam perundang-undangan. “Karena keberhasilan penyelenggaraan pembangunan daerah, merupakan tanggungjawab bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan masyarakat Lampung Selatan yang sejahtera,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan ini. (Az) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian usulan pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020. Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi wakil ketua I Agus Sartono dan wakil ketua II Agus Sutanto, yang dilaksanakan di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Jumat siang (19/2/2021). Sedangkan, Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Selatan, Thamrin beserta jajaran mengikuti sidang paripurna tersebut dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat secara virtual melalui zoom meeting sesuai dengan protokol kesehatan di masa pandemi. Dalam pengantarnya, Hendry Rosyadi menyampaikan, dasar pelaksanaan paripurna itu yakni, Pasal 78 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian Pasal 60 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang. Selanjutnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan Nomor 03/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/II/2021 tanggal 18 Februari 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020. "Berdasarkan hal tersebut diatas dan Surat KPU Lampung Selatan Nomor 47/PL.02.7-SD/1801/KPU-Kab/II/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang telah menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Terpilih menjadi dasar pelaksanaan rapat paripurna hari ini," ujar Ketua DPRD, Hendry Rosyadi.  Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi wakilnya menandatangi keputusan DPRD tentang usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih. Dalam rapat paripurna itu pihaknya mengumumkan usulan pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih yaitu H. Nanang Ermanto sebagai Bupati Terpilih dan Pandu Kesuma Dewangsa sebagai Wakil Bupati Terpilih yang ditetapkan dengan keputusan DPRD. "Selanjutnya keputusan DPRD tersebut akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung guna mendapatkan keputusan tentang usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih dalam pemilihan kepala daerah Lampung Selatan tahun 2020," kata Hendry Rosyadi. Dari pantauan, rapat paripurna yang dihadiri 33 orang dari jumlah 49 anggota DPRD itu, dilanjutkan dengan rapat paripurna dalam rangka pelantikan anggota DPRD Lampung Selatan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024. (Az) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Zoom Meeting, Pemkab Lamsel Ikuti Rakor Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021

KALIANDA - Diskominfo lamsel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Provinsi Lampung Tahun 2021, yang dilaksanakan secara virtual, Jum'at (19/2/2021). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) ini, diikuti oleh Plh. Bupati Lampung Selatan, Thamrin, beserta jajaran terkait, dari Aula Rajabasa, Sekdakab setempat. Mengawali pemaparan, Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK, Yudhiawan Wibisono, menjelaskan mengenai pencapaian Monitoring Control for Prevention (MCP) di Provinsi Lampung Tahun 2020, yang mencapai 80,66%. Sementara, untuk Pemkab Lampung Selatan, pencapaian MCP pada Tahun 2020 mendapatkan progress sebesar 63,66%. "Secara nasional, untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ini mengalami peningkatan, dulu aset Tahun 2019 itu diselamatkan hanya 62 Triliun, tapi Tahun 2020 kemarin mencapai 592,4 Triliun, salah satunya apa, ya Provinsi bapak ini," ungkapnya. Pada kesempatan itu, Yudhiawan, juga menjelaskan terkait delapan fokus area di Provinsi Lampung, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, dan pengadaan barang dan jasa. Selanjutnya, perizinan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, managemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, managemen aset daerah, serta tata kelola dana desa. Sementara, Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, mengatakan telah membuat kebijakan terkait pencegahan, pengendalian serta pembrantasan, yang tertuang dalam Peraturan Gubenur dan Keputusan Gubernur. Kebijakan tersebut, telah dilakukan melalui dunia pendidikan, mulai dari pendidikan pada usia dini hingga Pendidikan menengah, bahkan lingkungan masyarakat. "Pendidikan pun kami tekankan, meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memberikan pengetahuan, betapa kurang baik, atau jahatnya korupsi di Indonesia," ujarnya. Pada kesempatan itu, Arinal juga turut memaparkan terkait dengan pencapaian 8 fokus MCP pada Tahun 2020. (Ptm). [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

KPU Tetapkan Nanang-Pandu Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menetapkan pasangan calon H. Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa (Nanang-Pandu) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih. Penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada 2020 dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Negeri Baru Hotel & Resort, Kalianda, Kamis (18/2/2021) siang. Rapat pleno itu dipimpin Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak didampingi anggota dan dihadiri Ketua KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih, Bawaslu Lampung Selatan, pasangan calon nomor urut 1, serta sejumlah ketua partai politik pengusung. Hadir juga pasangan calon nomor urut 2, H. Tony Eka Candra-H. Antoni Imam. Sedangkan dari pihak pasangan calon nomor urut 3, Hipni-Melin hanya diwakilkan oleh Liasion Officer. Nampak hadir juga Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Selatan, Thamrin beserta pejabat utama setempat, serta perwakilan anggota Forkopimda Lampung Selatan. Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak mengatakan, penetapan itu sebagai tindak lanjut surat KPU RI Nomor 152/PY.02.1-SD/03/KPU/II/2021 tanggal 11 Februari 2021 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pasca Putusan Dismissal/Ketetapan. Kemudian menindaklanjuti surat Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Nomor 18.47/PAN.MK/PSPK/02/2021 dan Nomor 19.61/PAN.MK/PSPK/02/2021 tanggal 15 Februari 2021 perihal Penyampaian Salinan Ketetapan. “Penetapan ini berdasarkan hasil keputusan MK yang menolak gugatan dua perkara perselisihan hasil pemilihan yang diajukan Pemohon. Sehingga hari ini kita melakukan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi yang sudah dilakukan pada rapat pleno sebelumnya,” ujarnya. Pria yang biasa disapa Aan ini menambahkan, penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih tersebut tertuang dalam Berita Acara KPU Lampung Selatan dengan Nomor 03/PL.02.7.BA/1801/KPU-Kab/II/2021 tanggal 18 Februari 2021. “Kita sudah menyampaikan salinan keputusan kepada DPRD. Kemudian nanti DPRD akan menindaklanjutinya untuk disampaikan ke gubernur, dan dari gubernur akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri berkaitan dengan pelantikan,” terangnya. Diketahui, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pilkada Lampung Selatan, pasangan Nanang-Pandu unggul dengan perolehan 159.987 suara. Pasangan ini diusung koalisi partai PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, dan Perindo. Bupati Lampung Selatan Terpilih, H. Nanang Nanang Ermanto (baju merah) didampingi Wakil Bupati Terpilih Pandu Kesuma Dewangsa (paling kiri) bersama pasangan calon bupati dan wakil bupati lainnya usai rapat pleno KPU setempat. Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Terpilih, H. Nanang Ermanto mengaku bersyukur penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih berlangsung dengan baik dan lancar. “Alhamdulillah semua berjalan dengan aman, damai dan kondusif. Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang kepada para awak media usai rapat pleno didampingi Wakil Bupati Terpilih Pandu Kesuma Dewangsa. Nanang juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Lampung Selatan karena semua tahapan Pilkada Serentak 2020 berjalan lancar, aman, dan sukses. Ia menyampaikan, penetapan itu merupakan momentum untuk kembali menyatu. Sebab semua tahapan Pilkada telah selesai dan berlangsung damai. “Sekarang tidak ada lagi lawan atau kompetisi. Semua masyarakat Lampung Selatan adalah saudara. Mari kita bersama-sama membangun untuk Kabupaten Lampung Selatan yang lebih baik lagi kedepan,” tandasnya. (Az) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Musrenbangcam Kalianda dan Rajabasa, Pemkab Lamsel Gelontorkan Anggaran Miliaran Rupiah

LAMPUNG SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelontorkan anggaran pembangunan untuk Kecamatan Kalianda sebesar Rp 35 miliar dan Kecamatan Rajabasa sebesar Rp 20 miliar lebih di tahun 2021. Kepastian itu terungkap saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kalianda dan Rajabasa yang berlangsung di kantor kecamatan masing-masing, Kamis (18/2/2021). Berdasarkan data dari Bappeda Lampung Selatan, anggaran operasional yang berasal dari APBD dan APBN untuk kecamatan kalianda sebesar Rp.8.171.599.000,- dengan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2021 di Kecamatan Kalianda berjumlah Rp. 35.047.273.000,- Sedangkan untuk Kecamatan Rajabasa anggaran operasional dari APBD dan APBN sebesar Rp. 2.100.805.000,- dengan Dana Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2021 berjumlah Rp. 20.529.142.720,- Kegiatan Musrenbang yang dilakukan di 2 kecamatan tersebut dilaksanakan dengan tertib dengan mematuhi protokol kesehatan covid-19. Turut hadir, para pejabat utama dilingkungan Pemkab Lampung Selatan, Forkopimcam dan Para Kepala Desa Setempat. Pada Kesempatan itu, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM secara langsung membuka kegiatan Musrenbang di Kecamatan Kalianda, sedangkan (Plt) Asisten Bidang Ekobang, Muhadi, S.Sos, MM ditugaskan mewakili Plh Bupati Lamsel membuka Musrenbang di Kecamatan Rajabasa. Dalam Arahannya, (Plh) Bupati Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM mengatakan Forum Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan perencanaan pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Thamrin juga berharap pada peksanaan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan tersebut dapat dijadikan sebagai satu-satunya forum yang tertinggi dalam menjaring aspirasi masyarakat. "Musrenbang RKPD di Kecamatan bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah Kecamatan, sehingga terjadi sinkronisasi baik prioritas Pembangunan Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat," Ucapnya. "saya mengucapkan terima kasih kepada para peserta Musrenbang yang telah turut berpartisipasi untuk mensukseskan kegiatan ini, dan saya berharap forum Musrenbang ini agar dijadikan satu-satunya forum yang tertinggi dalam menjaring aspirasi masyarakat, sehingga apa yang dihasilkan dalam forum ini benar-benar merupakan kumpulan kegiatan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022," Pungkasnya. Diakhir sambutannya (Plh) Bupati, Thamrin menghimbau kepada Masyarakat Lamsel untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dengan memakai Masker, Mencuci Tangan pakai sabun, dan Menjaga Jarak Minimal 1 meter serta mengajak masyarakat untuk mendukung Program Pemerintah mensukseskan Vaksinasi Covid-19. (Rk) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Pemkab Lamsel Sambut Baik 15 Dokter Internship Yang Bertugas di Lampung Selatan

KALIANDA - Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Selatan, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah, Thamrin, S.Sos,. M.M menerima audiensi Peserta Program Internsip Dokter Indonesia Angkatan I Tahun 2021, sebanyak 15 orang dokter sekaligus melepas peserta Program Internsip Dokter Indonesia Angkatan II Tahun 2020 sebanyak 12 orang dokter, di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten, Kamis (18/2/2021). Penugasan Peserta Program Internsip Dokter Indonesia Angkatan 1 Tahun 2021 dimasa Pandemi Covid-19 di Lampung Selatan tersebut, berjumlah 15 orang dokter dan didasarkan pada Surat Tugas Nomor : DG. 02.04/2.1/0353/2021 tanggal 1 Februari 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM., MARS. Ke-15 orang dokter muda tersebut akan bertugas di Lampung Selatan selama 9 bulan, terhitung sejak 17 Februari 2021 sampai dengan 16 Februari 2022 yang terbagi di 3 (tiga) tempat, yakni RSUD Bob Bazar Kalianda, PKM Ketapang, dan PKM Tanjung Bintang. Pada kesempatan itu, Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Selatan, Thamrin, berpesan kepada ke-15 orang dokter yang akan bertugas di wilayah Lampung Selatan untuk dapat melaksanakan tugas dengan kesungguhan hati dan diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka penanganan Covid-19 serta kesehatan masyarakat yang lebih baik. Penugasan ke 15 orang dokter tersebut diharapkan dapat melayani kesehatan masyarakat Lampung Selatan serta dapat menekan laju Covid-19. Terlebih, saat ini Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan masih kekurangan tenaga medis. "Tugas berat yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam menangani pandemi Covid-19 membutuhkan bantuan kalian semua," ujar Thamrin. "Bupati terpilih sekaligus petahana, H. Nanang Ermanto meminta kepada kita semua untuk bekerja keras menangani Covid-19, semoga kehadiran kalian bertugas di sini dapat dapat menekan laju Covid-19 serta mengubah Lampung Selatan yang saat ini masuk zona orange, bisa ke zona hijau," ujar Thamrin lagi. "Kahadiran kalian disini merupakan tugas yang cukup berat. Tugas sosial, tugas yang mulia, oleh karenanya kami berharap kalian dapat bekerja dengan maksimal untuk mendapatkan hasil yang maksimal juga. Kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan selamat datang kepada yang baru, selamat bertugas dan terimakasih banyak kepada 12 orang dokter yang sudah selesai masa penugasannya," imbuh Thamrin. Sementara itu, pada bagian lain, dr. Jefri Rahmat Phalepi, mewakili 12 orang dokter Program Internsip Dokter Indonesia Angkatan II Tahun 2020 yang telah selesai masa tugasnya di Lampung Selatan, mengucapkan banyak terimakasih atas sambutan, bantuan serta perhatian Pemerintah Daerah. Dokter muda yang menempuh pendidikan di Fakuktas Kedokteran Universitas Malahayati, Bandar Lampung tersebut begitu terkesan atas bantuan serta perhatian selama bertugas di Pemda Lampung Selatan. Terlebih, saat ia dan rekan-rekannya yang hampir 80 (delapan puluh) persen ikut terpapar Covid-19. Perhatian yang diberikan pihak rumah sakit Bob Bazar begitu terkesan. Jefri menjelaskan, mereka terpapar bukan dari saat mereka bertugas di RSUD Bob Bazar atau di Puskesmas tempat mereka bertugas, tetapi diakibatkan dari perjalanan mereka kembali ke daerah asal saat mendapatkan jadwal libur bertugas. Dia meminta kepada yuniornya untuk tidak pulang atau keluar dari Lampung Selatan saat bertugas, karena perjalanan keluar daerah, terutama daerah yang masuk zona merah sangat rentan tertular. "Kami ucapkan terima kasih kepada dr. Nana (direktur RSUD), dr. Renny (kabid. Pelayanan Medis) serta petugas RSUD lainnya atas perhatian yang diberikan pada kami, terutama saat kami sakit. Kami merasa ibu-ibu seperti orang tua kami. Merawat kami dengan tulus dan penuh kasih sayang" ujar dr. Jefri. Pada kegiatan Audiensi yang berlangsung di ruang Sekdakab tersebut, Plh. Bupati Lampung Selatan yang juga menjabat Sekretaris Daerah, Thamrin, S.Sos., MM, di dampingi oleh Staf Ahli Bidang Keuangan, Akar Wibowo, Asisten Bidang Pemerintah. (Kmf) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Plh Bupati Lampung Selatan Lepas-Terima Peserta Program Internsip Dokter Indonesia

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM melepas dan menerima peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) bertempat di ruang Sekretaris Daerah setempat, Kamis (18/2/2021) pagi. Kedatangan para dokter muda itu turut didampingi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Eka Riantinawati, serta Direktur RSUD Bob Bazar dr. Media Apriliana. Nampak hadir juga Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Akar Wibowo, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Supriyanto, dan Plt Asisten Bidang Adum, M. Darmawan. Dalam kesempatan itu, Thamrin menyampaikan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan komitmen peserta internsip periode Mei 2020 - Februari 2021 dalam menjalankan masa bakti di Lampung Selatan. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, saya ucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama ini. Yang juga telah ikut membantu pemerintah daerah dalam melakukan penanganan Covid-19,” ujar Thamrin. Thamrin juga mengucapkan selamat datang kepada para peserta Program Internsip Dokter Indonesia periode Februari 2021 di Bumi Khagom Mufakat. Dimana nantinya akan menjalani masa baktinya hingga Februari 2022 di Kabupaten Lampung Selatan. “Selamat datang dan selamat menjalankan pengabdian di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan ini. Plh Bupati Lampung Selatan, Thamrin bersama para peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI). Foto : Dokpim Sementara, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Eka Riantinawati menjelaskan, peserta Program Internsip Dokter Indonesia periode Februari 2021 – Februari 2022 yang akan menjalani pengabdian sebanyak 15 orang. “Hari ini kita lepas terima. Yang lama selesai menjalankan pengabdian sebanyak 12 orang. Dan hari ini kita terima sebanyak 15 orang,” terang Eka ditemui tim ini. Eka menyebut, 15 dokter internsip yang akan menjalani pengabdian itu berasal dari berbagai universitas yang tersebar di Indonesia. Seperti Universitas Malahayati, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Sumatera Utara, dan Unila. Lebih lanjut Eka menjelaskan, nantinya 15 dokter internsip tersebut akan melaksanakan pengabdian selama satu tahun. Dengan ketentuan akan dirotasi dengan penempatan di Puskesmas Tanjung Bintang, Puskesmas Ketapang dan RSUD Bob Bazar Lampung Selatan. “Di Puskesmas Tanjung Bintang 5 orang, Puskesmas Ketapang 5 orang dan RSUD Bob Bazar 5 orang. Mereka nantinya akan dirotasi dengan jadwal shift dari Puskesmas ke rumah sakit. Masuk tanggal 17 Februari 2021 sampai dengan 16 Februari 2022,” tutur Eka. Eka berharap, keberadaan para dokter internsip itu dapat membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Harapannya adik-adik ini bisa menerapkan ilmu yang didapat untuk direalisasikan ke tengah masyarakat. Karena mereka ini kan turun melakukan penyuluhan ke masyarakat,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana ini. (Az) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Terima SK Gubernur, Sekda Thamrin Jabat Plh Bupati Lampung Selatan

BANDAR LAMPUNG, Diskominfo Lamsel – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, S.Sos, MM menjabat Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Selatan. Hal itu seiring berakhirnya masa jabatan Bupati Lampung Selatan pada 17 Februari 2021. Thamrin menjabat Plh hingga kepala daerah terpilih untuk periode 2021-2026 dilantik. Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Lampung tentang penunjukan Thamrin sebagai Plh Bupati Lampung Selatan dilakukan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim di Ruang Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, pada Rabu pagi (17/2/2021). Selain Thamrin, secara bersamaan terdapat tujuh Sekda kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung yang ditunjuk Gubernur Lampung menjadi Plh bupati/wali kota. Mereka yakni, Badri Tamam sebagai Plh Wali Kota Bandar Lampung, Misnan sebagai Plh Wali Kota Metro, Kesuma Dewangsa sebagai Plh Bupati Pesawaran, Nirlan sebagai Plh Bupati Lampung Tengah, Tarmizi sebagai Plh Bupati Lampung Timur, Saipul sebagai Plh Bupati Way Kanan, dan Lingga Kesuma sebagai Plh Bupati Pesisir Barat. Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim bersama delapan Sekda yang menerima SK penunjukan sebagai Plh bupati/wali kota. | foto : Dokpim Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan, penunjukan Plh tersebut dalam rangka mengisi kepala daerah agar tidak terjadi kekosongan roda pemerintahan. Wanita yang akrab disapa Nunik ini menjelaskan, hal itu berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 121/540/OTDA tanggal 26 Januari 2021 perihal Persiapan Penugasan Penjabat Kepala Daerah dan Surat Nomor 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 perihal Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah. “Dalam hal terjadinya kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Daerah sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati/Wali Kota atau dilantiknya Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/ Wakil Wali Kota terpilih,” ujar Nunik. Kepada Plh yang ditunjuk, Nunik berpesan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sampai dengan dilantiknya bupati terpilih. “Selamat menjalankan tugas. Saya berpesan agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang telah dipercayakan,” imbuh Nunik. Pada kesempatan itu, tak lupa Nunik juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang telah habis masa tugasnya. “Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala daerah yang selama lima tahun ini telah memberikan sumbangsih tenaga dan pikirannya untuk membangun daerah masing-masing,” kata Nunik. Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menerima SK penunjukan sebagai Plh Bupati Lampung Selatan dari Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim | foto : Dokpim Sementara itu, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak 2020 akan dilaksanakan antara tanggal 25 atau 26 Februari 2021 mendatang. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, dalam rapat secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Senin (16/2) kemarin. Akmal menyebut, pelantikan itu akan dilakukan secara virtual khusus bagi daerah yang hasil Pilkada-nya tidak sedang dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menjelaskan, pelantikan secara virtual dilakukan oleh Kepala Daerah Tingkat I atau Gubernur, dan dilakukan di daerah masing-masing. “Misalnya Gubernur melantik dari Ibukota Provinsi, dan Kepala Daerah akan dilantik melalui virtual di daerah masing-masing. Hal ini untuk mengurangi mobilisasi massa, jika pelantikan dilakukan serentak di provinsi,” tutur Akmal. Sedangkan lanjut Akmal, untuk kepala daerah yang masa jabatannya habis sampai akhir Februari dan tengah berproses di MK, pelantikan akan dilakukan serentak pada April. Pelantikan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada Maret dan April 2021. “Untuk kepala daerah yang masa tugasnya habis pada Mei, Juni, Juli, dan September, waktunya akan ditentukan kemudian,” terang Akmal. (KMF) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Winarni Pimpin Upacara Pembukaan Diklat Saka Bhakti Husada Angkatan I Lamsel

NATAR - Sebagai salah satu satuan karya pramuka, saka bhakti husada harus mampu menjadi pelopor kesehatan masyarakat. Hal ini diucapkan Winarni ketika mewakili Ketua Majelis Pembina Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Lampung Selatan pada saat menjadi pembina upacara pembukaan Diklat Saka Bhakti Husada Angkatan I Tahun 2021 Pangkalan UPT Puskesmas Rawat Inap Sukadamai Kwartir Ranting Natar Kwarcab Lampung Selatan, Selasa (16/02/2021). Dalam amanatnya, Winarni minta seluruh anggota saka bhakti husada agar dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuannya dibidang kesehatan masyarakat. "saka bhakti husada dibentuk sebagai wadah pendidikan dan pembinaan bagi anggota pramuka penegak dan pandega untuk menyalurkan minat dan pengembangan bakat kemampuan juga pengalaman dalam bidang kesehatan," Ucapnya membacakan Sambutan Tertulis Kamabicab Lamsel. Winarni juga berharap diklat saka bhakti husada dapat mewujudkan kader pembangunan bidang kesehatan yang potensial dan aktif dalam mengkampanyekan pola hidup sehat ditengah masyarakat. "mengingat saat ini negara kita masih dalam pandemi covid 19 dan tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam penanganan wabah ini," jelasnya. Pada kesempatan yang sama, Winarni juga melantik serta mengukuhkan ketua dan pengurus Mabisaka Bhakti Husada Ranting Natar Puskesmas Rawat Inap Sukadamai. (Adi) [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Bupati Nanang Tinjau Jalan Rusak Desa Serdang dan Ajak Masyarakat Setempat Peduli Lingkungan

TANJUNG BINTANG - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto turun langsung kelapangan meninjau kondisi jalan rusak di Jln. Raya Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Selasa (16/2/2021). Kehadiran orang nomor satu di Lampung Selatan tersebut selain prihatin terhadap kondisi jalan rusak yang meresahkan masyarakat, juga untuk mencari solusi agar jalan yang ada di Lampung Selatan dapat terawat dengan baik. Terlebih, Jalan Raya Serdang sempat viral dimedia sosial karena ada salah satu warganya yang mandi lumpur di jalan tersebut. Selain faktor alam serta kondisi drainase yang kurang baik, Jalan Raya Serdang yang perlintasannya diperuntukkan kendaraan bermuatan maksimal 8 ton, namun acapkali jalan tersebut dilalui oleh kendaraan dengan tonase diatas 8 ton. Untuk Jalan Raya Serdang, beban berat yang diperbolehkan melintas tidak melebihi batas tonase 8 ton karena jalan tersebut masuk dalam kategori jalan kelas III yaitu jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 (dua ribu seratus) milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 (sembilan ribu) milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 (tiga ribu lima ratus) milimeter, dan muatan sumbu terberat lebih dari 8 (delapan) ton. Nanang mengibaratkan, jika manusia disuruh mengangkat beban berat diatas batas kemampuannya, pasti tubuhnya tidak kuat. Demikian halnya dengan jalan yang ukurannya hanya mampu menahan berat maksimal 8 ton, dilintasi dengan kendaraan 20 ton keatas, tentu jalan akan lebih mudah rusak. "Coba jika badan kita suruh mengangkat beban diluar batas kemampuan, pasti gak kuat. Demikian juga dengan jalan, jika hanya untuk kendaraan kecil dibawah tonase 8 ton, kemudian dilintasi kendaraan dengan beban 20 ton, jelas mudah rusak jalan tersebut," tegas Nanang. Pada kesempatan itu, Nanang Ermanto yang di dampingi Plt. Kepala Dinas PU&PR, Yani, sempat berdiskusi dengan warga sekitar mengenai penyebab genangan air dijalan tersebut. Sudiasa, pemilik bengkel vespa yang tinggal persis di depan jalan yang rusak menjelaskan, setiap kali hujan yang cukup deras, jalan tersebut selalu digenangi air. Air yang menggenangi jalan tersebut, selain karena faktor hujan yang cukup deras, juga diakibatnya buruknya drainase. Untuk mengatasi hal tersebut, Kabid Bina Marga, Yudi Siswanto, mendampingi Kepala Dinas PU&PR menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan normalisasi "siring gajah" milik PTP sehingga ketika hujan turun, air tidak tumpah kejalan. "Dalam waktu dekat kami akan berkoordinsi dengan pihak PTP untuk melakukan normalisasi siring gajah, yang kemudian akan kami buatkan sodetan," jelas Yudi Siswanto kepada Bupati Nanang Ermanto seraya memperlihatkan gambar rencana kerja. "Pemerintah tidak ada niat untuk tidak memperbaiki jalan yang rusak, pasti akan kita perbaiki. Akan tetapi masyarakat juga harus peduli dengan jalan yang ada dilingkungannya. Jika drainase nya mampet, masyarakat harus bergotong-royong membersihkan selokan yang mampet," pinta Nanang. Selain menyoroti masalah drainase, Nanang Ermanto juga melakukan pembinaan dan pendataan kepada sopir yang mengendarai kendaraan diatas beban yang ditentukan. Dengan kegiatan ini, diharapkan para pengusaha/pemilik kendaraan memahami, mengerti dan peduli untuk bersama-sama merawat jalan agar tidak.mudah rusak. "Para pengusaha juga harus peduli dan mengerti jika jalan ini bukan untuk dilalui kendaraan besar. Mereka harus memiliki kantong parkir, sehingga si sopir tidak perlu membawa kendaraan pulang kerumahnya,"kata Nanang. "Sopir juga harus mengerti dan cinta dengan daerahnya, jika kendaraannya bukan diperuntukkan melintas dijaln ini, ya jangan dibawa pulang ke rumah, cukup diparkir pada kantong parkir yang tersedia,"tegas Nanang. (Kmf). [..]

Dibuat oleh : A