Berita Pariwisata

gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Panen Raya Jagung di Desa Karang Rejo Kec. Jati Agung

JATI AGUNG - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, SE lakukan Panen dan Tanam Jagung bersama para anggota Komisi IV di Desa Karang Rejo Kecamatan Jati Agung. Kamis (18/11/2021). Hadir dalam acara ini Bupati Lampung Selatan yang dalam hal ini diwakilkan oleh SEKDA Thamrin, S. Sos, MM, Sekertaris Badan Litbang Pertanian RI (DR. Haris Syabbudin), Dirjen Tanaman Pangan RI (DR Suwandi), Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung (Ir. Kusnardi, M. Agr. Ec), Kepala OPD Provinsi dan Forkopimda Lampung Selatan. Dalam sambutannya Kepala Litbang yang diwakilkan oleh Sekertaris Badan Litbang Pertanian RI menyampaikan. Lahan 100 hektar ini merupakan hasil Riset Pengembangan Inovatif Kolaboratif untuk penelitian dan pengembangan pertanian presisi di lahan kering masam berbasis fosfat reaktir untuk tanaman jagung Menurutnya melalui riset dan penelitian serta intervensi Teknologi, ini mampu meningkatkan produktifitas hasil Panen. Dimana sebelumnya hasil panen hanya mencapai 3-4 ton per panen menjadi 7 ton jagung per panen. " Salah satu yang harus di lakukan juga untuk meningkatkan hasil panen adalah menerapkan Pola tanam zigzag, ini terbukti mampu menghasilkan lebih banyak dari pada pola tanam yang biasanya" Kata Haris Dalam sambutan Bupati Lampung yang diwakilkan oleh Sekertaris Daerah menyampaikan banyak terima kasih kepada Ketua Komisi IV DPR RI beserta rombongan Menurutnya kunjungan ini adalah bentuk nyata atas kepedulian terhadap para masyarakat di daerah dan berharap kunjungan ini memberikan semangat dan motivasi kami khususnya para petani yang ada di Kecamatan Jati Agung. Dengan memiliki lahan seluas 8.752 Hektar, dengan hasil produksi 48.548 Ton. diharapkan komuditas jagung dapat memenuhi kebutuhan pasar di Lampung Selatan dan juga turut berkontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan jagung di Provinsi Lampung. Ketua komisi IV DPR RI Sudin, SE dalam sambutannya menyampaikan inovasi yang telah dilakukan oleh Badan Litbang ini harus terus dikembangakan agar kedepannya produksi panen jagung bisa lebih meningkat. Selain itu Sudin juga menghimbau agar meningkatkan kinerja tanam jagung dengan mutu yang lebih baik. "Semoga kedepannya pertanian Jagung di daerah Lampung Selatan ini mampu menjadi salah satu lumbung jagung yang ada di Provinsi Lampung" Ujarnya. Di kegiatan ini juga dilakukan Panen jagung dan Penanaman Jagung oleh Komisi IV DPR RI bersama para pejabat yang hadir. Dilakukan juga penyerahan bantuan dari Badan Litbang yang diserahkan oleh Komisi IV DPR RI dan di berikan kepada Kepala OPD terkait serta perwakilan petani. [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Audiensi dengan Pemkab Lampung Selatan, BBPOM Bandar Lampung Paparkan Progres Kegiatan di Lampung Selatan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung melakukan audiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten setempat, kamis (18/11/2021). Kedatangan jajaran BBPOM di Bandar Lampung yang dipimpin Koordinator Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi, Zamroni, diterima Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Supriyanto, S.Sos, MM. Hadir pada audiesi tersebut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Kerja Sama Setdakab Lampung Selatan Saripudin, dan Kepala Bagian Hukum Agus Herianto. Pada kesempatan itu, Zamroni melaporkan progres kegiatan bersama yang dilakukan BBPOM dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. "Bentuk kegiatannya yaitu Gerakan Keamanan Pangan Desa dengan menggandeng mitra kami yakni dari Dinas Kesehatan Lampung Selatan,” kata Zamroni. Zamroni menjelaskan, gerakan tersebut merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Dimana pihaknya membentuk Tim Keamanan Pangan Desa, Kader Desa dan komunitasnya untuk meningkatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) didesa tersebut. "Dari hasil kegiatan ini kami memiliki kader di 5 desa yang ada di Kabupaten Lampung Selatan yang telah kami intervensi. Tiap desa ada 19 orang dan total keseluruhan kader di Kabupaten Lampung Selatan ada 95 orang,” ungkapnya. Zamroni menambahkan, selain kegiatan untuk UMKM desa, BBPOM juga melakukan kegiatan Pagan Jajanan Anak usia sekolah di 80 sekolah dari tingkat sekolah dasar (SD) sampai Sekolah menengah Pertama (SMP) termasuk Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah. Adapun lanjut dia, tugas Tim Keamanan Pangan dan Kader Keamanan Pangan di sekolah adalah untuk menjaga keamanan pangan di lingkungan sekolah. Untuk kegiatan ini, pihak BBPOM bekerjasama dengan dinas pendidikan setempat. “Dari 80 sekolah tersebut yang memiliki komitmen untuk ditindaklanjuti ada 10 sekolah. Dan dari 10 sekolah itu sudah terdapat Tim Keamanan Pangan dan Kader Keamanan Pangan dengan jumlah 20 orang,” tutur Zamroni. Selanjutnya kata Zamroni, kegiatan BBPOM yang ketiga yaitu Pasar Aman Dari Bahan Berbahaya. Dimana pihaknya bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan menetapkan Pasar Sidomulyo sebagai pilot project. "Di pasar (Sidomulyo) ini juga telah ditempatkan Tim Keamanan Pangan dan Kader Keamanan Pangan yang sudah dibekali dengan test kit untuk uji cepat produk. Dan test kit ini juga kami bekali untuk tim yang berada di desa dan disekolah,” katanya. Zamroni juga mengungkapkan, untuk menutup seluruh rangkaian kegiatan ditahun 2021 ini, pihaknya merencanakan acara Gebyar Keamanan Pangan. “Yang mana nanti dari BBPOM Bandar Lampung akan menyerahkan piagam kepada para kader keamanan pangan. Baik yang ada di desa, sekolah serta pasar,” ucapnya. Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampung Selatan, Supriyanto menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan BBPOM. Supriyanto menuturkan, kegiatan BBPOM itu sejalan dengan program pemerintah daerah dalam penuntasan stunting yang sedang gencar digalakkan melalui program swasembada gizi. "Kami pihak pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak BBPOM di Kabupaten Lampung Selatan. Selain mendukung program stunting, juga dapat membantu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keamanan pangan,” ujarnya. Supriyanto pun berharap, dengan adanya Program Keamanan Pangan tersebut, masyarakat khususnya para orang tua dapat terbantu untuk memilih makanan yang baik dan tidak mengandung bahan berbahaya yang merugikan kesehatan. (lmhr) Penulis : Lydia Monica Haturiwu Editor : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Bahan Pokok, Pemkab Lampung Selatan Gelar Pasar Murah di Kecamatan Bakauheni

BAKAUHENI, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menggelar Operasi Pasar Murah (OPM). Hal itu guna menjaga stabilisasi harga kebutuhan bahan pokok dan barang penting di Bumi Khagom Mufakat. Setelah sebelumnya digelar di Kecamatan Sidomulyo pada 16 November kemarin, kali ini OPM digelar di Pasar Pemda Siring Itik, kecamatan Bakauheni, pada Kamis (18/11/2021). Pasar murah di Kecamatan Bakauheni dibuka secara resmi oleh Pelaksana tugas (Plt) Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lampung Seilatan Irso’ Abdi dan dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan, Yusri mengatakan, Operasi Pasar Murah itu kembali digelar setelah sempat terhenti selama dua tahun akibat pandemi COVID-19. “Kegiatan ini memang sudah menjadi agenda tahunan. Dan sekarang baru bisa kita laksanakan setelah terhenti akibat pandemi COVID-19. Tujuan Pasar Murah ini untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan bahan pokok di Lampung Selatan,” kata Yusri. Sementara, menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Isro’ Abdi mengatakan, bahwa Pasar murah itu merupakan kelanjutan daripada rangkaian kegiatan pasar murah yang telah dan akan dilaksanakan di tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. “Kemarin (16/11), Operasi Pasar Murah yang pertama telah dilaksanakan di Kecamatan Sidomulyo pada tanggal 16 November 2021 lalu,” kata Isro’ Abdi. Irso’ Abdi menuturkan, kegiatan pasar murah itu dapat terlaksana berkat upaya pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan OPD terkait lainnya bersama-sama dengan pihak-pihak dunia usaha yang ada di Lampung Selatan. Dirinya berharap, adanya OPM dengan harga yang lebih terjangkau itu dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.  Mengingat situasi kondisi saat ini daya beli masyarakat sangat menurun akibat terimbas pandemi COVID-19. “Tujuan diselenggarakannya pasar murah ini adalah untuk membantu masyarakat kita untuk memperoleh harga kebutuhan pokok dengan harga yang relatif murah dibandingkan dengan harga yang dijual dipasar. Karena disini harganya sudah disubsidi pemerintah,” ujarnya. Isro’ Abdi menambahkan, kegiatan pasar murah tersebut juga sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang melibatkan pihak-pihak lain yang juga peduli akan kebutuhan pokok masyarakat. “Saya harap pasar murah ini akan menjadi solusi yang tepat dalam mengontrol harga-harga kebutuhan pokok yang akhir-akhir ini cenderung mengalami kenaikan di pasar-pasar tradisional,” kata Isro’ Abdi. Oleh karena itu, Isro’ Abdi meminta seluruh masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan pasar murah itu untuk berbelanja memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga murah. “Terlebih saat situasi seperti ini, banyak masyarakat yang usahanya dan pendapatannya menurun akibat terdampak COVID-19,” pungkasnya. Sementara itu, dari jadwal yang telah ditetapkan, Operasi Pasar Murah selanjutnya akan dilaksanakan di Lapangan Kantor Kecamatan Merbau Mataram pada 22 November 2021, lalu di Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang pada 23 November 2021. Kemudian dilanjutkan di Kecamatan GOR Way Handak Kecamatan Kalianda pada 25 November 2021, lalu di Desa Bandarejo Kecamatan Natar 29 November 2021 dan ditutup di Desa Sidoharjo Kecamatan Jati Agung pada 30 November 2021. (AZ) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Dukung Pertumbuhan Laju Ekonomi Daerah dan Nasional, DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan Gelar Bimtek LKPM-Online dan OSS-RBA

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan mengelar bimbingan teknis (bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal Online (LKPM-Online) dan Online Single Submission-Risk Based Aproach (OSS-RBA) kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pembinaan pelaksanaan penanaman modal, yang digelar di Grand Elty Krakatoa Resort Kalianda, Kamis (18/11/2021). Mewakili Kepala Dinas, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan, Achmad Herry mengatakan, kegiatan yang terbagi menjadi dua sesi itu diikuti 80 peserta yang terdiri dari para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Mantan Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan ini menjelaskan, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan itu adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan dalam memfasilitasi pelaksanaan penanaman modal. Selain itu lajut dia, juga untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha dalam melaksanakan penanaman modal agar sesuai dengan ketentan yang berlaku. “Bimtek ini memiliki makna yang sangat penting dalam upaya mendukung pergerakan pertumbuhan laju ekonomi daerah maupun nasional. Karena melalui bimtek ini akan disampaikan berbagai hal terkait penyusunan LKPM Online dan OSS-RBA atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Risiko,” kata Herry sapaan akrabnya. Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan Achmad Herry saat menyampaikan laopran pada acara LKPM-Online dan OSS-RBA. Hal itu tambah Herry, sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Kementerian BKPM No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal. “Dimana setuap perusahaan wajib memberikan laporan penanaman modal periode per triwulan. Jika mereka (perushaan) tidak memberikan laporan itu ada sanksinya,” tukasnya. Sementara itu, hadir sebagai narasumber pada kegiatan bimtek itu Rusmawan Abdullah Sani, S.Kom. Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. (AZ) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Sekda Thamrin Buka sosialisasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan Tentang IPKD

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos, MM, membuka acara sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat. Kegiatan yang dihadiri Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pemerintah Provinsi Lampung Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si, digelar di Aula Rajabasa, kantor bupati Lampung Selatan, pada Kamis (18/11/2021). Kepala Balitbang Kabupaten Lampung Selatan, Syahlani menyebut, kegiatan itu diikuti peserta yang terdiri dari para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian Sekretariat, para Camat, dan Kasubbag Perencanaan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan. “Tujuan kegiatan ini adalah tersosialisasinya Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah kepada seluruh Perangkat Daerah dan Kecamatan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan,” kata Syahlani saat menyampaikan laporannya. Sementara, menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Sekda Thamrin meminta seluruh peserta bisa menyamakan persepsi setelah mengikuti sosialisasi tersebut. “Mengingat pelaksanaan sosialisasi IPKD ini merupakan tindak lanjut daripada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Thamrin. Thamrin juga berharap, setelah mengikuti sosialisasi itu, seluruh peserta dapat mengukur Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang merupakan satuan ukur yang ditetapkan berdasarkan indikator penilaian kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, sesuai dengan  dokumen perencanaan, penganggaran dan pengalokasian anggaran belanja dalam APBD. “Dengan demikian indeks pengelolaan keuangan daerah dan inovasi daerah dapat terwujud seiring meningkatnya pelayanan publik dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karenanya dibutuhkan juga peran aparatur internal didalam melakukan pengawasan pada pengelolaan keuangan daerah secara aktif dan komprehensif,” katanya. Sementara itu, Kepala Balitbang Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan, ada enam dimensi pengukuran atau penilaian IKPD provinsi maupun kabupaten/kota. Dimensi itu yakni, Kesesuaian Dokumen Perencanaan dan Penganggaran, Pengalokasian Anggaran Belanja dalam APBD, Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyerapan Anggaran, Kondisi Keuangan Daerah, dan Opini BPK atas LKPD. “Tetapi yang terlibat secara langsung BPKAD, Bappeda, Kominfo, dan Inspektorat. Dan sekarang ini (IPKD) sudah on progess. Mekanismenya ini akan tutup pada 22 November 2021 untuk provinsi dan kabupaten,” kata Hamartoni Ahadis. Untuk itu, Hamartoni Ahadis meminta dinas instansi terkait saling berkoordinasi dengan Balitbang Kabupaten Lampung Selatan sebagai koordinator pelaksana IPKD yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri. “Untuk BPKAD ranahnya dokumen APBD dan KUA PPAS, Bappeda ranahnya dokumen RPJMD dan RKPD, Kominfo Penyerapan, dan Inspektorat terkait hasil audit BPK, apakah dapat WTP atau tidak. Jadi empat instansi ini dibawah koordinasi Balitbang, harus padu dan saling melengkapi satu sama lain. Jangan jumawa, ngak jalan nanti,” tandasnya. (AZ) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

10 OPD Terbaik Terima Penghargaan Lomba Inovasi Daerah Antar OPD dari Bupati Lampung Selatan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memberikan apresiasi sekaligus penghargaan kepada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berprestasi dalam Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021. Penghargaan dari Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto itu diberikan guna memotivasi dan memacu kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penyerahan penghargaan berupa trophy, sertifikat, dan uang pembinaan dilakukan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin. Kegiatan itu berlangsung pada acara sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang digelar Balitbang Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Kamis (18/11/2021). Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin dan Kepala Balitbang Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis bersama para pemenang Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021. Kepala Balitbang Kabupaten Lampung Selatan, Syahlani menyebut, pada Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Lampung Selatan antar OPD tahun ini, juara 1 berhasil diraih oleh Dinas Kesehatan dengan nama inovasi Program Swasembada Gizi Kabupaten Lampung Selatan. Kemudian juara 2 diraih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nama inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Jarak Jauh (PAK JAJA). Dan juara 3 diraih Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan nama inovasi SIM GAJI. Selanjutnya, harapan 1 diraih Bappeda dengan nama inovasi E-Pengendalian (SIPERINDU), harapan 2 diraih Balitbang dengan nama inovasi Penjaringan Informasi dan Teknologi (JANOTEK) dan harapan 3 diraih BPBD dengan nama inovasi Hunian Tetap (HUNTAP). Sedangkan, peringkat ke-7 diraih Dinas PUPR dengan nama inovasi Sanitasi Layak dan Aman (SALAMAN), peringkat ke-8 diraih Dinas Kominfo dengan nama inovasi DBFMRADIO.ID, peringkat ke-9 diraih Bagian Tata Pemerintahan dengan nama inovasi Peta Citra Satelit (PECEL), dan peringkat ke-10 diraih Dinas Perumahan dan Permukiman dengan nama inovasi Bantuan Perumahan Swadaya Masyarakat Lamsel (BAPER SAMA LAMSEL). “Kepada OPD yang belum berhasil tahun ini, kita berharap tahun yang akan datang bisa ada perubahan dan memperoleh hasil yang lebih maksimal.  Punya nilai yang tinggi, kualitas dan bobot serta kematangan inovasinya juga lebih baik,” kata Syahlani dalam laporannya. Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin saat menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020. Sementara itu, menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Sekda Thamrin mengucapkan selamat kepada OPD yang berhasil meraih prestasi pada Lomba Inovasi Daerah antar OPD se-Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021. “Semoga dengan raihan prestasi ini dapat memacu OPD lainnya untuk terus mengembangkan dan meningkatkan inovasi daerah,” kata Thamrin. Sementara itu Kepala Balitbang Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis sangat mengapresiasi kegiatan Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021 tersebut. Dia berharap, hasil dari inovasi daerah tersebut dapat dilapisi dengan Peraturan Kepala Daerah untuk penilaian inovasi daerah tahun 2022 untuk tahun 2019 hingga 2021. “Saya melihat hasil dari lomba inovasi yang disampaikan tadi, ada beberapa inovasi yang mempunyai nilai kematangan yang cukup tinggi, mungkin diatas 100. Mungkin ini bisa dikumpulkan oleh pak kaban untuk persiapan kegiatan 2022 mendatang,” katanya. (AZ) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

CaLK Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan selama satu periode pelaporan. Laporan keuangan terutama digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan, dan membantu menetukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan. Tujuan umum laporan keuangan adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realiasi anggaran, arus kas, dan kinerja keuangan suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya. Selain itu, laporan keuangan untuk tujuan umum juga mempunyai peranan prediktif dan prospektif, menyediakan informasi yang berguna untuk memprediksi besarnya sumber daya yang dibutuhkan untuk operasi yang berkelanjutan, sumber daya yang dihasilkan  untuk operasi yang berkelanjutan serta risiko ketidakpastian yang terkait. Laporan keuangan juga menyajikan informasi bagi pengguna mengenai, Indikasi apakah sumber daya telah diperoleh dan digunakan sesuai dengan anggaran, dan Indikasi apakah sumber daya diperoleh dan digunakan sesuai dengan ketentuan, termasuk batas anggaran yang ditetapkan oleh DPRD. Dokumen  Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019 selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. CaLK Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019 [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

CaLK Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan selama satu periode pelaporan. Laporan keuangan terutama digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan, dan membantu menetukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan. Tujuan umum laporan keuangan adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realiasi anggaran, arus kas, dan kinerja keuangan suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya. Selain itu, laporan keuangan untuk tujuan umum juga mempunyai peranan prediktif dan prospektif, menyediakan informasi yang berguna untuk memprediksi besarnya sumber daya yang dibutuhkan untuk operasi yang berkelanjutan, sumber daya yang dihasilkan  untuk operasi yang berkelanjutan serta risiko ketidakpastian yang terkait. Laporan keuangan juga menyajikan informasi bagi pengguna mengenai, Indikasi apakah sumber daya telah diperoleh dan digunakan sesuai dengan anggaran, dan Indikasi apakah sumber daya diperoleh dan digunakan sesuai dengan ketentuan, termasuk batas anggaran yang ditetapkan oleh DPRD. Dokumen  Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020 selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. CaLK Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020 [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Laporan Neraca Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2019

Neraca Daerah adalah neraca yang disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah secara bertahap sesuai dengan kondisi masing-masing pemerintah. Dokumen Neraca Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk Periode 31 Desember 2019 dan 2018 selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. Laporan Neraca Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2019 [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Pariwisata

Laporan Neraca Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020

Laporan Neraca Daerah adalah neraca yang disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah secara bertahap sesuai dengan kondisi masing-masing pemerintah daerah. Dokumen Neraca Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk Periode 31 Desember 2020 dan 2019 selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. Laporan Neraca Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 [..]

Dibuat oleh : A