1. Inisiator

Dinas Perhubungan Kab. Lampung Selatan


2. Bentuk Inovasi


Inovasi Pelayanan Publik


3. Rancang Bangun dan Pokok Perubahan


Transportasi merupakan suatu perpindahan barang maupun jasa dengan menggunakan alat angkut. Kebutuhan akan pelayanan jasa transportasi saat ini merupakan suatu kebutuhan primer akibat semakin meningkatnya aktivitas dalam menunjang perputaran roda perekonomian masyarakat, kegiatan-kegiatan sosial manusia, dan lain sebagainya. Sehingga transportasi memiliki peran bagaikan urat nadi di dalam suatu sistem kehidupan masyarakat Indonesia.


Pada umumya suatu penyelenggaraan transportasi dituntut untuk dapat menyediakan pelayanan yang aman, nyaman, cepat, tepat, dan selamat. Hal tersebut juga yang mendasari timbulnya berbagai permasalahan pada penyelenggaraan transportasi di Indonesia khususnya penyelenggaraan transportasi laut di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.


Dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan selaku Instansi Pemerintahan yang bergerak di Bidang Transportasi (darat, laut, udara) memiliki peran yang sangat penting serta memiliki tanggung jawab yang besar dalam mewujudkan pelayanan transportasi laut yang aman, nyaman, cepat, tepat, dan selamat serta menyediakan informasi tentang pelayanan transportasi laut bagi masyarakat khususnya masyarakat di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.


Kurangnya sarana pelayanan transportasi laut di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan menyebabkan terhambatnya aktivitas perekonomian masyarakat antar pulau di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan dan terhambatnya perkembangan destinasi wisata yang ada di Wilayah Pesisir Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. Melihat fenomena tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan menyadari bahwa pentingnya pengoperasian kapal pelra “BANAWA NUSANTARA 73” di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan guna memenuhi kebutuhan sarana pelayanan transportasi laut di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan dan meningkatkan konektivitas masyarakat menuju destinasi wisata yang ada di Wilayah Pesisir Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.


Dengan memanfaatkan anggaran Rutin Pemeliharaan Kapal Pelayaran Rakyat, Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan berusaha berinovasi untuk melayani masyarakat tanpa berorientasi dengan laba atau profit. Tercantum di DPA - SKPD Dinas Perhubungan dengan Anggaran sejumlah Rp.170.714.000 diharapkan Inovasi Daerah "WIBAWA 73" Dapat beroperasi dan melayani masyarakat dibidang Transportasi dan Pariwisata.


Kapal motor Banawa Nusantara 73  ini menggunakan mesin Isuzu dan memiliki bobot 34 GT (gross tonage). Kapal penumpang untuk penyeberangan tradisional ini memiliki kapastias penumpang 24 orang dan muatan barang 10 ton. Kapal dilengkapi dengan kursi penumpang yang cukup nyaman. Dapur dan ganset. KM Banawa Nusantara ini memiliki panjang 17,65 meter, panjang garis air 13meter dan lebar 4 meter. Kapal berbahan dasar kayu (papan).


4. Tujuan Inovasi


Tujuan Inovasi Daerah “WIBAWA 73” adalah untuk membantu melayani transportasi antar pulau bagi masyarakat serta memberikan pelayanan bagi masyarakat yang ingin berwisata. Kapal Banawa Nusantara 73 ini juga akan melayani para wisatawan yang akan menuju Pulau Sebesi, Pulau Sebuku dan pulau-pulau lainnya yang ada di Lampung Selatan.


5. Manfaat Inovasi


Manfaat dari adanya inovasi ini, antara lain:


  1. Memberikan pelayanan transportasi untuk tujuan wisata kepada masyarakat.
  2. Melayani akomodasi masyarakat untuk mempermudah melakukan perjalanan antar pulau.
  3. Meningkatkan taraf ekonomi masyarakat yang tinggal didaerah pulau.

6. Hasil Inovasi


Hasil yang diperoleh dari pelaksanaan inovasi ini adalah pelayanan Wisata menggunakan KM Banawa Nusantara 73 dengan sistem yang mudah dan terjadwal.


Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini :


Manual Book Penggunaan Inovasi Dinas Perhubungan