1. Inisiator

Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan.


2. Bentuk Inovasi


Inovasi Pelayanan Publik


3. Rancang Bangun dan Pokok Perubahan


Sehubungan dengan semakin pesat teknologi dan diharuskan kita memiliki kemampuan dan kesanggupan dalam mengikuti perkembangan zaman. Maka dari itu dalam proses perizinan pun mengalami banyak perubahan, dalam pembuatan izin yang sebelumnya dilakukan dengan cara manual, sekarang masyarakat dapat memproses sendiri melalui aplikasi Online Single Submission (OSS). Dengan adanya aplikasi ini, memudahkan masyarakat mengurus izin di Perizinan dengan tujuan mendirikan usaha baik Mikro ataupun Makro. Sarana ini dapat diakses secara  bebas dan gratis oleh masyarakat yang membutuhkan. Aplikasi/sistem Perizinan Online Terpadu atau yang biasa disebut dengan Online Single Submission (OSS) merupakan Perizinan yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, pimpinan lembaga, Gubernur, atau Bupati melalui sistem elektronik yang terintegrasi. Untuk hal itu maka kami melakukan pendampingan secara langsung pada saat pembuatan izin yang kami sebut SI BOSS (Sistem Layanan Bantuan OSS). Penerapan Si BOSS merupakan Inovasi untuk membantu masyarakat dan mendampingi pengusaha yang belum paham dalam mengakses OSS, dan juga memberikan arahan dan sosialisasi . Bantuan yang diberikan yaitu berupa informasi tentang peluang investasi dengan mengintip atau memonitor perusahaan ataupun CV yang rajin membayar pajak ataupun tidak, sehingga perusahaan ataupun masyarakat tidak ragu dalam berinvestasi di Kabupaten Lampung Selatan.


Selain itu perusahaan atau masyarakat diberikan cara membuat NIB baru ataupun yang lama serta bagaimana cara menggunakan aplikasi OSS terbaru. Aplikasi/media tersebut yaitu: NIB Elektronik, Sertifikat Standar, Pengaduan Secara Online, Status Izin secara Online, SOP Perizinan Secara Online dan Berbasis WEB Website. Inovasi pelayanan perizinan dengan menggunakan Si Boss ini berjalan berkelanjutan, tentunya sistem ini akan dijaga keberlangusngannya, bahkan tentunya akan dikembangkan menyesuaikan akan kebutuhan internal DPMPTSP maupun kebutuhan serta pemenuhan ekspektasi pengguna layanan perizinan. Dalam penerapan aplikasi Si Boss ini mengingat kebutuhan masyarakat ataupun perusahaan baik dalam pembuatan izin NIB ataupun perusahaan yang akan berinvestasi maka perlu diterapkannya aplikasi Si Boss yang bertujuan untuk membantu masyarakat ataupun perusahaan dalam membuat NiB ataupun pembuatan sertifikat Standar karena kedepannya perusahaan dapat mengintip peluang investasi secara akurat. Dengan adanya pelayanan pendampingan ini, maka masyarakat atau pemohon dapat datang langsung ke kantor DPMPPTSP bisa memakai computer kantor atau mendapatkan pendampingan langsung.


4. Tujuan Inovasi


Tujuan utama yang ingin dicapai dari pengembangan/penerapan Si Boss ini adalah :


  1. Bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Taransparan dan Akuntabel berbasis eGoverntment serta melayani dengan cepat dan efektif. 
  2. Bagi Internal DPMPTP Lampung Selatan sebagai media kemudahan dan percepatan didalam melakukan pelayanan perizinan untuk mewujudkan pelayanan perizinan yang efektif dan efisien.
  3. Sebagai pendukung untuk meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan publik khususnya bidang perizinan.  Mengintegrasikan Sistem Perizinan dengan OSS dan LKMPM. Mengitegrasikan kedepanya dengan Sistem OSS yang baru.
  4. Bagi Pengguna Layanan Perizinan dan Masyarakat Umum tersedianya sarana/media untuk mengakses layanan perizinan secara mudah dan efisien (hemat biaya) oleh pengguna layanan perizinan dan masyarakat umum.
  5. Meminimalisai Mobilitas dan Tatap Muka dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan mengatasi pandemic Covid-19
  6. Meningkatkan Minat Investasi di Kabupaten Lampung Selatan.
  7. Memudahkan Masyarakat dalam melakukan pengaduan secara online
  8. Masyarakat bisa mendaftarkan perusahaanya/usahanya secara online Uraikan unsur-unsur rencana aksi yang telah dikembangkan untuk melaksanakan inovasi pelayanan publik ini, termasuk perkembangan dan langkah-langkah kunci, kegiatan-kegiatan utama serta kronologinya Kebutuhan akan sarana/alat yang memberikan kemudahan dan percepatan tata laksana dan tata kelola layanan perizinan, serta sekaligus bisa menyediakan akses kepada pengguna layanan perizinan, maka diperlukan langkah inovatif dengan mengembangkan dan memanfaatkan teknologi informasi.

5. Manfaat Inovasi


Manfaat inovasi ini adalah membantu perusahaan dan masyarakat dalam menentukan investasi, memudahkan masyarakat dan perusahaan dalam membuat NIB dan menyiapkan berkas apa saja yang harus disiapkan dalam pembuatan NIB, membantu usaha UMKM untuk lebih berkembang lagi khususnya di Kabupaten Lampung Selatan.


6. Hasil Inovasi


Hasil dari inovasi ini adalah adanya percepatan dan peningkatan jumlah izin serta membantu UMKM beserta memperbanyak peluang Investasi Baik bagi pengusaha kecil ataubun perusahaan LKPM.


Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini :


Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Sistem Layanan Bantuan OSS