KALIANDA - Upacara Bulanan merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan tepatnya setiap tanggal 17, juga sebagai salah satu bagian dari disiplin pegawai dan kesempatan bersilaturahmi antar jajaran satuan kerja perangkat daerah di kabuapten lampung selatan.


Upacara yang dilaksanakan di Lapangan Korpri Pemkab setempat dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum (Ass Adum) Thamrin, Sos, MM diikuti Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Eselon II, Pejabat Eselon III, Eselon IV, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan THLS di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan, Selasa(17/9/2019).


Dalam Amanatnya Thamrin Mengatakan, dilaksanakannya kegiatan upacara bulanan merupakan momentum yang baik untuk mengevaluasi hasil kinerja ASN dalam penyelenggaraan Pemerintahan, dedikasi dan tanggung jawabnya dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.


Karena menurutnya, ASN yang telah diberi amanah dalam memegang jabatan diharapkan dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya dan perundang-undangan yang belaku.


"Kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk senantiasa melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja, baik itu melalui peningkatan disiplin kerja, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat", Ujarnya.


"Saya berharap ASN yang telah diberi amanah dan memegang jabatan, dapat terus mengembangkan Tupoksinya, bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, serta memenuhi harapan masyarakat. Kemudian melakukan koordinasi yang diawali dari kedisiplinan, budaya kebersamaan dan kekompakan", Pungkasnya.


Dikesempatan itu, Thamrin juga berharap kepada semua ASN di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan agar dalam setiap pelaksanaan kegiatan jangan hanya sekedar melihat jumlah anggaran yang terserap.


"Di Akhir Triwulan III Tahun Anggaran 2019 ini, saya mengingatkan perlunya kesungguhan semua Satuan unit kerja dalam melihat setiap kegiatan yang telah dilaksanakan. jangan hanya sekedar melihat jumlah anggaran yang terserap. Yang sangat penting juga, adalah sejauh mana pelaksanaan program atau kegiatan menyentuh masyarakat sebagai penerima manfaat", Ucapnya. (RK KMF)