LAMPUNG SELATAN - Tim Badan Pemeriksa Keuanga (BPK) RI Perwakilan Lampung melakukan auditifikasi pemeriksaan rutin berkala tahunan pada pembangunan ruas jalan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021, Senin (21/2/2022).


Didampingi Dinas PU dan Dinas terkait lainnya, sampai saat ini Tim Pemeriksaan BPK Pusat Perwakilan Lampung telah 3 hari melakukan audit pembangunan ruas jalan dilamsel.


Terdapat 9 ruas jalan kabupaten yang tengah dilakukan pemeriksaan oleh BPK Pusat yang dibangun baik melalui dana APBD maupun DAK, yang berlokasi di kecamatan tanjung bintang, merbau mataram, sidomulyo dan kalianda.


Menganggapi hal itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto berharap pemeriksaan yang dilakukan BPK dapat dilakukan secara maksimal dan sesuai aturan.


"saya berharap agar hasil audit BPK terkait pembangunan ruas jalan di lamsel dapat dilaksanakan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku," Ucapnya.


Sementara Plt. Kadis PU Drs. Hasbie Aska, S.T. mengatakan pemerikasaan BPK terkait pembangunan dilamsel memang harus dilakukan.


"saya kira audit BPK itu memang harus dilakukan untuk mengecek hasil kerja rekan-rekan kita dilapangan, yang saya kira pembangunan dilamsel sudah sesuai," Ucapnya.


"kalo tidak salah hasil audit BPK pusat ini nantinya akan diberikan kepada Sekda, Pak Bupati dan Dewan Lamsel untuk ditindak lanjuti," Terangnya. (Kmf)