BANDAR LAMPUNG - Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto hadiri rapat koordinasi Pemberantasan Penambangan Tanpa Izin (PETI) dan Kebocoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang digelar di PT Bukit Asam yang ada di Bandar Lampung, Kamis (29/8/2019).


Pada rakor yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Laode Syarif membahas tentang pemberantasan penambangan tanpa izin dan kebocoran Penerimaan Negara Bukan Pajak.


Menurut dia, rapat ini digelar karena banyak penyimpangan terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan tambang batu bara yang merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).


"Masalah tambang ini sangat penting karena ini termasuk barang habis. Batu bara, nikel, tidak beranak. Jangan sampai komoditi habis, sementara manfaat ekonomi tidak ada," ujarnya.


"Sektor sumberdaya alam itu adalah salah satu sektor yang banyak korupsinya, maka dari itu sejak awal kami mencanangkan program khusus yang berhubungan dengan tata kelola yang khusus berhubungan dengan batubara". Ucapnya.


Dalam rapat ini, turut pula dihadiri pihak Kementerian Perhubungan, Pemprov Sumatera Selatan, Pemprov Lampung, Jajaran OPD Terkait Pemkab Lamsel, Pemkab Lampura, Pemkab Lamteng, Pemkab Lamtim dan Pemkot Bandar Lampung. (KMF)