Rencana Kerja dan Anggaran- Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) merupakan dokumen yang digunakan untuk penyusunan rencana kerja dan anggaran SKPD yang antara lain memuat rencana program dan kegiatan, serta anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan SKPD.


RKA-SKPD juga memuat informasi tentang urusan pemerintahan daerah, organisasi, standar biaya, prestasi kerja yang akan dicapai dari program dan kegiatan.


Rekapitulasi Belanja Menurut Urusan Pemerintah Daerah, Oganisasi, Program dan Kegiatan selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini.


Ringkasan Dokumen RKA SKPD Tahun Anggaran 2018


Ringkasan Dokumen RKA SKPD Tahun Anggaran 2019


Ringkasan Dokumen RKA SKPD Tahun Anggaran 2020