KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan mengadakan Diklat Reparatir dan Juru Timbang serta Lounching Maskot Inovasi "Minak" bidang Kemetrologian di Aula Negeri Baru Resort Kalianda, Rabu (13/07/2022)


Untuk diketahui, Minak adalah kepanjangan dari Mari Ikut Nimbang Akurat yang merupakan inovasi program pemberdayaan komunitas masyarakat dalam rangka memberikan penyuluhan dan edukasi kepada pedagang, pemilik atau pengguna alat ukur serta masyarakat untuk peduli pada ukuran, takaran dan timbangan.


Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan Hendra Jaya dalam laporannya menyampaikan tujuan dari terbentuknya acara tersebut.


Dirinya menyebutkan, diklat juru timbang bertujuan untuk membentuk SDM juru timbang yang mampu bertugas untuk mencatat jenis dan jumlah Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP), memberikan informasi mengenai pelaksanaan tera atau tera ulang dan penggunaan UTTP, serta mengelola pos ukur ulang.


"Sedangkan untuk diklat reparatir bertujuan untuk membentuk kompetensi SDM di bidang kemetrologian yang mampu mereparasi atau memperbaiki UTTP," jelasnya.


Acara yang akan berlangsung selama 3 hari tersebut dimulai dari tanggal 13-15 Juli 2022 dengan jumlah peserta 20 orang yang terdiri dari 11 orang mengikuti diklat juru timbang dan 9 orang mengikuti diklat reparatir.


"Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Perwakilan Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetrologian (PPSDK) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia," ucap Hendra sebelum mengakhiri laporannya.


Menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Plt. Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekobang) Lampung Selatan Muhadi memberikan apresiasi kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian dengan telah terselenggaranya acara tersebut.


"Melalui Diklat Reparatir dan Juru Timbang ini dapat memberikan pemahaman kita dalam menentukan alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapan (UTTP), serta untuk membentuk kompetensi SDM yang mampu mereparasi atau memperbaiki UTTP," ujarnya.


Pada kesempatan tersebut, Muhadi juga menambahkan, dengan diselenggarakannya Diklat Juru Timbang dan Reparatir ini diharapkan dapat mewujudkan pasar yang tertib dalam hal ukuran, takaran, dan timbangan sebagai langkah awal terciptanya daerah tertib ukur.


"Oleh karenanya guna meningkatkan pelayanan dan pengawasan tera/tera ulang kemetrologian terhadap alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya dibutuhkan SDM Juru Timbang dan Reparatir yang handal," tambahnya.


Diakhir sambutannya, Muhadi meminta kepada seluruh peserta yang berkesempatan mengikuti diklat ini harus dapat memanfaatkan secara maksimal serta dapat memahami dengan baik apa yang disampaikan oleh para narasumber dan pemateri lainnya.


"Kegiatan pendidikan dan pelatihan juru timbang dan reparatir ini harus dapat mewujudkan dan memastikan bahwa alat ukur timbang yang digunakan dalam transaksi perdagangan telah sesuai ketentuan, yang salah satunya adalah telah bertanda Tera Sah yang berlaku," tutupnya. (lmhr)