Natar, Diskominfo Lamsel – Bupati Lampung Selatan Memberikan Pembinaan kepada Aparatur Desa di desa Karang Pucung, Kecamatan Waysulan, Selasa (15/02/2022).


Kegiatan pembinaan ini adalah rangkaian acara musyawarah rencana pembangunan kecamatan (Musrembangcam) dikecamatan Waysulan.


Turut mendampingi Bupati dalam memberikan pembinaan, Inspektur Kabupaten Anton Carmana, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Erdiyansyah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Edi Firnandi dan Camat Waysulan Munir.Pada kesempatan ini, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengingat tentang pentingnya kebersamaan dan gotong-royong sebagai pondasi dalam membangun desa.


"Pentingnya gotong-royong antar perangkat desa dengan warga untuk menciptakan kreativitas serta inovasi desa ,"ucap bupati.


Nanang Ermanto juga mengatakan, Kepala Desa bersama kaur desa harus melakukan pemetaan diwilayah dea untuk mengetahui potensi apa saja yang bisa digali dan dapat dikembangkan.


"Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui dimana titik potensi desa, dimana UMKM dapat berkembang, dimana desa wisata bisa didirikan dan sebagai sumber pendapatan bagi desa serta masyarakat setempat,"jelasnya.


Nanang juga mengatakan, pemerintah daerah nantinya akan memberikan pembinaan-pembinaan yang lain kepada seluruh aparatur desa di 17 kecamatan dengan tujuan setelah pembinaan tersebut aparatur desa dapat lebih proaktif bersama warga untuk membangun desanya jauh lebih baik.


"Pembinaan diberikan pengetahuan tentang pentingnya untuk tahu tugas serta fungsi kepala desa sebagai pemimpin agar tetap menaati aturan-aturan dan tidak melanggar hukum,"ujarnya.


Nanang berpesan, Mari bergotong-royong bersama membangun desa, serta sebagai contoh tauladan yang baik bagi masyarakat untuk membentuk generasi-generasi unggul dimasa depan.


Inspektur Kabupaten, Anton Carmana juga berkesempatan memberikan materi pada pembinaan tersebut. Anton menjelaskan tentang tupoksi dari Inspektorat yang mengawasi penggunaan anggaran dana desa.


"Kita melakukan pembinaan baik itu validasi, review, konsultasi terutama yang bermasalah seperti kades-kades baru bisa datang ke inspektorat langsung untuk mendapatkan pembinaan,"ucapnya.


Ditempat yang sama, Anton juga mengatakan berdasarkan Kemendagri nomor 20 tahun 2018, Kepala Desa adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa dan mewakili pemerintah desa dalam kepemilikan kekayaan milik desa yang dipisahkan.


"Maka dari itu, Kepala Desa wajib tahu untuk apa saja penggunaan dana desa yang ada didesa jangan sampai nantinya bila ada pemeriksaan ditemukan temuan yang dapat bersangkutan dengan hukum,"tuturnya.


Erdiyansyah selaku Plt.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) mengatakan saat ini kita sedang dalam perbaikan ekonomi nasional serta penuntasan ekonomi nasional yang nanti kita harus ciptakan pusat ekonomi baru.


"Dengan adanya program Desa Wisata serta UMKM diharapkan dapat menciptakan pusat ekonomi baru untuk masyarakat yang saat ini masih merasakan dampak dari pandemi Covid-19,"jelasnya.


Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga menjelaskan berbagai pelayanan kependudukan yang sudah dibuat sedemikian rupa untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.


"Jenis Pelayanan tersebut dapat diakses melalui website pakeoli atau nomor-nomor yang bisa dihubungi baik melalui telepon maupun melalui videocall,"katanya.


Edi juga mengatakan, tim dari Disdukcapil akan standby selama 3 dikecamatan Waysulan karena melihat antusiasme masyarakat yang sangat ramai untuk mendapatkan pelayanan kependudukan dan juga mengingatkan jarak yang jauh untuk langsung ke kantor Disdukcapil. (lmhr)