Rancang Bangun


Anugrah Penghargaan Perencanaan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan


Anugerah Penghargaan Perencanaan Pembangunan Daerah Lampung Selatan, bagi Perangkat Daerah. Diharapkan dengan memberikan penghargaan kepada Perangkat Daerah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.


Rencana Kerja adalah dokumen rencana yang memuat program dan kegiatan yang diperlukan untuk mencapai sasaran pembangunan. 


Penilaian didasarkan Dokumen yang sudah sesuai sistematika dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri NO 86 Tahun 2017 dan isinya sudah mencakup visi dan misinya sesuai dengan Renstra dan RPJMD periode penilaian.


Langkah-langkah penilaian :


·    Melakukan reviu Dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah pada setiap Bab, dan menyelaraskan dengan Renstra dan RPJMD 


·    Sistematika Penulisan sudah sesuai dengan ketentuan


Waktu penilaian dilaksanakan pada bulan Februari setiap tahunnya.


Tujuan


  1.  Meningkatkan motifasi kinerja kepada Perangkat Daerah, khususnya pejabat/staf yang mengerjakan Renja
  2.  Mendorong Perangkat Daerah lainya untuk meningkatkan kinerjanya
  3.  Memberikan Penghargaan/reward kepada Perangkat Daerah, khususnya pejabat/staf yang mengerjakan Renja

Manfaat


  1. Membuat Daerah, khususnya pejabat/staf yang mengerjakan Renja lebih produktif
  2. Meningkatkan reputasi kepada Perangkat Daerah
  3. Memicu kepada seluruh pegawai untuk mencapai tujuan dan sasaran Perangkat Daerah